Saat
ini masyarakat digemparkan kembali oleh isu intoleransi yang terjadi di Tanjung
Balai. Intoleransi memang kerap menjadi masalah di negeri Indonesia ini. Hal itu
disebabkan oleh adanya keanekaragaman suku, agama, ras, dan etnis yang kerap
terjadi benturan satu sama lain. Benturan-benturan itu memang merupakan suatu
keniscayaan bagi manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari adanya
interaksi satu sama lain. Namun begitu, jika benturan itu tidak diimbangi
dengan sikap toleransi dan cinta damai dalam setiap individu dalam masyarakat
maka dapat menjadi konflik. Konflik yang tidak ditangani secara cepat dan
tepat, bukan tidak mungkin menjadi penghambat stabilitas nasional atau bahkan menjadi
penyebab investor asing untuk berpikir ulang menanamkan sahamnya di Indonesia.
Tentu,
kejadian serupa beserta dampak-dampak negatif yang menyertainya tidak
diharapkan untuk kembali terulang. Semoga pihak-pihak terkait dapat segera
berbenah dan belajar dari hal-hal yang telah terjadi itu. Jangan sampai seperti
keledai, yang jatuh di lubang yang sama!
Lembaga
Pendidikan sebagai salah satu pihak yang tak lepas dari masyarakat perlu
menanggapi isu intoleransi di atas dengan serius, salah satunya sekolah. Sudah
tak dapat dipungkiri lagi, sekolah sebagai benteng moralitas bangsa perlu
menanamkan nilai-nilai karakter, diantaranya toleransi dan cinta damai.
Pengintegrasian nilai-nilai karakter itu merupakan amanat yang tertuang dalam
dokumen “Kerangka Acuan Nasional Pendidikan Karakter oleh Kemendiknas 2010”. Dokumen
tersebut berisikan pedoman pengintegrasian 18 nilai karakter dalam sistem
persekolahan. Jika sekolah menerapkan kedelapanbelas nilai karakter itu dalam
pembelajaran dan budaya sekolah, siswa akan dapat menghargai perbedaan dan
terjadi peace dalam masyarakat. Penghargaan terhadap perbedaan inilah yang
mahal di tengah-tengah masyarakat multukultural di Indonesia.
Namun begitu, walau sudah berjalan 6 tahun
di dalam sistem persekolahan, nampaknya acuan pendidikan karakter yang telah
dibuat oleh pemerintah itu belum berjalan maksimal. Dalam pembelajaran
misalnya, praktik yang ada cenderung overcognitif,
mementingkan aspek kognisi (daya pikir) daripada aspek afeksi, konasi, dan
pengembangan nilai-nilai karakter. Selain itu, penelitian yang dilakukan
penulis juga menunjukkan bahwa kandungan muatan nilai karakter cinta damai
dalam buku ajar di sekolah dasar belum terpenuhi. Dengan begitu, tak heran jika
masalah kedamaian dan konflik berbau intoleransi selalu mengusik bangsa ini.
Buah memang jatuh tak jauh dari pohonnya.
Begitu pula dengan kejadian intoleransi yang ada. Sekolah sebagai lembaga
pendidikan perlu bertanggungjawab terhadap outcome
yang dihasilkannya, walaupun tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab
lembaga ini. Namun, penghirauan terhadap penerapan aspek afeksi berupa nilai,
norma, dan moral di sekolah menjadi alasan yang kuat kemerosotan moral bangsa.
Terlebih lagi pendidikan persekolahan sepertinya masih kurang menerapkan konsep
pendidikan multikultural, di tengah-tengah masyarakat indonesia yang madani ini.
Misalnya, adanya sekolah favorit, sehingga orang-orang dari kalangan kurang
mampu tidak dapat masuk ke sekolah itu. Walaupun sekolah favorit tersebut sudah
memberikan kepada siapapun untuk dapat bersekolah disana, namun apalah daya
sisi ekonomi menjadi penyebabnya, alhasil hanya orang-orang kaya saja yang
dapat mengenyam pendidikan. Penghirauan nilai, norma, dan moral, serta
pendekatan pendidikan persekolahan inilah yang menjadi sebab intoleransi kerap
terjadi dan subur di negeri ini.
Kembali ke akar masalah. Intoleransi yang
ada perlu disikapi oleh sekolah dengan pengintegrasian nilai-nilai karakter dan
pendidikan multikultural. Pengintegrasian nilai karakter perlu dilakukan dalam
kulturalisasi (custum = kebiasaan)
dan proses belajar mengajar. Proses kulturalisasi perlu diintegrasikan dalam
kegiatan sehari-hari di sekolah, termasuk dalam pengelolaan anggaran sekolah
secara akuntabel dan transparan. Dalam proses belajar mengajarnya perlu
dintegrasikan kepada komponen pembelajaran, diantaranya tujuan yang ingin dicapai, bahan atau isi atau materi ajar,
strategi dan metode pembelajaran, sumber dan media belajar, pengorganisasian
kelas, sarana, dan prasarana, serta penilaian dan tindak lanjut. Dengan begitu,
seluruh warga sekolah benar-benar menjadi pribadi yang berkarakter baik, sesuai
cita-cita pendidikan.
Sementara itu, pendidikan multikultural
merupakan suatu ide,
gerakan pembaharuan pendidikan dan proses pendidikan yang tujuan
utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik
pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa yang merupakan anggota
dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang bermacam-macam itu akan memiliki
kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi akademis di sekolah (lihat buku Multicultural
Education karya James
A. Banks). Sebagai suatu ide, sekolah perlu melakukan peningkatan kesadaran
tentang karakteristik manusia dan budaya yang beranekaragam. Sementara itu,
sebagai suatu gerakan, sekolah harus memasifkan bahwa perbedaan adalah
keniscayaan, sehingga kebijakan sekolah tak boleh menyudutkan kepada suatu hal
sehingga semua warga sekolah dapat menjalankan budayanya dan juga berprestasi.
Dan sebagai suatu proses, sekolah perlu melakukan penyadaran secara masih dan
terus-menerus, berproses setapak demi setapak.
Ini
merupakan tugas berat dari insan pendidikan. Tetapi tak ada yang tak mungkin
selagi masih berusaha. Semoga pendidikan kita tak kembali ke tahun 90-an dengan
behaviorismenya, yang hanya mementingkan otak, tanpa nilai dan kesadaran
kemultikulturan.
N. FIDAYAT
Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang
No comments:
Post a Comment