Ada
hal menarik pada tahun pelajaran 2016/2017 yang telah berlangsung hampir dua
pekan ini, yaitu salah satu kabupaten di Jawa Tengah, Purbalingga, membuat
terobosan baru dalam hal seragam. Dinas
pendidikan di daerah tersebut membuat suatu kebijakan yang mengatur penambahan
seragam sekolah untuk SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu seragam “identitas
kabupaten”. Kebijakan tersebut secara eksplisit tertuang dalam surat edaran No.
420/0828 tentang ketentuan pakaian seragam sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan
SMK. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mencintai batik sebagai warisan
budaya bangsa.
Berdasarkan
pengamatan penulis, paling tidak ada 3 tipe sekolah berdasarkan kebijakan
seragam baru itu. Pertama, sekolah
yang melaksanakan kebijakan tersebut dengan membebaskan siswanya untuk membeli
batik sesuka hati. Kedua, sekolah
yang melaksanakan kebijakan tersebut dengan telah menentukan corak batik,
sehingga siswa cukup membeli di sekolah. Ketiga,
sekolah yang belum menerapkan dengan alasan pemakaian batik sudah
berlangsung yaitu pada seragam identitas sekolah. Sebagai catatan, pemakaian
seragam itu dilakukan hari rabu atau kamis.
Lantas,
sudah sesuaikah pelaksanaaan seragam serempak itu? Dari sisi ekonomi, adanya
tambahan seragam itu, praktis menambah biaya sekolah yang perlu dikeluarkan
oleh orang tua. Sebelum ini setiap orang tua, paling tidak harus menyiapkan 3
seragam baru (seragam OSIS, seragam identitas sekolah, dan seragam pramuka).
Setelah kebijakan ini, maka praktis ditambah satu stel seragam baru.
Adanya
tambahan seragam ini memunculkan desas-desus di masyarakat, bahwa sekolah tidaklah
gratis seperti yang digembar-gemborkan. Seperti diketahui, dana BOS hanya untuk
operasionalisasi sekolah dan tak cukup mampu membiayai semua biaya tambahan sekolah,
seperti seragam, buku, hingga alat tulis. Dengan demikian, bagi kalangan
menengah kebawah kebijakan seragam serempak atau penambahan seragam baru dirasa
cukup memberatkan. Lalu salah urus dibagian manakah pendidikan persekolahan
kita?
Pro
dan Kontra
Bagi
sebagian besar kalangan, sekolah sudah identik dengan seragam. Ketika awal tahun pelajaran semuanya
sibuk mempersiapkan seragam. Seragam merupakan warisan pendidikan masa lalu
yang sudah “mendarah daging”. Seragam serempak selalu diartikan untuk membentuk
anak agar tak minder dengan siswa
lain dalam hal status sosial. Dengan
kata lain, yang kaya atau miskin seragamnya sama.
Di
sisi yang lain kita perlu menyadari ketika siswa dibentuk dengan hal-hal yang
sama, secara psikologis siswa tak belajar mengenai perbedaan. Padahal, negara
Indonesia merupakan negara yang multikultur, berbeda ras, suku, agama, etnis,
pendapat, hingga status sosial. Munculnya, intoleransi yang merebak akhir-akhir
ini, bukan tidak mungkin merupakan buah dari penyeragaman dalam sistem pendidikan
persekolahan kita.
Bandingkan
dengan negara-negara yang maju, disana terdapat kebebasan dalam berpakaian ke
sekolah, tanpa ada aturan yang ketat. Di Indonesia, malah sebaliknya, siswa harus
berpakaian seragam. Bahkan, ada sanksi khusus bagi pelanggar aturan seragam
hingga atribut sekolah, yaitu poin pelanggaran, yang dapat membuat mereka
dipanggil ke ruang BK.
Behaviorisme
vs Konstruktivisme
Membahas
mengenai seragam sebagai salah satu lingkungan belajar dan pembelajaran,
pandangan tentang penataan lingkungan belajar dan pembelajaran dari teori
behaviorisme dan konstruktivisme juga perlu direnungkan. Teori behaviorisme
berpijak pada paradigma keteraturan melihat peserta didik sebagai penaat aturan
artinya harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ketat. Sementara
itu, teori konstruktivisme yang berdasarkan paradigma kesemrawutan memandang
bahwa peserta didik harus bebas. (Lihat pidato pengukuhan guru besar Prof. Dr.
I Nyoman Sudana Degeng). Sebagai renungan teori behaviorisme dijalankan pada
era sebelum 1900-an sedangkan teori konstruktivisme dijalankan pada era
2000-an.
Tentu,
jika penyeragaman masih terjadi, maka kita masih ada di era 1900-an dimana
semuanya harus serempak dan serba sama. Tak ada kreativitas disitu. Bukankah
pendidikan mengharapkan pribadi yang kretaif?
Era
sekarang telah berubah. Konstruktivisme menjadi pijakan dalam pendidikan
modern. Konstruktivisme memandang peserta didik unik dan berbeda dengan yang
lain. Sehingga, pendidikan wajib mengakomodir keunikan itu dengan “membebaskan”
siswa, dalam koridor-koridor yang benar.
Tantangan
dan Solusi
Memang
tidak mudah untuk memulai. Tantangan modern adalah adanya borderless, yang membuat setiap individu dapat interaksi dengan
yang jauh sekalipun seperti tanpa sekat. Oleh karena itu, guru-guru modern dituntut
untuk membelajarakan pendidikan multikultural, memahamkan sejak awal pada siswa
bahwa mereka memiliki karakteristik yang unik dan berbeda sama lain. Dengan
keyakinan bahwa, perbedaan yang dimiliki harus disyukuri sebagai anugerah dan
bukan malah iri satu sama lain. Seperti halnya warna kulit, orang Indonesia
yang berkulit coklat atau sawo matang tak pernah akan berubah menjadi putih
seperti orang-orang dari Eropa. Tak perlu disesali dan iri, cukup disyukuri dan
menunjukkan keunggulan di bidang lain.
Sistem
yang telah dibentuk ini memang sulit untuk diubah secara drastis. Maka
penerapan seragam sekolah perlu dikurangi setapak demi setapak, dengan
memberikan keleluasaan siswa untuk memakai pakaian sesuai kehendaknya minimal seminggu
sekali. Dengan begitu, siswa akan belajar tentang keberagaman, belajar
bertoleransi dan memaknai perbedaan.
Sungguh,
mengajarkan keberagaman dengan keserempakan adalah berada pada jalur yang tak
seirama. Maukah kita mengubahnya? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing.
N.
FIDAYAT
Mahasiswa PGSD
Universitas Negeri Malang
Asal Purbalingga, Jawa
Tengah
No comments:
Post a Comment