Sunday, October 30, 2016

OPINI : SERAGAM SEKOLAH SEREMPAK, SESUAIKAH?



Ada hal menarik pada tahun pelajaran 2016/2017 yang telah berlangsung hampir dua pekan ini, yaitu salah satu kabupaten di Jawa Tengah, Purbalingga, membuat terobosan baru dalam hal seragam.  Dinas pendidikan di daerah tersebut membuat suatu kebijakan yang mengatur penambahan seragam sekolah untuk SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu seragam “identitas kabupaten”. Kebijakan tersebut secara eksplisit tertuang dalam surat edaran No. 420/0828 tentang ketentuan pakaian seragam sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mencintai batik sebagai warisan budaya bangsa.
Berdasarkan pengamatan penulis, paling tidak ada 3 tipe sekolah berdasarkan kebijakan seragam baru itu. Pertama, sekolah yang melaksanakan kebijakan tersebut dengan membebaskan siswanya untuk membeli batik sesuka hati. Kedua, sekolah yang melaksanakan kebijakan tersebut dengan telah menentukan corak batik, sehingga siswa cukup membeli di sekolah. Ketiga, sekolah yang belum menerapkan dengan alasan pemakaian batik sudah berlangsung yaitu pada seragam identitas sekolah. Sebagai catatan, pemakaian seragam itu dilakukan hari rabu atau kamis.
Lantas, sudah sesuaikah pelaksanaaan seragam serempak itu? Dari sisi ekonomi, adanya tambahan seragam itu, praktis menambah biaya sekolah yang perlu dikeluarkan oleh orang tua. Sebelum ini setiap orang tua, paling tidak harus menyiapkan 3 seragam baru (seragam OSIS, seragam identitas sekolah, dan seragam pramuka). Setelah kebijakan ini, maka praktis ditambah satu stel seragam baru.
Adanya tambahan seragam ini memunculkan desas-desus di masyarakat, bahwa sekolah tidaklah gratis seperti yang digembar-gemborkan. Seperti diketahui, dana BOS hanya untuk operasionalisasi sekolah dan tak cukup mampu membiayai semua biaya tambahan sekolah, seperti seragam, buku, hingga alat tulis. Dengan demikian, bagi kalangan menengah kebawah kebijakan seragam serempak atau penambahan seragam baru dirasa cukup memberatkan. Lalu salah urus dibagian manakah pendidikan persekolahan kita?

Pro dan Kontra
Bagi sebagian besar kalangan, sekolah sudah identik dengan seragam. Ketika awal tahun pelajaran semuanya sibuk mempersiapkan seragam. Seragam merupakan warisan pendidikan masa lalu yang sudah “mendarah daging”. Seragam serempak selalu diartikan untuk membentuk anak agar tak minder dengan siswa lain dalam hal status sosial. Dengan kata lain, yang kaya atau miskin seragamnya sama.
Di sisi yang lain kita perlu menyadari ketika siswa dibentuk dengan hal-hal yang sama, secara psikologis siswa tak belajar mengenai perbedaan. Padahal, negara Indonesia merupakan negara yang multikultur, berbeda ras, suku, agama, etnis, pendapat, hingga status sosial. Munculnya, intoleransi yang merebak akhir-akhir ini, bukan tidak mungkin merupakan buah dari penyeragaman dalam sistem pendidikan persekolahan kita.
Bandingkan dengan negara-negara yang maju, disana terdapat kebebasan dalam berpakaian ke sekolah, tanpa ada aturan yang ketat. Di Indonesia, malah sebaliknya, siswa harus berpakaian seragam. Bahkan, ada sanksi khusus bagi pelanggar aturan seragam hingga atribut sekolah, yaitu poin pelanggaran, yang dapat membuat mereka dipanggil ke ruang BK.

Behaviorisme vs Konstruktivisme
Membahas mengenai seragam sebagai salah satu lingkungan belajar dan pembelajaran, pandangan tentang penataan lingkungan belajar dan pembelajaran dari teori behaviorisme dan konstruktivisme juga perlu direnungkan. Teori behaviorisme berpijak pada paradigma keteraturan melihat peserta didik sebagai penaat aturan artinya harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ketat. Sementara itu, teori konstruktivisme yang berdasarkan paradigma kesemrawutan memandang bahwa peserta didik harus bebas. (Lihat pidato pengukuhan guru besar Prof. Dr. I Nyoman Sudana Degeng). Sebagai renungan teori behaviorisme dijalankan pada era sebelum 1900-an sedangkan teori konstruktivisme dijalankan pada era 2000-an.
Tentu, jika penyeragaman masih terjadi, maka kita masih ada di era 1900-an dimana semuanya harus serempak dan serba sama. Tak ada kreativitas disitu. Bukankah pendidikan mengharapkan pribadi yang kretaif?
Era sekarang telah berubah. Konstruktivisme menjadi pijakan dalam pendidikan modern. Konstruktivisme memandang peserta didik unik dan berbeda dengan yang lain. Sehingga, pendidikan wajib mengakomodir keunikan itu dengan “membebaskan” siswa, dalam koridor-koridor yang benar.

Tantangan dan Solusi
Memang tidak mudah untuk memulai. Tantangan modern adalah adanya borderless, yang membuat setiap individu dapat interaksi dengan yang jauh sekalipun seperti tanpa sekat. Oleh karena itu, guru-guru modern dituntut untuk membelajarakan pendidikan multikultural, memahamkan sejak awal pada siswa bahwa mereka memiliki karakteristik yang unik dan berbeda sama lain. Dengan keyakinan bahwa, perbedaan yang dimiliki harus disyukuri sebagai anugerah dan bukan malah iri satu sama lain. Seperti halnya warna kulit, orang Indonesia yang berkulit coklat atau sawo matang tak pernah akan berubah menjadi putih seperti orang-orang dari Eropa. Tak perlu disesali dan iri, cukup disyukuri dan menunjukkan keunggulan di bidang lain.
Sistem yang telah dibentuk ini memang sulit untuk diubah secara drastis. Maka penerapan seragam sekolah perlu dikurangi setapak demi setapak, dengan memberikan keleluasaan siswa untuk memakai pakaian sesuai kehendaknya minimal seminggu sekali. Dengan begitu, siswa akan belajar tentang keberagaman, belajar bertoleransi dan memaknai perbedaan.
Sungguh, mengajarkan keberagaman dengan keserempakan adalah berada pada jalur yang tak seirama. Maukah kita mengubahnya? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing.

N. FIDAYAT
Mahasiswa PGSD Universitas Negeri Malang
Asal Purbalingga, Jawa Tengah

No comments:

Post a Comment