Sunday, October 30, 2016

OPINI : Kurikulum Baru, Solusi Kegundahan Dualisme Kurikulum



Awal tahun pelajaran 2016/2017 di sekolah telah dimulai. Kepala sekolah, guru, siswa, bahkan orang tua pun ikut sibuk mempersiapkan segalanya. Misalnya, kepala sekolah menngurus rencana jangka pendek dan panjang sekolah, guru mempersiapkan perangkat pembelajaran, sedangkan siswa dan orang tua mempersiapkan sisi teknis, seperti seragam, buku, atau bahkan kemauan untuk kembali bersekolah setelah libur panjang. Sungguh suatu awal yang menyibukkan!

KTSP vs K13
Dari sisi guru, sebagai pendidik yang baik semestinya perlu menyiapkan perangkat pembelajaran, dari mulai silabus, RPP, prota, promes, hingga memikirkan bahan ajarnya. Semuanya tentu menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Namun begitu, keadaan kurikulum di negeri ini sedang berada pada percabangan, terjadi dualisme kurikulum, di satu sisi sekolah tertunjuk (pilot project) sudah menggunakan K13, kurikulum 2013, disisi yang lain sekolah yang tak ditunjuk tetap menggunakan kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Walaupun tujuan KTSP dan K13 mengarah kepada tujuan nasional Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, namun bak suatu organisasi yang memiliki dualisme kepemimpinan akan terjadi kesemrawutan dimana-mana. Contoh nyata di salah satu gugus SD di Purbalingga, ketika ada rapat KKG (Kelompok Kerja Guru) yang membahas tentang perangkat pembelajaran kelas tinggi merasa kebingungan, di satu sisi guru yang menggunakan K13 menggunakan pendekatan tematik dalam hal pengorganisasian isi, sementara KTSP menggunakan pendekatan subject matter (mata pelajaran). Akhirnya, mereka merencanakan secara sendiri-sendiri.
Sementara itu, pengamatan penulis, saat magang di salah satu SD negeri yang menerapkan K13 di Kota Malang, terlihat guru kelas enam berusaha menghabiskan tema-tema yang ada di kelas enam dalam semester 1. Sementara di semester dua, guru-guru sudah sibuk menambal sulam materi-materi yang belum diajarkan atau termuat dalam K13. Menurut beliau, hal tersebut disebabkan untuk mempersiapkan ujian nasional. Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa dualisme kurikulum antara KTSP dan K13, membuat persiapan ujian di tahun ini menjadi lebih sulit.
Kurikulum, merupakan “kitab sucinya” pendidikan. Ketika pendidikan dijalankan dengan nahkoda yang berbeda, tentu benturan-benturan akan terjadi. Kurikulum di Indonesia yang sekarang terjadi dualisme antara KTSP dan K13 ini, sebenarnya sama-sama berbasis pada kompetensi dengan pembelajarannya yang konstruktivistik. Meskipun demikian, dualisme tetaplah dualisme, sesuatu yang dibentuk dengan sudut pandang yang sama tetapi dengan bentuk yang beda tetaplah membingungkan bagi stakeholder yang menggunakannya, terlebih diujung tombaknya yaitu guru. Sungguh, hadirnya kurikulum baru perlu dilakukan.

Kurikulum Baru yang Logis, Sistematis, dan Fungsional
Bukan maksud untuk melanggengkan pendapat yang ada di masyarakat, bahwa “ganti menteri, kurikulum pun berubah”. Namun, memang sudah sewajarnya untuk membuat kurikulum baru yang lebih fungsional, lebih sistematis, lebih logis, dan tidak cacat dasarnya. Ketidaklayakan kurikulum sebelumnya itu, sesuai dengan forum-forum diskusi ilmiah, yang menyatakan bahwa KTSP tidak logis dalam hal proporsi pembagian tugas pengembangan antara pemerintah dan sekolah serta hal-hal esensi lain. Sementara K13 harus dikatakan muncul tiba-tiba dengan banyak ketidaklogisan, contoh kecilnya munculnya kompetensi dasar yang dilakukan setelah buku teks jadi.
Momen perombakan kabinet yang mengganti menteri pendidikan dan kebudayaan, nampaknya memang momen logis untuk membuat kurikulum baru sesuai nawacita dan landasan pembangunan nasional.
Disatu sisi KTSP sudah tak sesuai dengan tantangan zaman, disisi lain K13 banyak masalah yang menghampiri. Harapan baru dari masalah-masalah di atas mulai muncul ketika Kemendikbud akan membuat kurikulum nasional. Adanya kurikulum itu dapat menjadi solusi jangka pendek dari dualisme kurikulum, dan solusi jangka panjang bagi pendidikan yang bermutu di negeri ini. Namun, tetap bahwa persiapan dan pemberlakukan kurikulum nasional itu melalui dasar pijakan yang benar dan tahapan yang matang.
Dari segi dasar pijakan yang benar, kurikulum merupakan suatu sistem yang terkait dan memiliki hubungan yang saling pengaruh-mempengaruhi. Sebagai suatu sistem yang saling terkait, kurikulum memiliki komponen tujuan atau kompetensi, isi, strategi, dan evaluasi yang perlu ditata dengan menggunakan prinsip kelogisan dan kesistematisan. Oleh karena itu, kurikulum baru perlu dibuat dengan dengan urut, mulai dari penentuan tujuan/kompetensi yang akan dicapai, kemudian elaborasi isi/materi, penentuan stateginya, hingga evaluasi.
Dari sisi tahapan yang matang, kurikulum perlu menghindarkan dari kesan terburu-buru. Layaknya suatu rumah yang dibangun dengan pondasi yang kokoh hingga atap yang rapat agar tak bocor, kurikulum pun juga perlu melakukan evaluasi dari dua kurikulum sebelumnya, persiapan sosialisasi, hingga penyiapan sarana prasarana yang memadai. Jangan sampai, tahun ajaran sudah berjalan tetapi buku ajar belum datang. Jangan sampai, tahun ajaran sudah mulai tetapi laboratorium, perpustakaan, dan sarana lain belum memadai. Dan yang lebih penting, jangan sampai tahun ajaran sudah ditapaki tetapi guru belum memahami dan mengerti esensi kurikulum baru beserta strategi-strategi yang melingkupinya. Oleh karena itu, tak cukup asal-asalan membuat kurikulum baru.
Terlepas dari pro dan kontra adanya kurikulum baru, penulis lebih sepakat dengan satu kurikulum. Dualisme kurikulum selalu terjadi kerancuan dan tentu membuat kegundahan hati pemangku pendidikan. Walaupun membuat kurikulum sangatlah rumit dan membutuhkan biaya besar, tetapi investasi besar ini perlu segera dicetuskan. Tetap dengan memperhatikan kelogisan, kesistematisan, dan tahapan yang matang. Dan yang pasti, tak asal jadi, asal berlaku!
Sebagus-bagusnya dokumen kurikulum yang tercetak nantinya, semuanya ada ditangan guru. Gurulah yang akan menerapkannya dalam pembelajaran. Guru yang baik adalah guru yang membuka mata, selalu belajar, dan mau menerima perubahan. Jika guru enggan belajar dan malas mengkaji kurikulum baru itu, maka kurikulum tetap akan menjadi dokumen tanpa makna. Praktik pembelajaran tetap seperti dulu. Keluhan sana dan sini tetap terjadi. Namun, jika guru semangat belajar dan sabar mendidik, generasi emas yang diharapkan akan muncul. Membangun kemajuan Indonesia. Semoga!

N. FIDAYAT
Mahasiswa PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan 
Universitas Negeri Malang

No comments:

Post a Comment