Wednesday, October 26, 2016

KURIKULUM



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pada awalnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia olah raga pada jaman Yunani Kuno. Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata “ Curir “ artinya pelari dan “ Curere “ artinya ditempuh atau berpacu. Curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan tersebut, kurikulum dalam pendidikan diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah. Berdasarkan asal perkataan ini maka definisi kurikulum yang biasa digunakan merujuk kepada “a course of study” atau "satu rancangan pembelajaran."
Kurikulum sebagai program pendidikan harus mencakup : (1). Sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan belajar; (3) program belajar ( plan for learning ) untuk siswa ; (4) hasil belajar yang diharapkan. Dari rumusan tersebut , kurikulum diartikan “ program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi dan kompetensi sosial siswa.
Perkembangan teori kurikulum tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangannya. Perkembangan kurikulum telah dimulai pada tahun 1890 dengan tulisan Charles dan McMurry, tetapi secara definitif berawal pada hasil karya Franklin Babbit tahun 1918. Bobbit Bering dipandang sebagai ahli kurikulum yang pertama, is perintis pengembangan praktik kurikulum. Bobbit adalah orang pertama yang mengadakan analisis kecakapan atau pekerjaan sebagai cara penentuan keputusan dalam penyusunan kurikulum. Dia jugalah yang menggunakan pendekatan ilmiah dalam mengidentifikasi kecakapan pekerjaan dan kehidupan orang dewasa sebagai dasar pengembangan kurikulum.
Menurut Bobbit, inti teori kurikulum itu sederhana, yaitu kehidupan manusia. Kehidupan manusia meskipun berbeda-beda pada dasarnya sama, terbentuk oleh sejumah kecakapan pekerjaan. Pendidikan berupaya mempersiapkan kecakapan-kecakapan tersebut dengan teliti dan sempurna. Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasai untuk dapat terjun dalam kehidupan sangat bermacam-macam, bergantung pada tingkatannya maupun jenis lingkungan. Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan menuntut penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi tertentu. Hal-hal itu merupakan tujuan kurikulum. Untuk mencapai hal-hal itu ada serentetan pengalaman yang harus dikuasai anak. Seluruh tujuan beserta pengalaman-pengalaman tersebut itulah yang menjadi bahan kajian teori kurikulum.
Werrett W. Charlters (1923) setuju dengan konsep Bobbit tentang analisis kecakapan/pekerjaan sebagai dasar penyusunan kurikulum. Char­ters lebih menekankan pada pendidikan vokasional.
Ada dua hal yang sama dari teori kurikulum, teori Bobbit dan Charters. Pertama, keduanya setuju atas penggunaan teknik ilmiah dalam memecahkan masalah-masalah kurikulum. Dalam hal ini mereka dipengaruhi oleh gerakan ilmiah dalam pendidikan yang dipelopori oleh E.L. Thorndike, Charles Judd, dan lain-lain. Kedua, keduanya bertolak pada asumsi bahwa sekolah berfungsi mempersiapkan anak bagi kehidupan sebagai orang dewasa. Untuk mencapai hal tersebut, perlu analisis tentang tugas-tugas dan tuntutan dalam kurikulum disusun keterampilan, pengeta­huan, sikap, nilai, dan lain-lain yang diperlukan untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan orang dewasa. Bertolak pada hal-hal tersebut mereka menyusun kurikulum secara lengkap dalam bentuk yang sistematis.
Mulai tahun 1920, karena pengaruh pendidikan progresif, berkembang gerakan pendidikan yang berpusat pada anak (child centered). Teori kuri­kulum berubah dari yang menekankan pada organisasi isi yang diarahkan pada kehidupan sebagai orang dewasa (Bobbit dan Charters) kepada kehidupan psikologis anak pada saat ini. Anak menjadi pusat perhatian pendidikan. Isi kurikulum harus didasarkan atas minat dan kebutuhan siswa. pendidikan menekankan kepada aktivitas siswa, siswa belajar melalui pengalaman. Penyusunan kurikulum harus melibatkan siswa.
Perkembangan teori kurikulum selanjutnya dibawakan oleh Hollis Caswell. Dalam peranannya sebagai ketua divisi pengembang kurikulum di beberapa negara bagian di Amerika Serikat (Tennessee, Alabama, Florida, Virginia), is mengembangkan konsep kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau pekerjaan (society centered) maka Caswell mengembangkan kurikulum yang bersifat interaktif. Dalam pengembangan kurikulumnya, Caswell menekankan pada partisipasi guru-guru, berpartisipasi dalam menentukan kurikulum, menentukan struktur organisasi dari penyusunan kurikulum, dalam merumuskan pengertian kurikulum, merumuskan tujuan, memilih isi, menentukan kegiatan belajar, desain kurikulum, menilai hasil, dan sebagainya.
Pada  tahun 1947 di Univeristas Chicago berlangsung diskusi besar pertama tentang teori kurikulum. Sebagai hasil diskusi tersebut dirumuskan tiga tugas utama teori kurikulum yaitu mengidentifikasi masalah-masalah penting yang muncul dalam pengembangan kurikulum dan konsep-konsep yang mendasarinya, menentukan hubungan antara masalah-masalah tersebut dengan struktur yang mendukungnya, dan mencari atau meramalkan pendekatan-pendekatan pada masa yang akan datang untuk memecahkan masalah tersebut.
Ralph W. Tylor (1949) mengemukakan empat pertanyaan pokok yang menjadi inti kajian kurikulum:
1.      Tujuan pendidikan yang manakah yang ingin dicapai oleh sekolah?
2.      pengalaman pendidikan yang bagaimanakah yang harus disediakan untuk mencapai tujuan tersebut?
3.      Bagaimana mengorganisasikan pengalaman pendidikan tersebut secara efektif?
4.      Bagaimana kita menentukan bahwa tujuan tersebut telah tercapai?
Empat pertanyaan pokok tentang kurikulum dari Tylor ini banyak dipakai oleh para pengembangan kurikulum berikutnya. Dalam konferensi nasional perhimpunan pengembang dan pengawas kurikulum tahun 1963 dibahas dua makalah penting dari George A. Beauchamp dan Othanel Smith. Beauchamp menganalisis pendekatan ilmiah tentang tugas-tugas pengembangan teori dalam kurikulum. Menurut Beauchamp, teori kurikulum secara konseptual berhubungan erat dengan pengembangan teori dalam ilmu-ilmu lain. Hal-hal yang penting dalam pengembangan teori kurikulum adalah penggunaan istilah-istilah teknis yang tepat dan konsisten, analisis dan klasifikasi pengetahuan, penggunaan penelitian­penelitian preckktif untuk menambah konsep, generalisasi atau kaidah­kaidah, sebagai prinsip-prinsip yang menjadi pegangan dalam menjelaskan fenomena kurikulum.
Dalam makalah kedua, Othanel Smith menguraikan peranan filsafat dalam pengembangan teori kurikuklm yang bersifat ilmiah.Menurut Smith, ada tiga sumbangan utama filsafat terhadap teori kurikulum, yaitu dalam (1) merumuskan dan mempertimbangan tujuan pendidikan, (2) memilih dan menyusun bahan, dan (3) perluasan bahasa khusus kurikulum.
James B. MacDonald (1964) melihat teori kurikulum dari model sistem. Ada empat sistem dalam persekolahan yaitu kurikulum, pengajaran (in­struction), mengajar (teaching), dan belajar. Interaksi dari empat sistem ini dapat digambarkan dengan suatu diagram Venn. Melihat kurikulum sebagai suatu sistem dalam sistem yang lebih besar yaitu persekolahan dapat memperjelas pemikiran tentang konsep kurikulum. Penggunaan model sistem juga dapat membantu para ahli teori kurikulum menentukan jenis dan lingkup konseptualisasi yang diperlukan dalam teori kurikulum.
Broudy, Smith, dan Burnett (1964) menjelaskan makalah persekolahan dalam suatu skema yang menggambarkan komponen-komponen dari keseluruhan proses mempengaruhi anak. Beauchamp merangkumkan perkembangan teori kurikulum antara tahun 1960 sampai dengan 1965. la mengidentifikasi adanya enam komponen kurikulum sebagai bidang studi, yaitu: landasan kurikulum, isi kurikulum, desain kurikulum, rekayasa kurikulum, evaluasi dan penelitian, dan pengembangan teori.
Menurut Hilda Taba (1962) dilema tentang definisi kurikulum terjadi karena tidak dapat meletakkan posisi antara dua kutub. Thomas L. Faix (1966) menggunakan analisis struktural-fungsional yang berasal dari biologi, sosiologi, dan antropologi untuk menjelaskan konsep kurikulum. Fungsi kurikulum dilukiskan sebagai proses bagaimana memelihara dan mengembangkan strukturnya.
Perkataan kurikulum telah diberi berbagai definisi bergantung kepada tujuan dan fungsinya. Menurut Taba (1962), kurikulum ialah "a plan of learning" atau "satu rancangan pembelajaran.". Saylor et. al (1981) pula mendefinisikan kurikulum sebagai "a plan for providing sets of learning opportunities for person to be educated.". Menurut Tanner & Tanner (1978), kurikulum ialah "the planned and guided learning experiences and intended learning outcomes, formulated through the systematic reconstruction of knowledge and experience for the learners' continuous and willful growth in person-social competence.".
Bushoff et. al pula mendefinisikan kurikulum seperti berikut : a curriculum is an educational plan defining The aims, goals and objectives of an educational action; The ways, means and activities employed to achieve these goals and The methods and instruments required to evaluate the success of the action.” Menurut Bowen, kurikulum ialah “a total instructional program composed of syllabus or individual course programs.”. Good pula memberi definisi kurikulum sebagai “a general over-all plan of the content or specific materials of instruction that the school should offer to the students by way of qualifying him for graduation or certification for entrance into a professional or vocational field.”
Berdasarkan kepada definisi kurikulum yang telah diuraikan, kurikulum mengandungi elemen-elemen yaitu rancangan pendidikan, memiliki tujuan dan objektif, menguraikan kandungan, topik atau pengalaman pembelajaran, menentukan kaedah dan aktiviti., menetapkan kaedah dan instrument yang perlu untuk menilai pencapaian matlamat dan objektif. Berdasarkan definisi ini, pembentukan kurikulum memerlukan perancangan yang teliti dan sistematik. Karena perancangan maka kurikulum perlu didokumenkan dalam bentuk bertulis, kurikulum yang dirancang adalah khusus bagi sesuatu kumpulan pelajar tertentu, kurikulum berkenaan adalah bagi tujuan mencapai matlamat dan objektif yang telah ditentukan lebih awal.
Menurut Zais (1993:3), kurikulum mengindikasikan suatu rencana untuk mendidik siswa yang artinya kurikulum merupakan bagian dari ruang lingkup kajian kurikulum dan berisikan komponen-komponen kurikulum. Kurikulum juga suatu identifikasi ruang lingkup kajian yang meliputi dari merupakan  substansi/subject matter dalam bidang kurikulum, dan berbagai proses yang terdapat dalam kurikulum seperti pengembangan kurikulum dan perubahan kurikulum.
Di lain sisi,  Zais (1976:7-11) mengemukakan bahwa kurikulum diartikan beberapa macam antara lain Curriculum As Program Of Studies,  Curriculum As Course Content, Curriculum As Planned Learning Experience, Curriculum As Experiences Had Under The Auspices Of The School, Curriculum As A Structured Series Of Intended Learning Outcomes, and Curriculum As A Written Plan For Action.
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kuriklum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.



B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah dipaparkan diatas, rumusan masalah penulisan makalah ini adalah :
1.      Apa saja fungsi dari kurikulum?
2.      Apa saja peranan kurikulum ?
3.      Apa saja jenis-jenis kurikulum ?

C.    Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah yang ada, maka tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui dan menjelaskan beberapa fungsi dari kurikulum.
2.      Mengetahui dan menjelaskan beberapa peranan kurikulum.
3.      Mengetahui dan menjelaskan jenis-jenis kurikulum.



















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Fungsi Kurikulum
Kurikulum adalah aktivitas yang menyangkut semua kegiatan yag di lakukan dan di alami peserta didik dalam perkembangan baik formal maupun informal guna mencapai tujuan.(Abdurrahmansyah M.Ag,2007 :35-36,38).
Suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan, untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu sesuai dengan jenis lembaga pendidikan tersebut, dimana salah satu sasaran diantaranya adalah terdapat perubahan tingkah laku (transfer hasil pendidikan) pada diri siswa. Didalam pengertian kurikulum ini termasuk pula pengalaman belajar, metode belajar mengajar, evaluasi hasil belajar, bimbingan dan penyuluhan, fasilitas fisik dan non fisik, serta administrasinya.
Pengertian secara umum kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pengajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan belajar mengajar (UU No. 2 Tahun 1989). Tujuan dari kurikulum adalah sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar). Tujuan kurikulum setiap satuan pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah di tetapkan dalam undang-undang no 2, tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional.dalam skala yang lebih luas,kurikulum merupakn suatu alat pendidika dalamrangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikululum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya, dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya.
8
Fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman kerja melaksanakan kurikulum. Selain sebagai pedoman, kurikulum juga berfungsi preventif, yaitu agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam kurikulum. Kalau hal ini terjadi, maka kurikulum dapat berfungsi korektif, yaitu sebagai rambu-rambu Yng hrus dipedomani dalam membetulkan pelaksanaan pendidikan yang menyimpang dari yang telah digariskan dalam kurikulum. Dilihat dari segi ini, kurikulum juga berfungsi konstruktif, yaitu memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan, dan mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangan itu mengacu kepada kurikulum yang berlaku.(dalam Mohd. Ansyar dan H Nurtain. 1991,18)
Selain tiga fungsi  khusus tersebut, kurikulum juga berfungsi sebagai penyedia dan pengembang individu peserta didik. Kalau kurikulum dilaksanakan dengan baik, peserta didik akan memperoleh sejumlah pengalaman baru yang dikembangkan seirama dengan potensi yang dimilikinya dalam mengarungi kehidupan di masyarakat.(dalam Mohd. Ansyar dan H Nurtain. 1991,19).
Bagi administrator, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam memberikan supervisi kepada guru, serta dalam perncanaan, pelaksanaan dan evaluasi proses belajar mengajar. Selain itu, kurikulum juga berfungsi sebagai pedoman dalam memberikan supervisi kepada guru untuk memperbaiki situasi belajar, dan membantu guru untuk memperbaiki iklim belajar. Yang lebih penting ialah kurikulum dipakai para administrator sebagai pedoman untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah dan ,pada glirannya, berdasarkan hasil evaluasi, kurikulum dapat dipakai sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum itu sendiri. (dalam Mohd. Ansyar dan H Nurtain. 1991. 19).
Cara penggunaan akurikulum. Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa cara penggunaan kurikulum oleh guru adalah:
a.       Pelajari seluruh perangkat kurikulum agar guru mendapat wawasan tentang landasan penyusunan kurikulum.
b.      Telaah GBPP kelas yang akan diajar.
c.       Susun program caturwulan berdasarkan GBPP.
d.      Susun rencana mingguan.
e.       Susun satuan pelajaran (Satpel). (dalam Mohd. Ansyar dan H Nurtain. 1991. 20).
Banyak ahli yang berbendapat tentang fungsi kurikulum, berikut ini beberapa ahli yang mengemukakan tentang fungsi kurikulum antara lain:
Di lihat dari cakupan tujuannya menurut McNeil (1990), fungsi kurikulum meliputi fungsi pendidikan umum, suplementasi, eksplorasi, dan keahlian.
Menurut Alexander Inglis (dalam Oemar Hamalik, 1986:9 dan Mohammad Efendi, 2010,5-8), mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa yaitu fungsi penyesuaian, fungsi integrasi, fungsi difersiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diasnogtik.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
1.      Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
Masyarakat dalam arti luas, yaitu sekelompok manusia yang mempunyai dasar, tujuan dan kebudayaan tertentu. Walaupun masyarakat itu sendiri dalam kondisi statis ataupun dinamis, tetapi ia selalu membangun, minimal untuk mempertahankan hidupnya supaya tidak punah. Karena itu individu yang hidup dalam masyarakat harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Hal ini harus diupayakan oleh setiap individu atau oleh setiap siswa yang hidup di lingkungannya. Karena setiap saat lingkungan tempat tinggalnya dapat terus berkembang dan berubah menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Lingkungan masyrakat yang kurang dinamis harus diikuti dan ditumbuh-kembangkan pemberdayaan kedinamisan hidup setiap anggota masyarakat. Disini fungsi kurikulum harus mampu menata keadaan masyarakat, agar dapat dibawa ke lingkungan sekolah untuk dijadikan objek pelajaran para siswa. (dalam Mohammad Efendi, 2010,5).
2.      Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
Keberadaan anak dalam lingkup social tertentu memberikan konsekuensi tertentu. Kelompok sosial sangat besar pengaruhnya terhadap tingkah laku anak. Pengaruh kelompok sosial terhadap tingkah laku anak dapat bersifat positif(membangun) dan dapat pula bersifat negatif (merusak). Bebepara pengaruh positif perlu diperoleh anak melalui kerjasama yang baik, harmonis, serta ada upaya pemecahan masalah bersama, pembagian tugas dan lain-lainnya, sehingga tumbuh sikap sosial yang baik untuk hidup bermasyarakat. Sikap-sikap yang perlu ditumbuh-kembangkan yaitu perasaan saling menghormati, dan menghargai diri sendiri merupakan pengalaman batin yang dapat mendukung berkembangnya kepribadian secara harmonis. Pengaruh negatif timbul karena pengaruh kelompok yang menjurus kearah persaingan yang tidak sehat, sehingga tingkah laku anak tidak berkembang sesuai yang diharapkan, melainkan menjurus kearah tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat. Untuk itu, kurikulum harus mampu menyiapkan pengalaman-pengalaman belajar siswa agar dapat mendidik pribadi yang terintegrasi, karena individu yang berada di sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang harus mampu melakukan pengintegrasian sesuai dengan norma-norma masyarakat. (dalam Mohammad Efendi, 2010,6).
3.      Fungsi Diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
Salah satu karakteristik yang terdapat pada setiap individu, bahwa diantara mereka memiliki keunikan kemampuan berbeda, termasuk intervensi pemberdayaannya. Perbedaan-perbedaan individu disekolah harus menjadi dasar pertimbangan dalam memberikan pelayanan. Apapun kualifikasi potensi yang dimiliki siswa, mereka itu merupakan generasi yang harus mendapat perhatian, pengayoman dan pendidikan yang disesuaikan dengan potensi mereka masing-masing.karena itu, pelayanan dalam program sekolah yang berkaitan dengan penempatan merid dalam kelompok belajar, kelompok rekreasi, kelompok ekstrakulikuler, kelompok latihan khusus, kegiatan yang sesuai dengan bakat dan minat, pada dasarnya akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Atas itulah, maka fungsi kurikulum  dalam hal ini harus mampu melayani pengembangan-pengembangan potensi individu yang akan hidup terjun dilingkungan masyarakat. (dalam Mohammad Efendi, 2010,6).
4.      Fungsi Persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
Sebagai mahluk sosial, setiap individu memiliki keinginan untuk berhubungan satu sama lain, karena manusia pada hakekatnya mempunyai naluri untuk selalu hidup berkawan atau berkelompok. Keberadaan individu dalam satu kelompok dituntut memiliki ketrampilan tertentu agar mampu menempatkan diri sebagai bagian yang harmonis dalam kehidupan kelompok, sebab dalam kehidupan sisial yang makin modern menuntut individu yang ada didalamnya harus dapat menganbil peran aktif sesuai spesialisasi ketrampilan yang dimiliki. Meskipun demikian, tidak jarang setelah tercapai tujuannya dalam diri individu tersebut masih saja timbul rasa tidak puas terhadap sesuatu yang sudah diraihnya, hal ini membuktikan bahwa manusia ingin selalu berkenbang dan meraih keinginan atau cita-cita yang lebih tinggi lagi. Untuk itu, fungsi dari kurikulum dalam kaitan ini harus mampu mempersiapkan anak didik, agar dapat melanjutkan studi meraih ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang lebih tinggi dan lebih mendalam dengan jangkauan yang lebih luas. (dalam Mohammad Efendi, 2010,7).
Pada bagian ini, kurikulum juga harus menyiapkan seperangkat pengalaman-pangalaman belajar yang siap diakses oleh anak didik untuk bekal hidup bermasyarakat setelah mereka menyelesaikan pendidikan. Yang lebih penting dari itu, apa yang telah dipelajari anak didik dapat menjadi landasan agar anak berada dalam kesiapan untuk terus belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan kehidupan berkarya di lingkungan masyarakat. Untuk itu, sedapat mungkin paradikma ini harus ditanamkan pada anak didik sebagai generasi penerus, dengan penekanan bahwa semua program yang disajikan harus diusahakan dapat membangkitkan minat anak dalam belajar. (dalam Mohammad Efendi, 2010,7).
5.      Fungsi Pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membarikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemapuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
Salah satu bagian penting dalam setiap fase kehidupan individu, yaitu mengupayakan agar individu dapat melewati seluruh rangkaian tugas perkembangannya dengan baik dan lancar. Untuk itu dierlukan layanan yang tepat dan proporsional segala kebutuhan anak, termasuk diantaranya kebutuhan akan perkembangan bakat dan minat anak. Keberadaan sekolah dalam hal ini harus berupaya menyiapkan program yang mampu mendukung, mengembangkan bakat masing-masing anak didik. Program-program yang matang tersebut akan didapat, bilamana sekolah melakukan pemilihan secara selektif terhadap pengalaman belajar yang memungkinkan dapat diorganisir lebih lanjut dalam suatu bentuk organisasi kurikulum, sehingga memudahkan koordinasi dengan personal-personal yang akan melaksanakan tugas kepenasehatan. Selain itu perlu mengawasi dan mendorong anak didik untuk melakukan kegiatan dari program yang sudah disisipkan, sehingga makna dari menyiapkan anak mengalami perbedaan, penyesuaian anak dan tingkah laku yang terintegrasi, sesuai dengan norma-norma masyarakat dapat diharapan. (dalam Mohammad Efendi, 2010,7).
6.      Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengambangkan sendiri kekuatan yang dimilikinya aau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Terminologi diaknostik dalam kehidupan sehari-hari barangkali lebih akrab dalam dunia medis. Dalam kaitannya dengan pendidikan, maka diaknostik dapat dipersepsikan sebagai upaya atas proses menemukan kelemahan yang dialami seseorang lewat pengujian dan studi yang seksama mengenai gejala-gejalanya (Makum, 2003). Dengan mengenali gejala yang ada, pekerjaan mendiaknosa dalam upaya untuk mengidentifikasi jenis dan karakteristik serta latar belakang dari suatu kelemahan tertentu, juga mengimplikasikan suatu upaya untuk meramalkan dan menyarankan tindakan pemecahan. (dalam Mohammad Efendi, 2010,8).
Berdasarkan fungsi tersebut, maka tugas kurikulum yaitu melakukan upaya pelayanan terhadap anak didik harus sampai pada tingkat mengaahkan siswa agar mereka mampu memahami dirinya, mampu mengarahkan dirinya, mampu mengembangkan dirinya, mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Selain itu, mereka harus mampu memecahkan masalah dalam lingkungan keluarga, masyarakat serta menyadari berbagai kelemahan yang dimilikinya, sehingga mereka dapat memperbaiki dirinya dengan bimbingan-bimbingan dan pengarahan guru. (dalam Mohammad Efendi, 2010,8).
Sedangkan menurut Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, kurikulum dapat di jelaskan ke dalam beberapa kepentingan dan fungsi.
1.      Fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan
Kurikulum merupakan sebuah media untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin di capai, oleh karena itu fungsi kurikulum adalah sebagai alat atau media untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.      Fungsi kurikulum bagi perkembangan siswa
Sebagai organisasi belajar ( lerning organsatior ) yang tersusun dengan cermat,kurikulum selalu di siapkan dan di rancangbagi siswa sebagai salah satu aspek yang akan di konsumsi siswa.Oleh karena itu, merancang kurikulumakan amat penting artinya bagi upaya pembentukan dan pembinaan karakter siswa agar mereka mandiri dan menjadi sosok yang yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
3.      Fungsi kurikulum bagi para pendidik
Bagi pendidik, kurikulum memegang peranan penting yang berfungsi sebagai:
a.       Pedoman kerja dalammenyusun dan mengorganisirpengalaman belajar siswa.
b.      Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap tingkat perkembangan siswa dalam kerangka menyerap sejumlah pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka.
c.       Pedoman dalam megatur kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
4.      Fungsi kurikulum bagi pimpinan
a.       Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise, yakni memperbaiki situasi belajar agar lebih kondusif.
b.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi belajar yang menunjang situasi belajar siswa kea rah yang lebih baik.
c.       Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan pada kepada para guru dalam menjalankan tugas kependidikan mereka.
d.      Sebagai seorang administrator maka kurikulum dapat di jadikan pedoman dalam mengembangkan kurikulum pada tahap selanjutnya.
e.       Sebagai acuan bagi pelaksanan evaluasi agar proses belajar mengajar dapat lebih baik.
5.      Fungsi kurikulum bagi orangtua siswa
Kurikulum memiliki fungsi yang amat besar bagi orang tua, mereka dapat berperan serta dalam membantuh sekolah melakukan pembinaan terhadap putra-putri mereka. Dengan mengacu pada kurikulum sekolah di mana anak-anak mereka dibina, maka orang tua dapat memantau perkembangan informasi yang di serap anak mereka. sebagai salah satu aspek yang akan di konsumsi siswa.Oleh karena itu, merancang kurikulum akan amat penting artinya bagi upaya pembentukan dan pembinaan karakter siswa agar mereka mandiri dan menjadi sosok yang yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
6.      Fungsi kurikulum pada sekolah tingkat atas
Kurikulum pada tingkat sekolah yang lebih rendah akan sangat terkait dengan upaya perancangan kurikulum pada tingkat pendidikan selanjutnya. Pengelola sekolah setingkat SLTA misalnya, akan selalu mengacu pada rumusan kurikulum pada tingkat SLTP dalam perancangannya.Dengan kata lain, kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari sisi korelasi keilmuwan harus sinergis dalam rumusan kurikulum.
7.      Fungsi kurikulum pada masyarakat
Masyarakat dapat mengacu pada kurikulum yang di tetapkan lembaga pendidikan, untuk kepentingan memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak masyarakat. Masyarakat dapat memberiukan kritik dan saran yang konstruktif dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.
Fungsi kurikulum yang lain adalah sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada suatu tingkatan lembaga pendidikan tertentu dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan dari lembaga pendidikan tersebut, sebagai batasan daripada program kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada tingkat pendidikan tersebut, sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis, diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.
Fungsi kurikulum dibagi menjadi dua yaitu fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum kurikulum adalah  sebagai penyedia dan pengembang individu peserta didik. Fungsi khusus kurikulum adalah fungsi preventif (dimaksudkan agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam kurikulum), fungsi korektif (sebagai rambu-rambu yang harus dipedomani dalam membetulkan pelaksanaan yang menyimpang dari kurikulum), dan fungsi konstruktif (memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku).

B.     Peranan Kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peranan (dalam Mohammad Efendi, 2010,30-31), sebagai berikut :
1.      Peranan Konservatif
Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena pendidikan itu sendiri pada hakekatnya berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan disinilah peranan kurikulum turut membantu proses tersebut.
Dalam kerangka ini fungsi kurikulum menjadi teramat penting, sebab secara tidak langsung turut membantu proses tersebut. Romine mengatakan, bahwa: “in a sense the conservative role provides what may be called “social cement”. It contributes to like mindedness and provides for behavior which is consistent with value already accepted. It deals with what is sometimes known as the core of “relative universals”. Karena adanya peranan konservatif ini, maka sesungguhnya kurikulum itu berorientasi pada masa lampau. Namun demikian peranan ini sangat mendasar sifatnya. (dalam Mohammad Efendi, 2010,30).
2.      Peranan Kritis / Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah, sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis. Niali –nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu. (dalam Mohammad Efendi, 2010,30-31)
3.      Peranan Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. (dalam Mohammad Efendi, 2010,31).
Ketiga peranan tersebut berjalan secara seimbang, dalam arti terdapat keharmonisan diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum akan dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju kepada kebudayaan masa depan. (dalam Mohammad Efendi, 2010,31).

C.    Jenis-jenis Kurikulum
Dalam perumusan diatas, terdapat beberapa jenis kurikulum, misalnya kurikulum yang tertulis, kurikulum yang direncanakan, kurikulum yang di laksanakan, kurikulum formal dan kurikulum informal. Goodlad (dalam Kaber, 1988) membedakan lima jenis kurikulum :
1.      Kurikulum ideal (ideological curriculum) yaitu kurikulum sebagaimana diharapkan oleh para ahli dan guru yang mencerminkan pengetahuan yang diakumulasi berjaman-jaman.
2.      Kurikulum formal yaitu kurikulum yang disetujui dan disahkan oleh pemerintah sebagai panduan dalam pembelajaran.
3.      Kurikulum dipersepsi (perceived curriculum) yaitu kurikulum yang ada dalam pikiran, yang diinginkan oleh orang tua dan guru.
4.      Kurikulum pengalaman yaitu kurikulum yang dialami oleh murid.
Sedangkan Galthorn mengklasifikasi kurikulum kedalam jenis, antara lain  :
1.      Kurikulum rekomendasional
Kurikulum rekomendasional adalah kurikulum yang direkomendasi para ahli, asosiasi profesianal, komisi pembaharuan pendidikan, atau berdasarkan pada kebijakan pemerintah. Sejalan dengan kurikulum ideal, kurikulum yang demikian ini menekankan keharusan mempelajari/konsep ketrampilan yang akan dikembangkan menurut persepsi dan sistem nilai sumber atau sponsor. Biasanya kurikulum ini bersifat umum, berisi sejumlah kebijakan yang disarankan, sejumlah tujuan, syarat-syarat kelulusan, rekomendasi tentang bahan. Kurikulum ini mempunyai kebaikan, karena memuat kebijaksanaan, syarat-syarat dan aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kurikulum. Misalnya semua siswa Sekolah Menengah Tingkat Atas harus belajar computer. Kebaikan kedua, kurikulum ini mencoba menyerap apa yang terjadi dalam masyarakat, dan praktek sekarang. Kelemahan kurikulum ini berhubungan dengan kurang sensitif terhadap realitas yang terjadi dalam kelas, dan bagaimana guru merencanakan pelajaran. Biasanya rekomendasi bersifat umum, sedangkan guru membutuhkan pedoman, bimbingan yang lebih spesifik.
2.      Kurikulum tertulis
Format kurikulum tertulis sebenarnya merupakan kurikulum yang sudah disetujui pemerintah. Kurikulum ini menjadi pengendali untuk menjamin tujuan pendidikan. Kurikulum tertulis lebih komprehensif dan lebih spesifik bila dibandingkan dengan kurikulum rekomendasi. Biasanya memuat dasar-dasar pertimbanagan yang mendukung kurikulum, tujuan yang harus dicapai, sasaran yang harus dikuasai, sekuen yang harus dituruti, kegiatan belajar yang harus dilakukan, serta bagaimana cara mengevaluasinya. Fungsi pokok kurikulum tertulis adalah sebagai perantara (mediating) pengendali dan standar. Sebagai perantara, kurikulum ini menghubungkan ide-ide dalam kurikulum rekomendasi dengan realitas dalam kelas. Dalam arti ini, kurikulum tertulis tersebut merupakan perpaduan antara apa yang diinginkan para ahli, administrasi untuk diajarkan dengan yang dilakukan praktek dilakukan guru. Sebagai pengendali, kurikulum ini merupakan alat untuk mengontrol apa yang diajarkan guru. Selanjutnya sebagai pembakuan, menunjukkan apa yang harus diajarkan minggu demi minggu di dalam kelas sehingga terjadi persamaan pemerataan dan kesatuan pendidikan. Kurikulum tertulis seharusnya bersifat komprehensif, konseptual, direncanakan dengan baik dan mudah dipraktekkan.
3.      Kurikulum dukungan (supported curriculum)
Kurikulum ini dibentuk dari sumber yang dialokasikan untuk menunjang kurikulum. Ada beberapa macam sumber atau bentuk dukungan, antara lain :
a.       Alokasi waktu yang dipergunakan untuk mata pelajaran tertentu.
b.      Alokasi waktu yang dipergunakan guru aspek tertentu.
c.       Alokasi personal atau banyaknya guru yang diperlukan.
d.      Bahan, alat, dan buku teks yang disediakan.
4.      Kurikulum yang diajarkan
Kurikulum ini tidak lain dari apa yang diajarkan guru dalam kelas. Sudah barang tentu berdasarkan kurikulum tertulis. Implementasi kurikulum yang diajarkan ini sering kali terjadi penyimpangan. Misalnya, guru masuk ke dalam kelas dengan latar belakang pengetahuan pribadi yang berbeda. Keberadaan mereka dipengaruhi oleh situasi, teori-teori yang mereka pelajari, kondisi social dan pengalaman. Banyak faktor yang mempengaruhi guru, seperti pengetahuan guru dalam mata pelajaran, persepsi guru terhadap anak, kurikulum yang tertulis, buku teks, proses administrasi, ujian dan persepsi masyarakat. Karena itu keputusan guru tentang kurikulum yang diajarkan merupakan hasil interaksi dari berbagai variable.
5.      Kurikulum yang diuji (the tested curriculum)
Kurikulum jenis ini adalah serangkaian bahan pelajaran/kegiatan belajar yang diniai melalui tes, baik yang dibuat oleh guru maupun tes yang baku, atau tes yang disusun oleh panitia wilayah tertentu. Bagaimana hubungan kurikulum ini dengan kurikulum yang diajarkan? Jawabannya dapat bermacam-macam. Sering tes yang dibuat guru tidak sejalan dengan yang diajarkan. Guru tidak mampu menyusun tes yang baik. Kebanyakan tes berorientasi pada kemampuan mengerti dan mengingat. Tes yang dibuat panitia wilayah juga sering mengukur tingkat tujuan yang rendah. Selanjutnya tes baku sering tidak serasi dengan apa yang diajarkan.
Kurikulum yang tertulis, kurikulum yang diajarkan, dan kurikulum yang diuji merupakan kurikulum yang diinginkan, yaitu sejumlah belajar yang dikehendaki dalam suatu system pendidikan.
6.      Kurikulum yang dipelajari
Kurikulum jenis ini merupakan hasil belajar, yaitu perubahan nilai, persepsi, tingkah laku yang terjadi dipengalaman belajar. Kurikulum ini merupakan apa yang telah dimengerti, dipelajari, diingat siswa, baik dari kurikulum yang diinginkan maupun dari kurikulum yang tersembunyi. Kurikulum yang tersembunyi atau sering juga disebut kurikulum implisit, kurikulum yang tidak dipelajari, dapat dirumuskan sebagai aspek dari sekolah yang lain dari kurikulum yang direncanakan, namun berpengaruh terhadap perubahan tingkahlaku siswa. Glattorn menyatakan kurikulum tersembunyi terdiri atas dua aspek yaitu aspek yang relatif tetap dan aspek yang dapat berubah-ubah. Salah satu aspek yang tetap adalah ideologi, keyakinan, nilai budaya masyarakat yang mempengaruhi sekolah. Budaya masyarakat menetapkan pengetahuan mana yang perlu diwariskan dan mana yang tidak perlu. System pengelolaan sekolah, ruang kelas, aturan yang diterapkan, pola pengelompokan siswa, ekspektasi guru juga berpengaruh terhadap anak.
Aspek yang dapat berubah meliputi : variabel organisasi, sitem social dan kebudayaan. Variabel organisasi meliputi: bagaimana guru mengelola kelas, bagaimana pelajaran diberikan, bagaimana sistem promosi. Variabel sistem sosial berkaitan dengan pola hubungan sosial dalam kelas dan sekolah, bagaimana hubungan murid dan guru, murid dengan murid, hubungan kepala sekolah dengan guru dan dengan staf administrasi. Pada umumnya dapat digolongkan dua jenis iklim sekolah yaitu iklim yang menekankan prosedur, otoritas dan ketaatan, dan iklim yang mengutamakan prosedur demokratis, partisipasi dan self-disiplin.
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Berikut ini beberapa jenis kurikulum yang ditinjau dari beberapa aspek (dalam Mohammad Efendi, 2010,).
1.      Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya,
a.       Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
b.      Kurikulum aktual, yaitu kegiatan-kegiatan nyata yang dilakukan dalam proses pembelajaran atau yang menjadi kenyataan dari kurikulum yang direncanakan, sebagaimana dimuat dalam dokumen kurikulum. Kurikulum aktual ini seyogianya sama dengan kurikulum ideal, atau sekurang-kurangnya mendekati kurikulum ideal, meskipun tak mungkin sama dalam kenyataannya.
c.       Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang mempengaruhi peserta didik secara positif ketika mempelajari sesuatu. Pengaruh itu mungkin dari pribadi guru, peserta didik itu sendiri, suasana pembelajaran, dan sebagainya. Kurikulum tersembunyi ini terjadi ketika berlangsungnya kurikulum ideal atau kurikulum aktual. Kurikulum tersembunyi ini sangat kompleks, sukar diketahui, dan dinilai.
2.      Berdasarkan struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan:
a.       Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
b.      Kurikulum terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain. Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok bahasan yang saling berhubungan guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
c.       Kurikulum terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Integrated curriculum meniadakan batas-batas antara berbagai¬-bagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan.
3.      Berdasarkan pengembangnya dan penggunaannya
a.       Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
b.      Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat.
c.       Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.


Teori Kurikulum
Suharsimi (2005, 23) menyatakan teori kurikulum adalah suatu perangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah, makna tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara unsur-unsur kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan/ penggunaan dan evaluasi kurikulum.
Konsep terpenting yang perlu mendapat penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Pengertian konsep kurikulum yaitu suatu konsep yang berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek dalam pendidikan. Konsep kurilukum dapat juga berarti suatu konsep konsep yang bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianut.
Menurut Sutrisno (2001, 12) disebutkan ada tiga konsep  kurikulum, yaitu : (a) kurikulum sebagai substansi, (b) kurikulum sebagai sistem, dan (c) kurikulum  sebagai bidang studi.
a.       Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu sistem/tujuan
Kurikulum sebagai suatu sistem/tujuan yaitu sistem kurikulum yang merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara me­nyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyem­purnakannya. Sistem kurikulum cakupannya meliputi penentuan kebijakan, susunan personalia, prosedur pengembangan, penerapan, dan evaluasi dan penyempurnaan Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu  kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
Mauritz Johnson membedakan antara kurikulum dengan pengajaran. Yang membedakan antara keduanya yaitu pengajaran merupakan interaksi siswa dengan lingkungan sekitar, sedangkan kurikulum adalah rentetan hasil belajar yang diharapkan atau sebagai tujuan.
b.      Konsep kedua, kurikulum sebagai rancangan/rencana
Suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. kurikulum sebagai rencana cakupannya meliputi tujuan, bahan, kegiatan, alat, dan waktu
Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
Menurut Mac Donal, sistem persekolahan terbentuk atas 4 subsistem yaitu
1.      Mengajar merupakan kegiatan profesional guru.
2.      Belajar merupakan suatu upaya siswa sebagai respon dalam sistem persekolahan.
3.      Pengajaran merupakan interakasi belajar mengajar.
4.      Kurikulum merupakan rencana sebagai pedoman.
Menurut Taba, perbedaan kurikulum dengan pengajaran terletak pada keluasan cakupan, sedangkan menurut Beauchamp, kurikulum dibedakan menjadi dua yaitu kurikulum bertindak sebagai rencana tertulis dan kurikulum fungsional.
c.       Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi
Kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan penerapan dari teori-teori kurikulum dan pengembangan para bidang ahli kurikulum/pendidikan dan pengajaran. Cakupan bidang studi adalah konsep kurikulum, penentuan, penggunaan, pengembangan, desain, dan evaluasi.
Menurut Zais, kurikulum sebagai bidang studi mencakup batasan/jarak/cakupan subject matter dan prosedur pengembangan dan praktek. Teori yang lain dikemukakan oleh Beauchamp. Menurut Beauchamp, teori kurikulum adalah sekumpulan pernyataan yang berhubungan yang memberi arti terhadap kurikulum sekolah dengan titik beratnya pada hubungan antar elemen, perkembangan, penggunaan, dan evaluasi.
Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Seperti halnya para ahli ilmu sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk:
1)        mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan preskriptif dari istilah-istilah teknis,
2)        mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru,
3)        melakukan penelitian inferensial dan prediktif,
4)        mengembangkan sub­subteori kurikulum, mengembangkan dan melaksanakan model-model kurikulum.
Keempat tuntutan tersebut menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal tersebut baik sebagai subtansi, sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum dapat bertahan dan dikembangkan.




 REFERENSI
 
Anitah, Sri. 2009. Teknologi Pembelajaran. Surakarta : Yuma Pustaka.

Ansyar, Mohd dan H. Nurtain. 1991. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum.
Jakarta : Depdikbud.

Arifin, Zainal.(2010). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.

Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta :
Rineka Cipta.

Efendi, Muhammad. 2010. Pengantar Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar.
Malang : Universitas Negeri Malang Fakultas Ilmu Pendidikan Jurusan KSDP.

Gatawa, B. S. M. 1990. The Politics of the School Curriculum: An Introduction.
Harare: Jongwe Press.

Nasution, S. 1987. Pengembangan Kurikulum. Bandung : Penerbit Alumni

Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.

Sanjaya, Wina. 2007. Kajian Kurikulum dan Pembalajaran. Bandung: Sekolah
Pascasarjana UPI.

Suryosubroto, B. 2005. Tatalaksana Kurikulum. Jakarta : Rineka Cipta.

Tirtaraharja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta :
Rineka Cipta.

Roni, Ahmad. 2011.Masalah Kurikulum dalam Pembelajaran. (online),
(http://kurtek.epi.edu/kurpen/6-pembelajaran.html), diakses tanggal 03 Februari 2013

.......2011. Pengertian Kurikulum. (online),

.......2012. Fungsi Kurikulum. (online),

No comments:

Post a Comment