Awal
tahun pelajaran 2016/2017 di sekolah telah dimulai. Kepala sekolah, guru,
siswa, bahkan orang tua pun ikut sibuk mempersiapkan segalanya. Misalnya,
kepala sekolah menngurus rencana jangka pendek dan panjang sekolah, guru
mempersiapkan perangkat pembelajaran, sedangkan siswa dan orang tua
mempersiapkan sisi teknis, seperti seragam, buku, atau bahkan kemauan untuk
kembali bersekolah setelah libur panjang. Sungguh suatu awal yang menyibukkan!
KTSP vs K13
Dari
sisi guru, sebagai pendidik yang baik semestinya perlu menyiapkan perangkat
pembelajaran, dari mulai silabus, RPP, prota, promes, hingga memikirkan bahan
ajarnya. Semuanya tentu menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Namun
begitu, keadaan kurikulum di negeri ini sedang berada pada percabangan, terjadi
dualisme kurikulum, di satu sisi sekolah tertunjuk (pilot project) sudah menggunakan K13, kurikulum 2013, disisi yang
lain sekolah yang tak ditunjuk tetap menggunakan kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan).
Walaupun
tujuan KTSP dan K13 mengarah kepada tujuan nasional Indonesia yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa, namun bak suatu organisasi yang memiliki
dualisme kepemimpinan akan terjadi kesemrawutan dimana-mana. Contoh nyata di
salah satu gugus SD di Purbalingga, ketika ada rapat KKG (Kelompok Kerja Guru)
yang membahas tentang perangkat pembelajaran kelas tinggi merasa kebingungan,
di satu sisi guru yang menggunakan K13 menggunakan pendekatan tematik dalam hal
pengorganisasian isi, sementara KTSP menggunakan pendekatan subject matter (mata pelajaran).
Akhirnya, mereka merencanakan secara sendiri-sendiri.
Sementara
itu, pengamatan penulis, saat magang di salah satu SD negeri yang menerapkan
K13 di Kota Malang, terlihat guru kelas enam berusaha menghabiskan tema-tema
yang ada di kelas enam dalam semester 1. Sementara di semester dua, guru-guru
sudah sibuk menambal sulam materi-materi yang belum diajarkan atau termuat
dalam K13. Menurut beliau, hal tersebut disebabkan untuk mempersiapkan ujian
nasional. Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa dualisme kurikulum antara KTSP dan
K13, membuat persiapan ujian di tahun ini menjadi lebih sulit.
Kurikulum,
merupakan “kitab sucinya” pendidikan. Ketika pendidikan dijalankan dengan
nahkoda yang berbeda, tentu benturan-benturan akan terjadi. Kurikulum di
Indonesia yang sekarang terjadi dualisme antara KTSP dan K13 ini, sebenarnya sama-sama
berbasis pada kompetensi dengan pembelajarannya yang konstruktivistik. Meskipun
demikian, dualisme tetaplah dualisme, sesuatu yang dibentuk dengan sudut
pandang yang sama tetapi dengan bentuk yang beda tetaplah membingungkan bagi stakeholder yang menggunakannya,
terlebih diujung tombaknya yaitu guru. Sungguh, hadirnya kurikulum baru perlu
dilakukan.
Kurikulum Baru yang Logis,
Sistematis, dan Fungsional
Bukan
maksud untuk melanggengkan pendapat yang ada di masyarakat, bahwa “ganti
menteri, kurikulum pun berubah”. Namun, memang sudah sewajarnya untuk membuat
kurikulum baru yang lebih fungsional, lebih sistematis, lebih logis, dan tidak
cacat dasarnya. Ketidaklayakan kurikulum sebelumnya itu, sesuai dengan
forum-forum diskusi ilmiah, yang menyatakan bahwa KTSP tidak logis dalam hal
proporsi pembagian tugas pengembangan antara pemerintah dan sekolah serta
hal-hal esensi lain. Sementara K13 harus dikatakan muncul tiba-tiba dengan banyak
ketidaklogisan, contoh kecilnya munculnya kompetensi dasar yang dilakukan
setelah buku teks jadi.
Momen
perombakan kabinet yang mengganti menteri pendidikan dan kebudayaan, nampaknya
memang momen logis untuk membuat kurikulum baru sesuai nawacita dan landasan
pembangunan nasional.
Disatu
sisi KTSP sudah tak sesuai dengan tantangan zaman, disisi lain K13 banyak
masalah yang menghampiri. Harapan baru dari masalah-masalah di atas mulai muncul
ketika Kemendikbud akan membuat kurikulum nasional. Adanya kurikulum itu dapat
menjadi solusi jangka pendek dari dualisme kurikulum, dan solusi jangka panjang
bagi pendidikan yang bermutu di negeri ini. Namun, tetap bahwa persiapan dan
pemberlakukan kurikulum nasional itu melalui dasar pijakan yang benar dan
tahapan yang matang.
Dari
segi dasar pijakan yang benar, kurikulum merupakan suatu sistem yang terkait
dan memiliki hubungan yang saling pengaruh-mempengaruhi. Sebagai suatu sistem yang
saling terkait, kurikulum memiliki komponen tujuan atau kompetensi, isi,
strategi, dan evaluasi yang perlu ditata dengan menggunakan prinsip kelogisan
dan kesistematisan. Oleh karena itu, kurikulum baru perlu dibuat dengan dengan urut,
mulai dari penentuan tujuan/kompetensi yang akan dicapai, kemudian elaborasi
isi/materi, penentuan stateginya, hingga evaluasi.
Dari
sisi tahapan yang matang, kurikulum perlu menghindarkan dari kesan
terburu-buru. Layaknya suatu rumah yang dibangun dengan pondasi yang kokoh
hingga atap yang rapat agar tak bocor, kurikulum pun juga perlu melakukan evaluasi
dari dua kurikulum sebelumnya, persiapan sosialisasi, hingga penyiapan sarana
prasarana yang memadai. Jangan sampai, tahun ajaran sudah berjalan tetapi buku
ajar belum datang. Jangan sampai, tahun ajaran sudah mulai tetapi laboratorium,
perpustakaan, dan sarana lain belum memadai. Dan yang lebih penting, jangan sampai
tahun ajaran sudah ditapaki tetapi guru belum memahami dan mengerti esensi
kurikulum baru beserta strategi-strategi yang melingkupinya. Oleh karena itu,
tak cukup asal-asalan membuat kurikulum baru.
Terlepas
dari pro dan kontra adanya kurikulum baru, penulis lebih sepakat dengan satu
kurikulum. Dualisme kurikulum selalu terjadi kerancuan dan tentu membuat
kegundahan hati pemangku pendidikan. Walaupun membuat kurikulum sangatlah rumit
dan membutuhkan biaya besar, tetapi investasi besar ini perlu segera dicetuskan.
Tetap dengan memperhatikan kelogisan, kesistematisan, dan tahapan yang matang.
Dan yang pasti, tak asal jadi, asal berlaku!
Sebagus-bagusnya
dokumen kurikulum yang tercetak nantinya, semuanya ada ditangan guru. Gurulah
yang akan menerapkannya dalam pembelajaran. Guru yang baik adalah guru yang
membuka mata, selalu belajar, dan mau menerima perubahan. Jika guru enggan
belajar dan malas mengkaji kurikulum baru itu, maka kurikulum tetap akan
menjadi dokumen tanpa makna. Praktik pembelajaran tetap seperti dulu. Keluhan
sana dan sini tetap terjadi. Namun, jika guru semangat belajar dan sabar
mendidik, generasi emas yang diharapkan akan muncul. Membangun kemajuan
Indonesia. Semoga!
N.
FIDAYAT
Mahasiswa PGSD Fakultas
Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang
No comments:
Post a Comment