Sunday, October 30, 2016

OPINI : Intoleransi, “Buah” Pengabaian Pendidikan Multikultural di Sekolah



 Saat ini masyarakat digemparkan kembali oleh isu intoleransi yang terjadi di Tanjung Balai. Intoleransi memang kerap menjadi masalah di negeri Indonesia ini. Hal itu disebabkan oleh adanya keanekaragaman suku, agama, ras, dan etnis yang kerap terjadi benturan satu sama lain. Benturan-benturan itu memang merupakan suatu keniscayaan bagi manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari adanya interaksi satu sama lain. Namun begitu, jika benturan itu tidak diimbangi dengan sikap toleransi dan cinta damai dalam setiap individu dalam masyarakat maka dapat menjadi konflik. Konflik yang tidak ditangani secara cepat dan tepat, bukan tidak mungkin menjadi penghambat stabilitas nasional atau bahkan menjadi penyebab investor asing untuk berpikir ulang menanamkan sahamnya di Indonesia.
Tentu, kejadian serupa beserta dampak-dampak negatif yang menyertainya tidak diharapkan untuk kembali terulang. Semoga pihak-pihak terkait dapat segera berbenah dan belajar dari hal-hal yang telah terjadi itu. Jangan sampai seperti keledai, yang jatuh di lubang yang sama!
Lembaga Pendidikan sebagai salah satu pihak yang tak lepas dari masyarakat perlu menanggapi isu intoleransi di atas dengan serius, salah satunya sekolah. Sudah tak dapat dipungkiri lagi, sekolah sebagai benteng moralitas bangsa perlu menanamkan nilai-nilai karakter, diantaranya toleransi dan cinta damai. Pengintegrasian nilai-nilai karakter itu merupakan amanat yang tertuang dalam dokumen “Kerangka Acuan Nasional Pendidikan Karakter oleh Kemendiknas 2010”. Dokumen tersebut berisikan pedoman pengintegrasian 18 nilai karakter dalam sistem persekolahan. Jika sekolah menerapkan kedelapanbelas nilai karakter itu dalam pembelajaran dan budaya sekolah, siswa akan dapat menghargai perbedaan dan terjadi peace dalam masyarakat. Penghargaan terhadap perbedaan inilah yang mahal di tengah-tengah masyarakat multukultural di Indonesia.
Namun begitu, walau sudah berjalan 6 tahun di dalam sistem persekolahan, nampaknya acuan pendidikan karakter yang telah dibuat oleh pemerintah itu belum berjalan maksimal. Dalam pembelajaran misalnya, praktik yang ada cenderung overcognitif, mementingkan aspek kognisi (daya pikir) daripada aspek afeksi, konasi, dan pengembangan nilai-nilai karakter. Selain itu, penelitian yang dilakukan penulis juga menunjukkan bahwa kandungan muatan nilai karakter cinta damai dalam buku ajar di sekolah dasar belum terpenuhi. Dengan begitu, tak heran jika masalah kedamaian dan konflik berbau intoleransi selalu mengusik bangsa ini.
Buah memang jatuh tak jauh dari pohonnya. Begitu pula dengan kejadian intoleransi yang ada. Sekolah sebagai lembaga pendidikan perlu bertanggungjawab terhadap outcome yang dihasilkannya, walaupun tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga ini. Namun, penghirauan terhadap penerapan aspek afeksi berupa nilai, norma, dan moral di sekolah menjadi alasan yang kuat kemerosotan moral bangsa. Terlebih lagi pendidikan persekolahan sepertinya masih kurang menerapkan konsep pendidikan multikultural, di tengah-tengah masyarakat indonesia yang madani ini. Misalnya, adanya sekolah favorit, sehingga orang-orang dari kalangan kurang mampu tidak dapat masuk ke sekolah itu. Walaupun sekolah favorit tersebut sudah memberikan kepada siapapun untuk dapat bersekolah disana, namun apalah daya sisi ekonomi menjadi penyebabnya, alhasil hanya orang-orang kaya saja yang dapat mengenyam pendidikan. Penghirauan nilai, norma, dan moral, serta pendekatan pendidikan persekolahan inilah yang menjadi sebab intoleransi kerap terjadi dan subur di negeri ini.
Kembali ke akar masalah. Intoleransi yang ada perlu disikapi oleh sekolah dengan pengintegrasian nilai-nilai karakter dan pendidikan multikultural. Pengintegrasian nilai karakter perlu dilakukan dalam kulturalisasi (custum = kebiasaan) dan proses belajar mengajar. Proses kulturalisasi perlu diintegrasikan dalam kegiatan sehari-hari di sekolah, termasuk dalam pengelolaan anggaran sekolah secara akuntabel dan transparan. Dalam proses belajar mengajarnya perlu dintegrasikan kepada komponen pembelajaran, diantaranya tujuan yang ingin dicapai, bahan atau isi atau materi ajar, strategi dan metode pembelajaran, sumber dan media belajar, pengorganisasian kelas, sarana, dan prasarana, serta penilaian dan tindak lanjut. Dengan begitu, seluruh warga sekolah benar-benar menjadi pribadi yang berkarakter baik, sesuai cita-cita pendidikan.
Sementara itu, pendidikan multikultural merupakan suatu ide, gerakan pembaharuan pendidikan dan proses pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa yang merupakan anggota dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang bermacam-macam itu akan memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi akademis di sekolah (lihat buku Multicultural Education karya James A. Banks). Sebagai suatu ide, sekolah perlu melakukan peningkatan kesadaran tentang karakteristik manusia dan budaya yang beranekaragam. Sementara itu, sebagai suatu gerakan, sekolah harus memasifkan bahwa perbedaan adalah keniscayaan, sehingga kebijakan sekolah tak boleh menyudutkan kepada suatu hal sehingga semua warga sekolah dapat menjalankan budayanya dan juga berprestasi. Dan sebagai suatu proses, sekolah perlu melakukan penyadaran secara masih dan terus-menerus, berproses setapak demi setapak.
Ini merupakan tugas berat dari insan pendidikan. Tetapi tak ada yang tak mungkin selagi masih berusaha. Semoga pendidikan kita tak kembali ke tahun 90-an dengan behaviorismenya, yang hanya mementingkan otak, tanpa nilai dan kesadaran kemultikulturan.

N. FIDAYAT
Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang

No comments:

Post a Comment