BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pada awalnya
istilah kurikulum digunakan dalam dunia olah raga pada jaman Yunani Kuno.
Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata “ Curir “ artinya
pelari dan “ Curere “ artinya ditempuh atau berpacu. Curriculum
diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil makna yang
terkandung dari rumusan tersebut, kurikulum dalam pendidikan diartikan sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk
memperoleh ijazah. Berdasarkan asal perkataan ini maka definisi kurikulum yang
biasa digunakan merujuk kepada “a course
of study” atau "satu rancangan pembelajaran."
Kurikulum
sebagai program pendidikan harus mencakup : (1). Sejumlah mata pelajaran atau
organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan belajar; (3)
program belajar ( plan for learning )
untuk siswa ; (4) hasil belajar yang diharapkan. Dari rumusan tersebut ,
kurikulum diartikan “ program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar
yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang
tersusun secara sistematis, diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab
sekolah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi dan kompetensi
sosial siswa.
Perkembangan teori kurikulum tidak
dapat dilepaskan dari sejarah perkembangannya. Perkembangan kurikulum telah
dimulai pada tahun 1890 dengan tulisan Charles dan McMurry, tetapi secara
definitif berawal pada hasil karya Franklin Babbit tahun 1918. Bobbit Bering
dipandang sebagai ahli kurikulum yang pertama, is perintis pengembangan praktik
kurikulum. Bobbit adalah orang pertama yang mengadakan analisis kecakapan atau
pekerjaan sebagai cara penentuan keputusan dalam penyusunan kurikulum. Dia
jugalah yang menggunakan pendekatan ilmiah dalam mengidentifikasi kecakapan
pekerjaan dan kehidupan orang dewasa sebagai dasar pengembangan kurikulum.
Menurut Bobbit, inti teori kurikulum
itu sederhana, yaitu kehidupan manusia. Kehidupan manusia meskipun berbeda-beda
pada dasarnya sama, terbentuk oleh sejumah kecakapan pekerjaan. Pendidikan
berupaya mempersiapkan kecakapan-kecakapan tersebut dengan teliti dan sempurna.
Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasai untuk dapat terjun dalam kehidupan
sangat bermacam-macam, bergantung pada tingkatannya maupun jenis lingkungan.
Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan menuntut penguasaan pengetahuan,
keterampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi tertentu. Hal-hal itu merupakan
tujuan kurikulum. Untuk mencapai hal-hal itu ada serentetan pengalaman yang
harus dikuasai anak. Seluruh tujuan beserta pengalaman-pengalaman tersebut
itulah yang menjadi bahan kajian teori kurikulum.
Werrett
W. Charlters (1923) setuju dengan konsep Bobbit tentang analisis
kecakapan/pekerjaan sebagai dasar penyusunan kurikulum. Charters lebih
menekankan pada pendidikan vokasional.
Ada dua hal yang sama dari teori
kurikulum, teori Bobbit dan Charters. Pertama, keduanya setuju atas
penggunaan teknik ilmiah dalam memecahkan masalah-masalah kurikulum. Dalam hal
ini mereka dipengaruhi oleh gerakan ilmiah dalam pendidikan yang dipelopori
oleh E.L. Thorndike, Charles Judd, dan lain-lain. Kedua, keduanya
bertolak pada asumsi bahwa sekolah berfungsi mempersiapkan anak bagi kehidupan
sebagai orang dewasa. Untuk mencapai hal tersebut, perlu analisis tentang
tugas-tugas dan tuntutan dalam kurikulum disusun keterampilan, pengetahuan,
sikap, nilai, dan lain-lain yang diperlukan untuk dapat berpartisipasi dalam
kehidupan orang dewasa. Bertolak pada hal-hal tersebut mereka menyusun
kurikulum secara lengkap dalam bentuk yang sistematis.
Mulai tahun 1920, karena pengaruh
pendidikan progresif, berkembang gerakan pendidikan yang berpusat pada anak (child
centered). Teori kurikulum berubah dari yang menekankan pada organisasi
isi yang diarahkan pada kehidupan sebagai orang dewasa (Bobbit dan Charters)
kepada kehidupan psikologis anak pada saat ini. Anak menjadi pusat perhatian
pendidikan. Isi kurikulum harus didasarkan atas minat dan kebutuhan siswa.
pendidikan menekankan kepada aktivitas siswa, siswa belajar melalui pengalaman.
Penyusunan kurikulum harus melibatkan siswa.
Perkembangan teori kurikulum
selanjutnya dibawakan oleh Hollis Caswell. Dalam peranannya sebagai ketua
divisi pengembang kurikulum di beberapa negara bagian di Amerika Serikat
(Tennessee, Alabama, Florida, Virginia), is mengembangkan konsep kurikulum yang
berpusat pada masyarakat atau pekerjaan (society centered) maka Caswell
mengembangkan kurikulum yang bersifat interaktif. Dalam pengembangan
kurikulumnya, Caswell menekankan pada partisipasi guru-guru, berpartisipasi
dalam menentukan kurikulum, menentukan struktur organisasi dari penyusunan
kurikulum, dalam merumuskan pengertian kurikulum, merumuskan tujuan, memilih
isi, menentukan kegiatan belajar, desain kurikulum, menilai hasil, dan
sebagainya.
Pada tahun 1947 di Univeristas
Chicago berlangsung diskusi besar pertama tentang teori kurikulum. Sebagai
hasil diskusi tersebut dirumuskan tiga tugas utama teori kurikulum yaitu
mengidentifikasi masalah-masalah penting yang muncul dalam pengembangan
kurikulum dan konsep-konsep yang mendasarinya, menentukan hubungan antara
masalah-masalah tersebut dengan struktur yang mendukungnya, dan mencari atau
meramalkan pendekatan-pendekatan pada masa yang akan datang untuk memecahkan
masalah tersebut.
Ralph W.
Tylor (1949) mengemukakan empat pertanyaan pokok yang menjadi inti kajian kurikulum:
1.
Tujuan pendidikan yang manakah yang ingin dicapai oleh
sekolah?
2.
pengalaman pendidikan yang bagaimanakah yang harus
disediakan untuk mencapai tujuan tersebut?
3.
Bagaimana mengorganisasikan pengalaman pendidikan
tersebut secara efektif?
4.
Bagaimana kita menentukan bahwa tujuan tersebut telah
tercapai?
Empat pertanyaan pokok tentang kurikulum dari Tylor ini banyak dipakai oleh
para pengembangan kurikulum berikutnya. Dalam konferensi nasional perhimpunan
pengembang dan pengawas kurikulum tahun 1963 dibahas dua makalah penting dari
George A. Beauchamp dan Othanel Smith. Beauchamp menganalisis pendekatan ilmiah
tentang tugas-tugas pengembangan teori dalam kurikulum. Menurut Beauchamp,
teori kurikulum secara konseptual berhubungan erat dengan pengembangan teori
dalam ilmu-ilmu lain. Hal-hal yang penting dalam pengembangan teori kurikulum
adalah penggunaan istilah-istilah teknis yang tepat dan konsisten, analisis dan
klasifikasi pengetahuan, penggunaan penelitianpenelitian preckktif untuk
menambah konsep, generalisasi atau kaidahkaidah, sebagai prinsip-prinsip yang
menjadi pegangan dalam menjelaskan fenomena kurikulum.
Dalam makalah kedua, Othanel Smith menguraikan peranan filsafat dalam
pengembangan teori kurikuklm yang bersifat ilmiah.Menurut Smith, ada tiga
sumbangan utama filsafat terhadap teori kurikulum, yaitu dalam (1) merumuskan
dan mempertimbangan tujuan pendidikan, (2) memilih dan menyusun bahan, dan (3)
perluasan bahasa khusus kurikulum.
James B. MacDonald (1964) melihat teori kurikulum dari model sistem. Ada
empat sistem dalam persekolahan yaitu kurikulum, pengajaran (instruction), mengajar
(teaching), dan belajar. Interaksi dari empat sistem ini dapat
digambarkan dengan suatu diagram Venn. Melihat kurikulum sebagai suatu sistem
dalam sistem yang lebih besar yaitu persekolahan dapat memperjelas pemikiran
tentang konsep kurikulum. Penggunaan model sistem juga dapat membantu para ahli
teori kurikulum menentukan jenis dan lingkup konseptualisasi yang diperlukan
dalam teori kurikulum.
Broudy, Smith, dan Burnett (1964) menjelaskan makalah persekolahan dalam
suatu skema yang menggambarkan komponen-komponen dari keseluruhan proses
mempengaruhi anak. Beauchamp merangkumkan perkembangan teori kurikulum antara
tahun 1960 sampai dengan 1965. la mengidentifikasi adanya enam komponen
kurikulum sebagai bidang studi, yaitu: landasan kurikulum, isi kurikulum,
desain kurikulum, rekayasa kurikulum, evaluasi dan penelitian, dan pengembangan
teori.
Menurut Hilda Taba (1962) dilema tentang definisi kurikulum terjadi karena
tidak dapat meletakkan posisi antara dua kutub. Thomas L. Faix (1966)
menggunakan analisis struktural-fungsional yang berasal dari biologi,
sosiologi, dan antropologi untuk menjelaskan konsep kurikulum. Fungsi kurikulum
dilukiskan sebagai proses bagaimana memelihara dan mengembangkan strukturnya.
Perkataan kurikulum
telah diberi berbagai definisi bergantung kepada tujuan dan fungsinya. Menurut
Taba (1962), kurikulum ialah "a plan
of learning" atau "satu rancangan pembelajaran.". Saylor et.
al (1981) pula mendefinisikan kurikulum sebagai "a plan for providing sets of learning opportunities for person to be
educated.". Menurut Tanner & Tanner (1978), kurikulum ialah "the planned and guided learning experiences
and intended learning outcomes, formulated through the systematic
reconstruction of knowledge and experience for the learners' continuous and
willful growth in person-social competence.".
Bushoff et. al
pula mendefinisikan kurikulum seperti berikut : a curriculum is an educational plan defining The aims, goals and
objectives of an educational action; The ways, means and activities employed to
achieve these goals and The methods and instruments required to evaluate the
success of the action.” Menurut Bowen, kurikulum ialah “a total instructional program composed of
syllabus or individual course programs.”. Good pula memberi definisi
kurikulum sebagai “a general over-all
plan of the content or specific materials of instruction that the school should
offer to the students by way of qualifying him for graduation or certification
for entrance into a professional or vocational field.”
Berdasarkan
kepada definisi kurikulum yang telah diuraikan, kurikulum mengandungi elemen-elemen
yaitu rancangan pendidikan, memiliki tujuan dan objektif, menguraikan
kandungan, topik atau pengalaman pembelajaran, menentukan kaedah dan aktiviti.,
menetapkan kaedah dan instrument yang perlu untuk menilai pencapaian matlamat
dan objektif. Berdasarkan definisi ini, pembentukan kurikulum memerlukan
perancangan yang teliti dan sistematik. Karena perancangan maka kurikulum perlu
didokumenkan dalam bentuk bertulis, kurikulum yang dirancang adalah khusus bagi
sesuatu kumpulan pelajar tertentu, kurikulum berkenaan adalah bagi tujuan mencapai
matlamat dan objektif yang telah ditentukan lebih awal.
Menurut Zais (1993:3), kurikulum
mengindikasikan suatu rencana untuk mendidik siswa yang artinya kurikulum
merupakan bagian dari ruang lingkup kajian kurikulum dan berisikan
komponen-komponen kurikulum. Kurikulum juga suatu identifikasi ruang lingkup
kajian yang meliputi dari merupakan substansi/subject matter dalam bidang
kurikulum, dan berbagai proses yang terdapat dalam kurikulum seperti
pengembangan kurikulum dan perubahan kurikulum.
Di lain sisi, Zais (1976:7-11) mengemukakan bahwa kurikulum
diartikan beberapa macam antara lain Curriculum
As Program Of Studies, Curriculum As
Course Content, Curriculum As Planned Learning Experience, Curriculum As
Experiences Had Under The Auspices Of The School, Curriculum As A Structured
Series Of Intended Learning Outcomes, and Curriculum As A Written Plan For
Action.
Pada dasarnya kurikulum berfungsi
sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman
dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua,kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing
anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman
untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Sedangkan bagi siswa, kuriklum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang yang telah
dipaparkan diatas, rumusan masalah penulisan makalah ini adalah :
1. Apa
saja fungsi dari kurikulum?
2. Apa
saja peranan kurikulum ?
3. Apa
saja jenis-jenis kurikulum ?
C.
Tujuan
Penulisan
Dari rumusan masalah yang ada, maka
tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui
dan menjelaskan beberapa fungsi dari kurikulum.
2. Mengetahui
dan menjelaskan beberapa peranan kurikulum.
3. Mengetahui
dan menjelaskan jenis-jenis kurikulum.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Fungsi
Kurikulum
Kurikulum adalah aktivitas yang
menyangkut semua kegiatan yag di lakukan dan di alami peserta didik dalam
perkembangan baik formal maupun informal guna mencapai tujuan.(Abdurrahmansyah
M.Ag,2007 :35-36,38).
Suatu program pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan, untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu
sesuai dengan jenis lembaga pendidikan tersebut, dimana salah satu sasaran diantaranya
adalah terdapat perubahan tingkah laku (transfer hasil pendidikan) pada diri
siswa. Didalam pengertian kurikulum ini termasuk pula pengalaman belajar,
metode belajar mengajar, evaluasi hasil belajar, bimbingan dan penyuluhan,
fasilitas fisik dan non fisik, serta administrasinya.
Pengertian secara umum kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pengajaran, serta
cara yang digunakan dalam menyelenggarakan belajar mengajar (UU No. 2 Tahun
1989). Tujuan dari kurikulum adalah sebagai arah, pedoman, atau sebagai
rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar). Tujuan
kurikulum setiap satuan pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan
nasional, sebagaimana telah di tetapkan dalam undang-undang no 2, tahun 1989
tentang sistem pendidikan nasional.dalam skala yang lebih luas,kurikulum merupakn
suatu alat pendidika dalamrangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kurikululum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami
proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan
nasional khususnya, dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya.
8
|
Selain tiga fungsi khusus tersebut, kurikulum juga berfungsi
sebagai penyedia dan pengembang individu peserta didik. Kalau kurikulum
dilaksanakan dengan baik, peserta didik akan memperoleh sejumlah pengalaman
baru yang dikembangkan seirama dengan potensi yang dimilikinya dalam mengarungi
kehidupan di masyarakat.(dalam Mohd. Ansyar dan H Nurtain. 1991,19).
Bagi administrator, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam memberikan supervisi kepada guru, serta dalam perncanaan,
pelaksanaan dan evaluasi proses belajar mengajar. Selain itu, kurikulum juga
berfungsi sebagai pedoman dalam memberikan supervisi kepada guru untuk
memperbaiki situasi belajar, dan membantu guru untuk memperbaiki iklim belajar.
Yang lebih penting ialah kurikulum dipakai para administrator sebagai pedoman
untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah dan ,pada glirannya,
berdasarkan hasil evaluasi, kurikulum dapat dipakai sebagai acuan dalam
pengembangan kurikulum itu sendiri. (dalam Mohd. Ansyar dan H Nurtain. 1991.
19).
Cara penggunaan akurikulum. Secara
ringkas dapat disimpulkan bahwa cara penggunaan kurikulum oleh guru adalah:
a. Pelajari
seluruh perangkat kurikulum agar guru mendapat wawasan tentang landasan
penyusunan kurikulum.
b. Telaah
GBPP kelas yang akan diajar.
c. Susun
program caturwulan berdasarkan GBPP.
d. Susun
rencana mingguan.
e. Susun
satuan pelajaran (Satpel). (dalam Mohd. Ansyar dan H Nurtain. 1991. 20).
Banyak ahli yang berbendapat tentang fungsi kurikulum,
berikut ini beberapa ahli yang mengemukakan tentang fungsi kurikulum antara
lain:
Di lihat dari cakupan tujuannya menurut McNeil (1990),
fungsi kurikulum meliputi fungsi pendidikan umum, suplementasi, eksplorasi, dan
keahlian.
Menurut Alexander Inglis (dalam Oemar
Hamalik, 1986:9 dan Mohammad Efendi, 2010,5-8), mengemukakan enam fungsi
kurikulum untuk siswa yaitu fungsi penyesuaian, fungsi integrasi, fungsi
difersiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diasnogtik.
Berkaitan dengan
fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum, yaitu :
1. Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well
adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan
fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami
perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di
lingkungannya.
Masyarakat dalam arti luas, yaitu
sekelompok manusia yang mempunyai dasar, tujuan dan kebudayaan tertentu.
Walaupun masyarakat itu sendiri dalam kondisi statis ataupun dinamis, tetapi ia
selalu membangun, minimal untuk mempertahankan hidupnya supaya tidak punah.
Karena itu individu yang hidup dalam masyarakat harus mampu menyesuaikan diri
terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Hal ini harus diupayakan oleh setiap
individu atau oleh setiap siswa yang hidup di lingkungannya. Karena setiap saat
lingkungan tempat tinggalnya dapat terus berkembang dan berubah menyesuaikan
dengan perkembangan zaman. Lingkungan masyrakat yang kurang dinamis harus
diikuti dan ditumbuh-kembangkan pemberdayaan kedinamisan hidup setiap anggota
masyarakat. Disini fungsi kurikulum harus mampu menata keadaan masyarakat, agar
dapat dibawa ke lingkungan sekolah untuk dijadikan objek pelajaran para siswa.
(dalam Mohammad Efendi, 2010,5).
2. Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh
karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup
dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
Keberadaan anak dalam lingkup social
tertentu memberikan konsekuensi tertentu. Kelompok sosial sangat besar
pengaruhnya terhadap tingkah laku anak. Pengaruh kelompok sosial terhadap
tingkah laku anak dapat bersifat positif(membangun) dan dapat pula bersifat
negatif (merusak). Bebepara pengaruh positif perlu diperoleh anak melalui
kerjasama yang baik, harmonis, serta ada upaya pemecahan masalah bersama,
pembagian tugas dan lain-lainnya, sehingga tumbuh sikap sosial yang baik untuk
hidup bermasyarakat. Sikap-sikap yang perlu ditumbuh-kembangkan yaitu perasaan
saling menghormati, dan menghargai diri sendiri merupakan pengalaman batin yang
dapat mendukung berkembangnya kepribadian secara harmonis. Pengaruh negatif
timbul karena pengaruh kelompok yang menjurus kearah persaingan yang tidak
sehat, sehingga tingkah laku anak tidak berkembang sesuai yang diharapkan,
melainkan menjurus kearah tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh
masyarakat. Untuk itu, kurikulum harus mampu menyiapkan pengalaman-pengalaman
belajar siswa agar dapat mendidik pribadi yang terintegrasi, karena individu
yang berada di sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang harus mampu melakukan
pengintegrasian sesuai dengan norma-norma masyarakat. (dalam Mohammad Efendi,
2010,6).
3. Fungsi Diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan
individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun
psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
Salah satu karakteristik yang terdapat
pada setiap individu, bahwa diantara mereka memiliki keunikan kemampuan
berbeda, termasuk intervensi pemberdayaannya. Perbedaan-perbedaan individu
disekolah harus menjadi dasar pertimbangan dalam memberikan pelayanan. Apapun
kualifikasi potensi yang dimiliki siswa, mereka itu merupakan generasi yang
harus mendapat perhatian, pengayoman dan pendidikan yang disesuaikan dengan
potensi mereka masing-masing.karena itu, pelayanan dalam program sekolah yang
berkaitan dengan penempatan merid dalam kelompok belajar, kelompok rekreasi,
kelompok ekstrakulikuler, kelompok latihan khusus, kegiatan yang sesuai dengan
bakat dan minat, pada dasarnya akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
Atas itulah, maka fungsi kurikulum dalam
hal ini harus mampu melayani pengembangan-pengembangan potensi individu yang
akan hidup terjun dilingkungan masyarakat. (dalam Mohammad Efendi, 2010,6).
4. Fungsi Persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi
ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat
mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya sesuatu hal,
tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
Sebagai mahluk sosial, setiap individu
memiliki keinginan untuk berhubungan satu sama lain, karena manusia pada
hakekatnya mempunyai naluri untuk selalu hidup berkawan atau berkelompok.
Keberadaan individu dalam satu kelompok dituntut memiliki ketrampilan tertentu
agar mampu menempatkan diri sebagai bagian yang harmonis dalam kehidupan
kelompok, sebab dalam kehidupan sisial yang makin modern menuntut individu yang
ada didalamnya harus dapat menganbil peran aktif sesuai spesialisasi
ketrampilan yang dimiliki. Meskipun demikian, tidak jarang setelah tercapai
tujuannya dalam diri individu tersebut masih saja timbul rasa tidak puas
terhadap sesuatu yang sudah diraihnya, hal ini membuktikan bahwa manusia ingin
selalu berkenbang dan meraih keinginan atau cita-cita yang lebih tinggi lagi.
Untuk itu, fungsi dari kurikulum dalam kaitan ini harus mampu mempersiapkan
anak didik, agar dapat melanjutkan studi meraih ilmu pengetahuan dan
ketrampilan yang lebih tinggi dan lebih mendalam dengan jangkauan yang lebih
luas. (dalam Mohammad Efendi, 2010,7).
Pada bagian ini, kurikulum juga harus
menyiapkan seperangkat pengalaman-pangalaman belajar yang siap diakses oleh
anak didik untuk bekal hidup bermasyarakat setelah mereka menyelesaikan
pendidikan. Yang lebih penting dari itu, apa yang telah dipelajari anak didik
dapat menjadi landasan agar anak berada dalam kesiapan untuk terus belajar
untuk meningkatkan pengetahuan dan kehidupan berkarya di lingkungan masyarakat.
Untuk itu, sedapat mungkin paradikma ini harus ditanamkan pada anak didik
sebagai generasi penerus, dengan penekanan bahwa semua program yang disajikan
harus diusahakan dapat membangkitkan minat anak dalam belajar. (dalam Mohammad
Efendi, 2010,7).
5. Fungsi Pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membarikan kesempatan kepada siswa untuk
memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemapuan dan minatnya. Fungsi
pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena
pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya
kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan
kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun
secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
Salah satu bagian penting dalam setiap
fase kehidupan individu, yaitu mengupayakan agar individu dapat melewati
seluruh rangkaian tugas perkembangannya dengan baik dan lancar. Untuk itu
dierlukan layanan yang tepat dan proporsional segala kebutuhan anak, termasuk
diantaranya kebutuhan akan perkembangan bakat dan minat anak. Keberadaan
sekolah dalam hal ini harus berupaya menyiapkan program yang mampu mendukung,
mengembangkan bakat masing-masing anak didik. Program-program yang matang
tersebut akan didapat, bilamana sekolah melakukan pemilihan secara selektif
terhadap pengalaman belajar yang memungkinkan dapat diorganisir lebih lanjut
dalam suatu bentuk organisasi kurikulum, sehingga memudahkan koordinasi dengan
personal-personal yang akan melaksanakan tugas kepenasehatan. Selain itu perlu
mengawasi dan mendorong anak didik untuk melakukan kegiatan dari program yang
sudah disisipkan, sehingga makna dari menyiapkan anak mengalami perbedaan,
penyesuaian anak dan tingkah laku yang terintegrasi, sesuai dengan norma-norma
masyarakat dapat diharapan. (dalam Mohammad Efendi, 2010,7).
6. Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat
memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.
Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan
yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengambangkan sendiri
kekuatan yang dimilikinya aau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Terminologi diaknostik dalam kehidupan
sehari-hari barangkali lebih akrab dalam dunia medis. Dalam kaitannya dengan
pendidikan, maka diaknostik dapat dipersepsikan sebagai upaya atas proses
menemukan kelemahan yang dialami seseorang lewat pengujian dan studi yang
seksama mengenai gejala-gejalanya (Makum, 2003). Dengan mengenali gejala yang
ada, pekerjaan mendiaknosa dalam upaya untuk mengidentifikasi jenis dan
karakteristik serta latar belakang dari suatu kelemahan tertentu, juga
mengimplikasikan suatu upaya untuk meramalkan dan menyarankan tindakan
pemecahan. (dalam Mohammad Efendi, 2010,8).
Berdasarkan fungsi tersebut, maka tugas
kurikulum yaitu melakukan upaya pelayanan terhadap anak didik harus sampai pada
tingkat mengaahkan siswa agar mereka mampu memahami dirinya, mampu mengarahkan
dirinya, mampu mengembangkan dirinya, mampu menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Selain itu, mereka harus mampu
memecahkan masalah dalam lingkungan keluarga, masyarakat serta menyadari
berbagai kelemahan yang dimilikinya, sehingga mereka dapat memperbaiki dirinya
dengan bimbingan-bimbingan dan pengarahan guru. (dalam Mohammad Efendi,
2010,8).
Sedangkan menurut Hendyat Soetopo dan Wasty
Soemanto, kurikulum dapat di jelaskan ke dalam beberapa kepentingan dan fungsi.
1.
Fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan
pendidikan
Kurikulum
merupakan sebuah media untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin di
capai, oleh karena itu fungsi kurikulum adalah sebagai alat atau media untuk
mencapai tujuan pendidikan.
2.
Fungsi kurikulum bagi perkembangan siswa
Sebagai
organisasi belajar ( lerning organsatior
) yang tersusun dengan cermat,kurikulum selalu di siapkan dan di rancangbagi
siswa sebagai salah satu aspek yang akan di konsumsi siswa.Oleh karena itu,
merancang kurikulumakan amat penting artinya bagi upaya pembentukan dan pembinaan
karakter siswa agar mereka mandiri dan menjadi sosok yang yang bermanfaat bagi
dirinya dan masyarakat.
3.
Fungsi kurikulum bagi para pendidik
Bagi
pendidik, kurikulum memegang peranan penting yang berfungsi sebagai:
a.
Pedoman kerja dalammenyusun dan
mengorganisirpengalaman belajar siswa.
b.
Pedoman untuk mengadakan evaluasi
terhadap tingkat perkembangan siswa dalam kerangka menyerap sejumlah
pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka.
c.
Pedoman dalam megatur kegiatan
pendidikan dan pembelajaran.
4.
Fungsi kurikulum bagi pimpinan
a.
Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi
supervise, yakni memperbaiki situasi belajar agar lebih kondusif.
b.
Sebagai pedoman dalam melaksanakan
fungsi supervise dalam menciptakan situasi belajar yang menunjang situasi
belajar siswa kea rah yang lebih baik.
c.
Sebagai pedoman dalam melaksanakan
fungsi supervisi dalam memberikan bantuan pada kepada para guru dalam
menjalankan tugas kependidikan mereka.
d.
Sebagai seorang administrator maka
kurikulum dapat di jadikan pedoman dalam mengembangkan kurikulum pada tahap
selanjutnya.
e.
Sebagai acuan bagi pelaksanan evaluasi
agar proses belajar mengajar dapat lebih baik.
5.
Fungsi kurikulum bagi orangtua siswa
Kurikulum
memiliki fungsi yang amat besar bagi orang tua, mereka dapat berperan serta
dalam membantuh sekolah melakukan pembinaan terhadap putra-putri mereka. Dengan
mengacu pada kurikulum sekolah di mana anak-anak mereka dibina, maka orang tua
dapat memantau perkembangan informasi yang di serap anak mereka. sebagai salah
satu aspek yang akan di konsumsi siswa.Oleh karena itu, merancang kurikulum akan
amat penting artinya bagi upaya pembentukan dan pembinaan karakter siswa agar
mereka mandiri dan menjadi sosok yang yang bermanfaat bagi dirinya dan
masyarakat.
6.
Fungsi kurikulum pada sekolah tingkat
atas
Kurikulum
pada tingkat sekolah yang lebih rendah akan sangat terkait dengan upaya perancangan
kurikulum pada tingkat pendidikan selanjutnya. Pengelola sekolah setingkat SLTA
misalnya, akan selalu mengacu pada rumusan kurikulum pada tingkat SLTP dalam perancangannya.Dengan
kata lain, kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari
sisi korelasi keilmuwan harus sinergis dalam rumusan kurikulum.
7.
Fungsi kurikulum pada masyarakat
Masyarakat
dapat mengacu pada kurikulum yang di tetapkan lembaga pendidikan, untuk kepentingan
memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan
kerjasama dengan pihak masyarakat. Masyarakat dapat memberiukan kritik dan saran
yang konstruktif dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih
serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.
Fungsi
kurikulum yang lain adalah sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada
suatu tingkatan lembaga pendidikan tertentu dan untuk memungkinkan pencapaian
tujuan dari lembaga pendidikan tersebut, sebagai batasan daripada program
kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas,
maupun pada tingkat pendidikan tersebut, sebagai pedoman guru dalam
menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru
dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai
alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan
pendidikan. Kurikulum itu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di
sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai
program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis, diberikan oleh
sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum
adalah niat, rencana dan harapan.
Fungsi kurikulum dibagi menjadi dua
yaitu fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum kurikulum adalah sebagai penyedia dan pengembang individu
peserta didik. Fungsi khusus kurikulum adalah fungsi preventif (dimaksudkan
agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang
ditetapkan dalam kurikulum), fungsi korektif (sebagai rambu-rambu yang harus
dipedomani dalam membetulkan pelaksanaan yang menyimpang dari kurikulum), dan
fungsi konstruktif (memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan
mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangannya mengacu pada
kurikulum yang berlaku).
B.
Peranan
Kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan
yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peranan (dalam Mohammad
Efendi, 2010,30-31), sebagai berikut :
1.
Peranan
Konservatif
Salah
satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan
sosial kepada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga
sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan
nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan
sebagai suatu proses sosial. Karena pendidikan itu sendiri pada hakekatnya
berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses
pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan disinilah
peranan kurikulum turut membantu proses tersebut.
Dalam
kerangka ini fungsi kurikulum menjadi teramat penting, sebab secara tidak
langsung turut membantu proses tersebut. Romine mengatakan, bahwa: “in a sense the conservative role provides
what may be called “social cement”. It contributes to like mindedness and
provides for behavior which is consistent with value already accepted. It deals
with what is sometimes known as the core of “relative universals”. Karena
adanya peranan konservatif ini, maka sesungguhnya kurikulum itu berorientasi
pada masa lampau. Namun demikian peranan ini sangat mendasar sifatnya. (dalam
Mohammad Efendi, 2010,30).
2.
Peranan Kritis
/ Evaluatif
Kebudayaan
senantiasa berubah dan bertambah, sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan
yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan
diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol
sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis. Niali –nilai sosial yang
tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan
modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang
tepat atas dasar kriteria tertentu. (dalam Mohammad Efendi, 2010,30-31)
3.
Peranan
Kreatif
Kurikulum
melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan
menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang
akan datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua
potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman,
cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat bermanfaat bagi
masyarakat. (dalam Mohammad Efendi, 2010,31).
Ketiga
peranan tersebut berjalan secara seimbang, dalam arti terdapat keharmonisan
diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum akan dapat memenuhi tuntutan
waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju kepada kebudayaan masa depan.
(dalam Mohammad Efendi, 2010,31).
C.
Jenis-jenis
Kurikulum
Dalam perumusan
diatas, terdapat beberapa jenis kurikulum, misalnya kurikulum yang tertulis,
kurikulum yang direncanakan, kurikulum yang di laksanakan, kurikulum formal dan
kurikulum informal. Goodlad (dalam Kaber, 1988) membedakan lima jenis kurikulum
:
1. Kurikulum
ideal (ideological curriculum) yaitu
kurikulum sebagaimana diharapkan oleh para ahli dan guru yang mencerminkan
pengetahuan yang diakumulasi berjaman-jaman.
2. Kurikulum
formal yaitu kurikulum yang disetujui dan disahkan oleh pemerintah sebagai
panduan dalam pembelajaran.
3. Kurikulum
dipersepsi (perceived curriculum)
yaitu kurikulum yang ada dalam pikiran, yang diinginkan oleh orang tua dan
guru.
4. Kurikulum
pengalaman yaitu kurikulum yang dialami oleh murid.
Sedangkan Galthorn mengklasifikasi kurikulum kedalam
jenis, antara lain :
1. Kurikulum
rekomendasional
Kurikulum rekomendasional adalah
kurikulum yang direkomendasi para ahli, asosiasi profesianal, komisi
pembaharuan pendidikan, atau berdasarkan pada kebijakan pemerintah. Sejalan
dengan kurikulum ideal, kurikulum yang demikian ini menekankan keharusan
mempelajari/konsep ketrampilan yang akan dikembangkan menurut persepsi dan
sistem nilai sumber atau sponsor. Biasanya kurikulum ini bersifat umum, berisi
sejumlah kebijakan yang disarankan, sejumlah tujuan, syarat-syarat kelulusan,
rekomendasi tentang bahan. Kurikulum ini mempunyai kebaikan, karena memuat
kebijaksanaan, syarat-syarat dan aspek yang perlu diperhatikan dalam
perencanaan kurikulum. Misalnya semua siswa Sekolah Menengah Tingkat Atas harus
belajar computer. Kebaikan kedua, kurikulum ini mencoba menyerap apa yang
terjadi dalam masyarakat, dan praktek sekarang. Kelemahan kurikulum ini
berhubungan dengan kurang sensitif terhadap realitas yang terjadi dalam kelas,
dan bagaimana guru merencanakan pelajaran. Biasanya rekomendasi bersifat umum,
sedangkan guru membutuhkan pedoman, bimbingan yang lebih spesifik.
2. Kurikulum
tertulis
Format kurikulum tertulis sebenarnya
merupakan kurikulum yang sudah disetujui pemerintah. Kurikulum ini menjadi
pengendali untuk menjamin tujuan pendidikan. Kurikulum tertulis lebih
komprehensif dan lebih spesifik bila dibandingkan dengan kurikulum rekomendasi.
Biasanya memuat dasar-dasar pertimbanagan yang mendukung kurikulum, tujuan yang
harus dicapai, sasaran yang harus dikuasai, sekuen yang harus dituruti,
kegiatan belajar yang harus dilakukan, serta bagaimana cara mengevaluasinya. Fungsi
pokok kurikulum tertulis adalah sebagai perantara (mediating) pengendali dan standar. Sebagai perantara, kurikulum ini
menghubungkan ide-ide dalam kurikulum rekomendasi dengan realitas dalam kelas.
Dalam arti ini, kurikulum tertulis tersebut merupakan perpaduan antara apa yang
diinginkan para ahli, administrasi untuk diajarkan dengan yang dilakukan
praktek dilakukan guru. Sebagai pengendali, kurikulum ini merupakan alat untuk
mengontrol apa yang diajarkan guru. Selanjutnya sebagai pembakuan, menunjukkan
apa yang harus diajarkan minggu demi minggu di dalam kelas sehingga terjadi
persamaan pemerataan dan kesatuan pendidikan. Kurikulum tertulis seharusnya
bersifat komprehensif, konseptual, direncanakan dengan baik dan mudah
dipraktekkan.
3. Kurikulum
dukungan (supported curriculum)
Kurikulum ini dibentuk dari sumber yang
dialokasikan untuk menunjang kurikulum. Ada beberapa macam sumber atau bentuk
dukungan, antara lain :
a. Alokasi
waktu yang dipergunakan untuk mata pelajaran tertentu.
b. Alokasi
waktu yang dipergunakan guru aspek tertentu.
c. Alokasi
personal atau banyaknya guru yang diperlukan.
d. Bahan,
alat, dan buku teks yang disediakan.
4. Kurikulum
yang diajarkan
Kurikulum ini tidak lain dari apa yang
diajarkan guru dalam kelas. Sudah barang tentu berdasarkan kurikulum tertulis.
Implementasi kurikulum yang diajarkan ini sering kali terjadi penyimpangan.
Misalnya, guru masuk ke dalam kelas dengan latar belakang pengetahuan pribadi
yang berbeda. Keberadaan mereka dipengaruhi oleh situasi, teori-teori yang
mereka pelajari, kondisi social dan pengalaman. Banyak faktor yang mempengaruhi
guru, seperti pengetahuan guru dalam mata pelajaran, persepsi guru terhadap
anak, kurikulum yang tertulis, buku teks, proses administrasi, ujian dan
persepsi masyarakat. Karena itu keputusan guru tentang kurikulum yang diajarkan
merupakan hasil interaksi dari berbagai variable.
5. Kurikulum
yang diuji (the tested curriculum)
Kurikulum jenis ini adalah serangkaian
bahan pelajaran/kegiatan belajar yang diniai melalui tes, baik yang dibuat oleh
guru maupun tes yang baku, atau tes yang disusun oleh panitia wilayah tertentu.
Bagaimana hubungan kurikulum ini dengan kurikulum yang diajarkan? Jawabannya
dapat bermacam-macam. Sering tes yang dibuat guru tidak sejalan dengan yang
diajarkan. Guru tidak mampu menyusun tes yang baik. Kebanyakan tes berorientasi
pada kemampuan mengerti dan mengingat. Tes yang dibuat panitia wilayah juga
sering mengukur tingkat tujuan yang rendah. Selanjutnya tes baku sering tidak
serasi dengan apa yang diajarkan.
Kurikulum yang tertulis, kurikulum yang
diajarkan, dan kurikulum yang diuji merupakan kurikulum yang diinginkan, yaitu
sejumlah belajar yang dikehendaki dalam suatu system pendidikan.
6. Kurikulum
yang dipelajari
Kurikulum jenis ini merupakan hasil
belajar, yaitu perubahan nilai, persepsi, tingkah laku yang terjadi
dipengalaman belajar. Kurikulum ini merupakan apa yang telah dimengerti,
dipelajari, diingat siswa, baik dari kurikulum yang diinginkan maupun dari
kurikulum yang tersembunyi. Kurikulum yang tersembunyi atau sering juga disebut
kurikulum implisit, kurikulum yang tidak dipelajari, dapat dirumuskan sebagai
aspek dari sekolah yang lain dari kurikulum yang direncanakan, namun
berpengaruh terhadap perubahan tingkahlaku siswa. Glattorn menyatakan kurikulum
tersembunyi terdiri atas dua aspek yaitu aspek yang relatif tetap dan aspek
yang dapat berubah-ubah. Salah satu aspek yang tetap adalah ideologi,
keyakinan, nilai budaya masyarakat yang mempengaruhi sekolah. Budaya masyarakat
menetapkan pengetahuan mana yang perlu diwariskan dan mana yang tidak perlu.
System pengelolaan sekolah, ruang kelas, aturan yang diterapkan, pola
pengelompokan siswa, ekspektasi guru juga berpengaruh terhadap anak.
Aspek yang dapat berubah meliputi :
variabel organisasi, sitem social dan kebudayaan. Variabel organisasi meliputi:
bagaimana guru mengelola kelas, bagaimana pelajaran diberikan, bagaimana sistem
promosi. Variabel sistem sosial berkaitan dengan pola hubungan sosial dalam
kelas dan sekolah, bagaimana hubungan murid dan guru, murid dengan murid,
hubungan kepala sekolah dengan guru dan dengan staf administrasi. Pada umumnya
dapat digolongkan dua jenis iklim sekolah yaitu iklim yang menekankan prosedur,
otoritas dan ketaatan, dan iklim yang mengutamakan prosedur demokratis,
partisipasi dan self-disiplin.
Beragamnya
pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya
keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Berikut ini beberapa jenis
kurikulum yang ditinjau dari beberapa aspek (dalam Mohammad Efendi, 2010,).
1. Ditinjau
dari konsep dan pelaksanaannya,
a. Kurikulum
ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang
dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
b. Kurikulum
aktual, yaitu kegiatan-kegiatan nyata yang dilakukan dalam proses pembelajaran
atau yang menjadi kenyataan dari kurikulum yang direncanakan, sebagaimana
dimuat dalam dokumen kurikulum. Kurikulum aktual ini seyogianya sama dengan
kurikulum ideal, atau sekurang-kurangnya mendekati kurikulum ideal, meskipun
tak mungkin sama dalam kenyataannya.
c. Kurikulum
tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang mempengaruhi peserta
didik secara positif ketika mempelajari sesuatu. Pengaruh itu mungkin dari
pribadi guru, peserta didik itu sendiri, suasana pembelajaran, dan sebagainya.
Kurikulum tersembunyi ini terjadi ketika berlangsungnya kurikulum ideal atau
kurikulum aktual. Kurikulum tersembunyi ini sangat kompleks, sukar diketahui,
dan dinilai.
2. Berdasarkan
struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan:
a. Kurikulum
terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya
dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran
sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
b. Kurikulum
terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan
disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain. Korelasi diadakan
sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan
mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok bahasan
yang saling berhubungan guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
c. Kurikulum
terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara
terpadu. Integrated curriculum meniadakan batas-batas antara berbagai¬-bagai mata
pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan.
3. Berdasarkan
pengembangnya dan penggunaannya
a. Kurikulum
nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim
pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
b. Kurikulum
negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh
masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika
Serikat.
c. Kurikulum
sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan
pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan
diferensiasi dalam kurikulum.
Teori Kurikulum
Suharsimi (2005, 23) menyatakan
teori kurikulum adalah suatu perangkat pernyataan yang memberikan makna
terhadap kurikulum sekolah, makna tersebut terjadi karena adanya penegasan
hubungan antara unsur-unsur kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan/ penggunaan
dan evaluasi kurikulum.
Konsep terpenting yang perlu
mendapat penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Pengertian
konsep kurikulum yaitu suatu konsep yang berkembang sejalan dengan perkembangan
teori dan praktek dalam pendidikan. Konsep kurilukum dapat juga berarti suatu
konsep konsep yang bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang
dianut.
Menurut Sutrisno (2001, 12) disebutkan ada tiga konsep kurikulum,
yaitu : (a) kurikulum sebagai substansi, (b) kurikulum sebagai sistem, dan (c)
kurikulum sebagai bidang studi.
a.
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu sistem/tujuan
Kurikulum sebagai suatu sistem/tujuan yaitu sistem
kurikulum yang merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan,
bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan
prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan,
mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Sistem
kurikulum cakupannya meliputi penentuan kebijakan, susunan personalia,
prosedur pengembangan, penerapan, dan evaluasi dan penyempurnaan Hasil dari
suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi
dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
Mauritz Johnson membedakan antara kurikulum dengan
pengajaran. Yang membedakan antara keduanya yaitu pengajaran merupakan
interaksi siswa dengan lingkungan sekitar, sedangkan kurikulum adalah rentetan
hasil belajar yang diharapkan atau sebagai tujuan.
b.
Konsep kedua, kurikulum sebagai rancangan/rencana
Suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana
kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat
tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu
dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan
belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi.
kurikulum sebagai rencana cakupannya meliputi tujuan, bahan, kegiatan,
alat, dan waktu
Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen
tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan
pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat
mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun
seluruh negara.
Menurut Mac Donal, sistem persekolahan terbentuk atas
4 subsistem yaitu
1.
Mengajar merupakan kegiatan profesional guru.
2.
Belajar merupakan suatu upaya siswa sebagai respon
dalam sistem persekolahan.
3.
Pengajaran merupakan interakasi belajar mengajar.
4.
Kurikulum merupakan rencana sebagai pedoman.
Menurut Taba, perbedaan kurikulum dengan pengajaran terletak pada keluasan
cakupan, sedangkan menurut Beauchamp, kurikulum dibedakan menjadi dua yaitu kurikulum
bertindak sebagai rencana tertulis dan kurikulum fungsional.
c.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi
Kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini
merupakan penerapan dari teori-teori kurikulum dan pengembangan para bidang
ahli kurikulum/pendidikan dan pengajaran. Cakupan bidang studi adalah konsep kurikulum, penentuan,
penggunaan, pengembangan, desain, dan evaluasi.
Menurut Zais, kurikulum sebagai bidang studi mencakup
batasan/jarak/cakupan subject matter dan prosedur pengembangan dan praktek. Teori
yang lain dikemukakan oleh Beauchamp. Menurut Beauchamp, teori kurikulum adalah
sekumpulan pernyataan yang berhubungan yang memberi arti terhadap kurikulum
sekolah dengan titik beratnya pada hubungan antar elemen, perkembangan,
penggunaan, dan evaluasi.
Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah
mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang
mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum.
Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan,
mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi
kurikulum.
Seperti halnya para ahli ilmu sosial lainnya, para
ahli teori kurikulum juga dituntut untuk:
1)
mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan
preskriptif dari istilah-istilah teknis,
2)
mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang telah
ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru,
3)
melakukan penelitian inferensial dan prediktif,
4)
mengembangkan subsubteori kurikulum, mengembangkan
dan melaksanakan model-model kurikulum.
Keempat tuntutan tersebut menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum.
Melalui pencapaian keempat hal tersebut baik sebagai subtansi, sebagai sistem,
maupun bidang studi kurikulum dapat bertahan dan dikembangkan.
REFERENSI
Anitah, Sri.
2009. Teknologi Pembelajaran.
Surakarta : Yuma Pustaka.
Ansyar, Mohd dan
H. Nurtain. 1991. Pengembangan dan
Inovasi Kurikulum.
Jakarta :
Depdikbud.
Arifin,
Zainal.(2010). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung:
PT. Remaja
Rosdakarya.
Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum.
Jakarta :
Rineka Cipta.
Efendi,
Muhammad. 2010. Pengantar Pengembangan Kurikulum
Sekolah Dasar.
Malang
: Universitas Negeri Malang Fakultas Ilmu Pendidikan Jurusan KSDP.
Gatawa, B. S. M.
1990. The Politics of the School
Curriculum: An Introduction.
Harare: Jongwe Press.
Nasution, S.
1987. Pengembangan Kurikulum. Bandung
: Penerbit Alumni
Sanjaya, Wina.
2008. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.
Sanjaya, Wina.
2007. Kajian Kurikulum dan Pembalajaran.
Bandung: Sekolah
Pascasarjana
UPI.
Suryosubroto, B.
2005. Tatalaksana Kurikulum. Jakarta
: Rineka Cipta.
Tirtaraharja,
Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta :
Rineka Cipta.
Roni, Ahmad.
2011.Masalah Kurikulum dalam
Pembelajaran. (online),
(http://kurtek.epi.edu/kurpen/6-pembelajaran.html), diakses tanggal 03 Februari 2013
.......2011. Pengertian Kurikulum. (online),
(http://www.kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/04/pengertian-kurikulum.html),
diakses tanggal 03 Februari 2013
.......2012. Fungsi Kurikulum. (online),
(http://www.m-edukasi.web.id/search/label/fungsi%20kurikulum),
diakses tanggal 03 Februari 2013
No comments:
Post a Comment