Selamat Datang dan Sejahtera Pembaca
yang Budiman,
Sejalan
dengan hukum kausalitas, masa lalu menjadi bagian penting dalam kehidupan. Oleh
karena itu, wajib kiranya sebagai seorang pendidik kita mengetahui mengenai
sejarah pendidikan nasional itu sendiri.
Bahan bacaan yang ada
di ambil dari makalah hasil perkuliahan "pengantar pendidikan", yang
telah dipresentasikan oleh Choirul Wakhidatun Nisa, Efata
Kusumawati , Erita Febri Lestari, Giat Nitia Rahayu, dan Latifatul Chabibah.
Mereka adalah teman satu angkatan (2012), di Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Negeri Malang (UM).
Seperti halnya buku dan karya ilmiah, isi merupakan tanggung jawab penulis.
Berikut kami sajikan
paparannya. Selamat Membaca J
Jangan lupa biasakan like and comment, setelah
membaca atau mengambil tulisan. Silakan kemukakan kritik dan saran secara
bijak. Terima Kasih. (NFY.2016.nurfidayat16@gmail.com).
SEJARAH PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN DI INDONESIA SEBELUM KEMERDEKAAN
Pendidikan
diindonesia pada zaman sebelum kemerdekaan dapat digolongkan kedalam tiga
periode, yaitu: 1) pendidikan yang berlandaskan ajaran keagamaan; 2) pendidikan
yang berlandaskan kepentingan penjajah; dan 3) pendidikan dalam rangka
perjuangan kemerdekaan.
Pendidikan
Hindu-Budha
Ajaran
hindu dan Budha memberikan corak pada praktek pendidikan di Indonesia pada
zaman kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha di Kalimantan (Kutai), Pulau Jawa
(Tarumanegara hingga Majapahit), Bali dan Sumatera (Sriwijaya). Pada periode
awal berkembangnya agama Hindu-Budha di Nusantara, sistem pendidikan sepenuhnya
bermuatan keagamaan yang dilaksanakan di biara-biara atau padepokan.Pada
perkembangan selanjutnya, muatan pendidikan bukan hanya berupa ajaran
keagamaan, melainkan ilmu pengatahuan yang meliputi sastra, bahasa, filsafat,
ilmu pemerintahan, tata negara dan hukum. Kerajaan-kerajaan Hindu di tanah Jawa
banyak melahirkan para empu dan pujangga besar yang melahirkan karya-karya seni
yang bermutu tinggi. Pada masa itu, pendidikan mulai tingkat dasar hingga tingkat
tinggi dikendalikan oleh para pemuka agama. Pendidikan bercorak Hindu-Budha
semakin pudar dengan jatuhnya kerajaan Majapahit pada awal abad ke-16, dan
pendidikan dengan corak Islam dalam kerajaan-kerajaan Islam datang
menggantikannya.
Pendidikan
Islam
Pendidikan berlandaskan ajaran Islam dimulai sejak
datangnya para saudagar asal Gujarat India ke Nusantara pada abad ke-13. Di
pulau Jawa, pusat penyebaran Islam membentang mulai Banten, Cirebon, Demak
hingga ke Gresik. Lama kelamaan, bersamaan dengan pudarnya kerajaan-kerajaan
Hindu, ajaran Islam makin berkembang dengan baik di pesisir maupun di pedalaman
pulau-pulau Jawa dan Sumatera.
Di pulau Jawa dan Sumatera yang penduduknya lebih dahulu
mengadakan kontak dengan pendatang dari luar Indonesia (terutama dari Cina,
Indiadan Indocina), didapati pendidikan agama Islam di masa pra kolonial dalam
bentuk pendidikan di surau atau langgar, pendidikan di pesantren, dan
pendidikan di madrasah. Praktek pendidikan di langgar dan di pesantren berbeda
dengan cara mengajar di sekolah-sekolah modern yang menggunakan sistem yang
formal dan berjenjang. Pendidikan di Indonesia baru mengenal sistem berjenjang
yang formal sejak masuknya pengaruh Belanda. Namun hingga datangnya kolonial
belanda dan bahkan hingga sekarang, ketiga corak pendidikan Islam yaitu
pendidikan di langgar, pesantren, dan madrasah tetap bertahan.
Pendidikan
Katolik dan Kristen-Protestan
Pendidikan
Katolik berkembang mulai abad ke-16 melalui orang-orang Portugis yang menguasai
Malaka. Misi mereka yang dikenal dengan misi suci (mission sacre) dilaksanakan bersama-sama dengan misi pencarian
rempah-rempah. Segera setelah mereka menduduki suatu daerah atau pulau, usaha
pertama yang dilakukannya adalah menjadikan penduduk setempatsebagai pemeluk
Katolik-Roma. Kekuasaan portugis tidak berlangsung lama, hanya sekitar setengah
abad, karena diusir oleh Spanyol. Kemudian Spanyol menyebarkan agama
Kristen-Protestan dan mengembangkan sistem pendidikannya sendiri yang bercorak
Kristen-Protestan.
Pendidikan
pada Zaman VOC
Sebagaimana
bangsa Portugis sebelumnya, kedatangan bangsa Belanda ke Indonesia pada abad
ke-16 mula-mula untuk tujuan dagang dengan mencari rempah-rempahdengan
mendirikan VOC. Misi dagang tersebut kemudian diikuti oleh misi penyebaran
agama yang terutama dilakukan dengan mendirikan sekolah-sekolah yang dilengkapi
asrama untuk para siswa. Di sana diajarkan agama Kristen-Protestan dengan
bahasa pengantar bahasa Belanda, dan sebagian menggunakan bahasa Melayu. Pada
awal abad ke-16, VOC mendirikan sekolah di pulau-pulau Ambon, Banda, Lontar,
dan Sangihe-Talaud. Pada periode berikutnya, didirikan pula sekolah-sekolah
dengan jenis dan tujuan beragam. Pendirian sekolah-sekolah tersebut terutama
diarahkan untuk kepentingan untuk mendukung misi VOC di Nusantara.
Pendidikan
Pada Zaman Kolonial Belanda
Pudarnya VOC pada
akhir abad ke-18 menandai masa datangnya zaman kolonial Belanda. Tugas untuk
mengatur pemerintahan dan masyarakat yang sebelumnya ditangani oleh Kompeni
(institusi dagang) kemuadian diambil alih oleh Pemerintah Belanda yang
menjadikan Hindia-Belanda sebagai tanah jajahan.
Sistem pendidikan
diubah dengan menarik garis pemisah antara sekolah Eropa dan sekolah
Bumiputera. Sekolah Eropa diperuntukkan bagi anak-anak Belanda dan anak-anak
orang Eropa di Indonesia. Sedangkan sekolah Bumiputera yang tingkatan dan
prestisenya lebih rendah diperuntukkan bagi anak-anak bumiputera yang terpilih.
Ada lagi sekolah Cina bagi anak-anak Cina. Mulai akhir abad ke-19 dan hingga
dasawarsa awal abad ke-20 lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia sangt beragam
meliputi sekolah dasar, sekolah menengah, sekolah raja, sekolah pertukangan,
sekolah kejurauan, sekolah-sekolah khusus untuk perempuan Eropa dan pribumi,
sekolah dokter, perguruan tinggi hukum, dan perguruan tinggi teknik.
Pendidikan
Pada Masa Pendudukan Jepang
Meskipun singkat,
berlangsung pada tahun 1942-1945, masa pendudukan Jepang memberikan corak yang
berarti pada pendidikan di Indonesia. Tidak lama setelah berkuasa, jepang
segera menghapus sistem pendidikan warisan Belanda yang didasarkan atas
penggolongan menurut bangsa dan status sosial. Tingkat sekolah terendah adalah
Sekolah Rakyat (SR)yang disebut dalam bahasa Jepang Kokumin Gakko, yang terbuka untuk semua golongan masyarakat tanpa
membedakan status sosial dan asal-usulnya. Kelanjutannya adlah Sekolah Menengah
Pertama (SMP) selama tiga tahun, kemuadian Sekolah Menengah Tinggi (SMT) selama
tiga tahun. Sekolah kejuruan juga dikembangkan. Sekolah Hukum dan MOSVIA yang
didrikan oleh Belanda dihapuskan. Di tingkat pendidikan tinggi, pemerintah
pendudukan Jepang mendirikan Sekolah Tinggi kedokteran (Ika Dai Gakko) di Jakarta dan Sekolah Tinggi Teknik di Bandung.
Perubahan lain yang
sangat berarti di kemudian hari ialah bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar
pertama di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan, dan bahasa pengantar
kedua adalah bahasa Jepang. Sementara itu, bahasa Belanda dilarang sama sekali
untuk digunakan baik di sekolah-sekolah maupun di kantor-kantor, Sejak saat
itu, bahasa Indonesia berkembang pesat sebagai bahasa pengantar dan bahasa
komunikasi ilmiah.
Tujuan utama
pendidikan pada masa pendudukan Jepang diarahkan untuk mendukung pendudukan
jepang dengan menyediakan tenaga kerja kasar secara cuma-cuma yang dikenal
dengan romusha. Di sekolah, para
siswa mengikuti latihan fisik, baris berbaris meniru tentara Dai Nippon,
latihan kemiliteran disertai indoktrinasi yang intinya kesetiaan penuh pada
kaisar Jepang. Pemuda-pemuda yang menapak dewasa dijadikan romusha dan sebagian
direkrut untuk menjadi tentara.
Perintis
Perguruan Pertama Kali Di Indonesia
Ada empat perguruan
yang secara kronologis pertama berdiri di Indonesia. Yaitu, Muhammadiyah, Taman
Siswa, Ma’arif, dan INS Kayutanam. Keempatnya dibicarakan disini karena
sama-sama merupakan tanggapan bangsa Indonesia terhadap keadaan pada masa
penjajahan. Meskipun masing-masing lembaga pendidikan tersebut berdiri dengan
dasar dan tujuan yang berbeda-beda, namun misi dan sifat pedagogis, nasional,
politis, keagamaan, atau kombinasi nasional-pedagogis, nasional-religius, atau
nasional-politis. Dari keempat perguruan tersebut, yang masih giat
menyelenggarakan pendidikan dengan jangkauan yang luas di Tanah Air adalah
Muhammadiyah, Taman Siswa, dan Ma’arif. Sedangkan INS Kayurtanam telah hancur secara
fisik pada tahun 1949.
Muhammadiyah
Muhammadiyah lahir dibawah pengaruh kebangkitan
nasionalisme bangsa Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda yang
dimulai dengaan berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908. Dalam pemikiran
keagamaan, saat itu ke Indonesia datang pula gelombang pembaharuan dalam agama
islam yang bersumber dari Mesir, Arab dan India. K.H. Achmad Dahlan yang
mempelajari pembaharuan-pembaharuan itu mendirikan perkumpulan Muhammadiyah.
Misi Muhammadiyah untuk menyebarkan agama, kemudian membuka dan
menyelenggarakan pendidikan, baik sebagai sarana untuk menerdaskan bangsa yang
dibodohi oleh pemerintah Belanda maupun sebagai sarana menyebarkan syiar islam
(Supriyadi, 2006 : 4.3).
Muhammadiyah didirikan di kampung Kauman, Yogyakarta pada
tanggal 18 November 1912. Sekolah Muhammadiyah pertama didirikan tahun 1911,
satu tahun sebelum Muhammadiyah berdiri. Dalam perkembangan kemudian, sekolah
ini menjadi Volksschool (Sekolah
Rakyat) tiga tahun. Sebagai pendiri, K.H. Achmad Dahlan telah aktif memberikan
pendidikan tentang agama dan pengetahuan lainnya kepada penduduk di sekitar
kampungnya. Muhammadiyah kemudian juga mendirikan sekolah rakyat tiga tahun
yang diberi nama Sekolah Kesultanan (Sultanaatschool),
menyusul kemudian HIS Muhammadiyah, sekolah menengah yang dimulai dengan MULO
yang diberi subsidi oleh Pemerintah Belanda, juga sebuah Algemene Middel School (AMS) dan Holland Inlandse Kweekschool. Kurikulum sekolah-sekolah
Muhammadiyah di masa itu menyeimbangkan muatan pelajaran agama dan umum dengan
porsi masing-masing sekitar 50%. Dasar dari Muhammadiyah adalah pembaharuan di
bidang agama yang pada hakikatnya mengikuti gerak hidup zaman dan mengeluarkan
golongan Islam dari isolasi sekaligus secara positif bergerak di bidang sosial
dan pendidikan.
Taman
Siswa
Taman Siswa sejak pendiriannya
mempunyai tujuan politik, yaitu kemerdekaan Indonesia. Tujuan ini jelas dari
pertimbangan Ki Hajar Dewantara, pendirinya, sewaktu berada di pengasingan di
Negeri Belanda untuk mendalami masalah pendidikan. Menurut Ki Hajar, rakyat
Indonesia harus benar-benar menyadari arti kehidupan berbangsa dan bertanah air
melalui pendidikan. Dengan mendirikan Kindertuin
atau Taman Kanak-kanak yang di kalangan Taman Siswa disebut Taman Indriya, pada
tanggal 3 Juli 1922. Lembaga pendidikan Taman Siswa diberi nama National Onderwijs Instituut Taman siswa
dengan Taman Indriya sebagai tingkat terendah.
Pendidikan Taman Siswa selanjutnya
mengakui hak-hak anak untuk bebas yang dinyatakan tidak tanpa batas. Batas itu
antara lain adalah lingkungan dan kebudayaan. Pengakuan atas kebebasan anak
adalah suatu prinsip pendidikan yang sangat pokok pada Taman Siswa. Prinsip
demokrasi dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara dengan penegrtian sebgaia
berikut.
1. Anak dalam pendidikan merupakan pusat
perhatian pendidik.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan
yang terus berjalan, lingkungan anak makin luas dan segala sesuatu yang
dijumpainya akan dijadikan miliknya. Hal ini kemudian melahirkan prinsip konsentris, kontinue, dan konvergen
yang terkenal dengan istilah “tri-kon”
2. Musyawarah sebagai prinsip demokrasi
tetapi menghargai pimpinan.
Ki Hajar Dewantara menganggap perlu
ada suatu kewibawaan yang pada suatu ketika mengarah pada musyawarah dan
mufakat.
3. Dasar demokrasi membawa kewajiban
untuk memikul tanggung jawab.
Dasar demokrasi yang mengakui hak anak
untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya telah melahirkan metode “among”
dengan semboyan “tut wuri handayani”
yang kemudian diadopsi menjadi semboyan pendidikan nasional. dasar demokrasi
telah membawa Taman Siswa menjadi tidak kaku dan melahirkan prinsip hidup
kekeluargaan yang dikalangan Taman Siswa dipraktekan dengan sungguh-sungguh.
Dengan gambaran di atas, maka Taman
Siswa, terutama dibidang pendidikan dan kebudayaan, telah memberikan andil
sangat besar terhadap pendidikan nasional. Bahkan Undang-Undang Pendidikan No.
4 tahun 1950 praktis telah mencakup semua prinsip Taman Siswa.
Pendidian
Ma’arif
Pendidikan Ma’arif saat ini merupakan bagian dari
organisasi Nahdatul Ulama. Cikal Bakal pendidikan Ma’arif mulai berkembang pada
tahun 1916 ketika dua Kiyai, K.H. Abdul Wahab hasbullah dan K.H. Mas Mansur,
mendirikan kursus debat yan diberi nama Taswirul
Afkar. Kursus ini kemudian berkembang dengan dibentuknya Jam’iyah Nahdatul Wathon yang bertujuan
memperluas dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Mulanya Ma’arif dalam
bentuk Madrasah berkembang di Jawa Timur, kemudian menyebar ke daerah-daerah
lain dengan dipelopori oleh para ulama NU. Mula-mula corak pendidikannya adalah
menyerupai “pesantren yang diformalkan”, dengan hanya memuat pendidikan agama
dalam kurikulumnya. Dalam perkembangan kemudian, sebagaimana Muhammadiyah,
Ma’arif memasukkan materi umum ke kurikulumnya.
Muktamar II NU di Surabaya pada tahun 1927 memutuskan
untuk memberikan perhatian yang penuh pada pengembangan madrasah dengan dana
ditanggung oleh umat islam, dan menolak bantuan dari Belanda. Dalam Muktamar NU
ke-4 di Semarang, para ulam membentuk bagian khusus dalam tubuh NU yang menangani
pendidikan, yang disebut Ma’arif. Sejak saat itu gerak NU dalam mnyelenggarakan
pendidikan semi-formal yang coraknya banyak berbeda dengan pesantren yang
menjadi basis NU mulai berkembang dan ditangani secara sungguh-sungguh.
Basis pendidikan Ma’arif pada
dasarnya adalah pesantren yang juga merupakan basis utama kegiatan pendidikan
NU. Hal inilah antara lain membedakannya dengan Muhammadiyah yang lebih agresif
dan sistematis dalam mengembangkan sistem pendidikan sekolahnya dengan
menerapkan manajemen modern.
Meskipun perkembangan lembaga pendidikan Ma’arif tidak
secepat dan seluas Muhammadiyah, pendidikan ini ikut memberikan andil dalam
pendidikan nasional, baik melalui pemikiran-pemikiran para tokohnya maupun
melalui lembaga-lembaga pendidikan yang dimilikinya.
INS
Kayutanam
Kayutanam adalah suatu kota kecil dekat Padang Panjang.
Di sanalah pada tahun 1926 didirikan Indonesische
Nederlandche School (INS), yang kemudian dikenal dengan INS Kayutanam.
Pendirinya adalah Muhammad Syafei (1896-1966) bersama Marah Soetan. Sekolah
tersebut semula dibawah pembinaan Organisasi Pegawai Kereta Api dan Tambang
Ombilin.
Sekolah ini didirikan sebgai tanggapan terhadap
pendidikan Belanda yang berlansung saat itu yang oleh Muhammad Syafei dinilai
intelektualistik dengan mementingkan kecerdasan dan kurang memperhatikan
pemupukan bakat-bakat anak. Melalui INS yang didirikannya ia berusaha agar para
siswa tidak menjadi cendekiawan setengah matang yang angkuh, tetapi menjadi
pekerja cekatan yang rendah hati. Di INS, para siswa dididik untuk bekerja
teratur dan produktif agar dapat hidup mandiri. Para siswa mendapatkan mata
pelajaran Kerja Tangan atau Keterampilan, Ilmu Bumi, Ilmu Alam, dan Menggambar
untuk mempertajam pengamatan. Olahraga yang mendapatkan tempat khusu di INS
diajarkan sebagai wahana untuk membuat anak-anak sehat dan kuat. Kemudian
Bahasa diajarkan sebagai alat berfikir secara teratur.
Falsafah yang mendasari gagasannya
adalah “Tuhan tidak sia-sia menjadikan manusia dan alam lainnya. Masing-masing
mesti berguna dan kalau tidak berguna itu disebabkan kita tidak pandai
menggunakannnya”. (dikutip dari Republik Indonesia Propinsi Sumatera Tengah,
penerbitan Kementrian Penerangan, hlm.778). INS Kayutanam mengembangkan sistem
persekolahannya dengan didasarkan atas “aktivitas” dan bertujuan untuk
“melahirkan dan memupuk semangat bekerja dan percaya kepada diri sendiri”
INS memupuk semangat nasionalisme di
kalangan para siswanya. Hal ini tampak dari tujuan pendidikannya yaitu agar
siswa dapat berdiri sendiri dan tidak perlu mencari jabatan di kantor
pemerintahan yang saat itu dikuasai oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Muhammad
Syafe’i menunjukkan sifat sebagai pendidik yang demokratis dan memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk tumbuh dan berkembang menurut garis
masing-masing yang ditentukan oleh bakat dan pembawaannya.
Prinsip
tidak mengggantungkan diri pada orang lain juga dianut oleh Muhammad Syafe’i
sendiri yang menolak tawaran pemerintah Belanda untuk menerima bantuan.
Pengembangan lembaga pendidikannya diusahakan atas dasar prinsip “self-help” (mandiri) dengan
mengumpulkan uang melalui pertunjukkan, pameran hasil karya murid-murid, dan
penjualan hasil kerja mereka.
Meskipun gagasan dan praktek
pendidikannya bagus, sistem persekolahan yang dikembangkan oleh INS Kayutanam
tidak berkembang di luar daerahnya. Semangat nasionalisme dan non-kooperasi dengan Belanda, yang
dipupuk oleh INS Kayutanam, memang mampu membangkitkan keengganan untuk bekerja
di kantor pemerintahan yang pada waktu itu berarti kantor pemerintahan yang
dikendalikan Belanda. Pengorbanan yang diminta adalah bekerja keras tanpa
bantuan dari pihak maupun yang mengikat. Hal ini berarti bahwa para pendidik
dituntut untuk hidup sederhana dan mungkin dalam serba kekuranga.
INS
Kayutanam bertahan hingga masa pendudukan Jepang, dan masa Perang Kemerdekaan
(tahun 1949) dan kemudian ditutup. Muhammad Syafe’i sendiri setelah tidak
menangani INS, ditunjuk sebagai Kepala Sekolah Guru Bantu (SGB). Dan tutup usia
pada tahun 1966.
PENDIDIKAN DI INDONESIA SETELAH
KEMERDEKAAN (1945-1969)
Pendidikan dan pengajaran sampai tahun 1945 di selenggarakan
oleh kantor pengajaran yang terkenal dengan nama jepang Bunkyio Kyoku dan
merupakan bagian dari kantor penyelenggara urusan pamong praja yang disebut
dengan Naimubu. Setelah di proklamasikannya kemerdekaan, pemerintah Indonesia
yang baru di bentuk menunjuk Ki Hajar Dewantara, pendiri taman siswa, sebagai
menteri pendidikan dan pengajaran mulai 19 Agustus sampai 14 November 1945,
kemudian diganti oleh Mr. Dr. T.G.S.G Mulia dari tanggal 14 November 1945
sampai dengan 12 Maret 1946. tidak lama kemudian Mr. Dr. T.G.S.G Mulia dig anti
oleh Mohamad Syafei dari 12 Maret 1946 sampai dengan 2 Oktober 1946. karena
masa jabatan yang umumnya amat singkat, pada dasarnya tidak bayak yang dapat
diperbuat oleh para mentri tersebut.
Pada tanggal 1950 Perdana Menteri Republik Indonesia,Drs.
Mohammad Hatta, dan Perdana Merdana Republik Indonesia Dr. A.Halim
menandatangani suatu piagam persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia Serikat
dan Pemerintah Republik Indonesia yang antara lain menyatakan:
a. Menyetujui dalam waktu
sesingkat-singkatnya bersama-sama melaksanakan Negara Kesatuan Indonesia
sebagai penjelmaan dari Republik indoonesia berdasarkan proklamasi 17 Agustus
1945. Sebelum Perundang-undangan kesatuan maka undang-undang dan peraturan yang
ada tetap berlaku, akan tetapi sedapat mungkin diusahakan supaya
perundangundangan Republik Indonesia (dahulu) berlaku.
b. Menyetujui pembentukan panitia yang
bertugas menyelenggarakan segala persetujuan untuk menyelesaikan
kesukaran-kesukaran di berbagai lapangan dalam waktuu sesingkat-singkatnya.
Untuk melaksanakan
piagam persetujuan tersebut, maka dibentuk Panitia Bersama. Atas usul Panitia
Bersama tersebut, maka pada tanggal 30 Juni 1950 dikeluarkkan suatu pengumuman
bersama mengenai penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Pengumuman itu
antara lain menyatakan bahwa untuk tahun pengajaran 1950/1951 sistem pengajaran
yang berlaku pada Indonesia dahulu dijalankan di seluruh Indonesia denga maksud
dalam waktu yang singkat system itu akan ditinjau kkembali. Dangan adanya
pengumuman bersama itu, maka penyelenggaraan bersama pendidikan dan pengajaran
sejak Agustus 1950 pada hakikatnyaberjalan atas
dasar Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran Republik Indonesia
No. 4/1950. UU ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia dengan mengesampingkan segala peraturan sebelumya
berlaku didaerah-daerah diluar Republik Indonesia yang berbeda dengan UU No.
4/1950.
Tujuan Dan Kurikulum
Pendidikan
Dalam kurun waktu 1945-1969, tujuan pendidikan nasional
Indonesia mengalami lima kali perubahan. Sebagaimana tertuang dalam surat
keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP & K), Mr.
Suwandi, tanggal 1 Maret 1946, tujuan pendidikan nasional pada masa awal
kemerdekaan amat menekankan penanaman jiwa patriotosme. Hal ini dapat di
pahami, karena pada saat itu bangsa Indonesia baru saja lepas dari penjajah
yang berlangsung ratusan tahun, dan masih ada gelagat bahwa Belanda ingin
kembali menjajah Indonesia. Oleh karena itu penanaman jiwa patrionisme melalui
pendidikan dianggap merupakan jawaban guna mempertahankan negara yang baru
diproklamasikan.
Sejalan dengan perubahan suasana kehidupan kebangsaan,
tujuan pendidikan nasional Indonesia pun mengalami perluasan; tidak lagi semata
menekan jiwa patrionisme. Dalam Undang-Undang No. 4/1950 tentang dasar-dasar
pendidikan dan pengajaran di sekolah. “Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah
membentuk manusia yang cukup dan warga negara yang demokaratis secara
bertanggung jawab tentang kesejahtraan masyarakat dan tanah air”.
Kurikulum sekolah pada masa-masa awal kemerdekaan dan tahun
1950-an di tujukan untuk meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat, meningkatkan
pendidikan jasmani, meningkatkan pendidikan watak, memberikan perhatian
terhafap kesenian, menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari,
dan mengurangi pendidikan pikiran.
Menyusul meletusnya G-30 S/PKI yang gagal, maka melalui TAP
MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan kebudayaan di adakan
perubahan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu, “Membentuk manusia
pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikenhendaki
oleh pembukaan UUD 1945”.
Sistem Persekolahan
Sistem pendidikan di Indonesia pada
awal kemerdekaan pada dasarnya melanjutkan apa yang dikembangkan pada zaman
pendudukan jepang. Sistem dimaksud meliputi tiga tingkatan yaitu pendidikan
rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan rendah adalah
Sekolah Rakyat (SR) 6 tahun. Pendidikan menengah terdiri dari sekolah menengah
pertama dan sekolah menengah tinggi. Sekolah menengah pertama yang berlangsung
tiga tahun mempunyai beberapa jenis, yaitu sekolah menegah pertama (SMP)
sebagai sekolah menengah pertama umum; kemudian sekolah teknik pertama (STP),
kursus kerajinan negeri (KKN), sekolah dagang,sekolah kepandayan putrid (SKP)
sebagai sekolah menengah pertama kejuruan; serta sekolah guru B (SGB) dan
sekolah guru C (SGC) sebagai sekolah menengah pertama keguruan.
Sekolah menegah tinggi berlangsung
tiga tahun, meliputi sekolah menengah tinggi (SMT) sebagai sekolah menengah
umum, dan sekolah kejuruan berupa sekolah teknik menengah (STM), sekolah teknik
(ST), sekolah guru kepandayan putrid (SGKP), sekolah guru A (SGA) dan kursus
guru. Perkembangan lain yang penting dicata pada era 1945-1969 ialah
berdirinya42 Perguruan Tinggi Negara
berupa Universitas, insitut dan sekolah tinggi pada umumnya terletak di ibukota
propinsi, sehingga kurun waktu tersebut dapat dikatakan sebabgai “era
pertumbuhan PTN” .
Perkembangan
Jumlah Siswa
Berbeda dengan pada zaman kolonial
Belanda yang membedakan kesempatan belajar atas dasar ras dan asal-usul
keturunan, pada zaman kemerdekaan kesempatan belajar dibuka untuk semmua orang,
baik mellalui jalur sekolah maupun luar sekolah. Hal ini sejalan dengan bunyi
pasal 31 ayat 1 UUD 1945 bahwa
“Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”.Dalam UUD
pendidikan No. 4/1950 dan UU No.
12/1954,pasal 17, disebutkan bahwa, “Tiap-tiap warga negara Republlik Indonesia
mempunyai hhak yang sama untuk diterima mejadi murid suatu sekolah jika
memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan
untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu ”.
Ciri yang menonjol
diawal kemerdekaan ialah tingginya motivasi belajar para siswa yang usianya
sangat beragam, meskipun sarana yang tersedia hanya seadanya. Keadaan ini
merupakan hal yang wajar setelah rakyat Indonesia mengalami berbagai pembatasan
oleh penjajah. Pada masa itu,para pelajar bukan hanya belajar di sekolah atau ditempat kursus,
melainkanjuga mereka ikut terjun mempertahankan kemerdekaan. Statistik persekolahan mencatatbahwa sejak tahun 1945
terjadi lonjakan jumlah siswa dan tenaga kependidikan didisemua jenjang pendidikan,hingga
berkali-kali lipat dari periode sebelumnya.
Untuk pembelajaran rakyat yang pada umumnyamasih buta huruf pada masa-masa
awal kemerdekaan , pada tanggal 1 Juni 1946dibentuk Bagian pendidikan
Masyarakat pada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan yang
bertugas:
a. Memberantas buta huruf
b. Menyelenggarakan kursus bahasa umum
c.
Mengembangkan
perpustakaan rakyat.
Kondisi
pendidikan pada PJP 1 : 1969-1993
Pembangunan
jangka panjang pertama, meliputi lima pelita, yaitu pelita I-V yang dimulai
pada tahun 1969/1970 hingga tahun 1993/1994 atau 25 tahun. Selama kurun
tersebut, pendidikan Indonesia mengalami banyak bahan dan kemajuan .
UU
Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Dalam rangka
membangun sistem pendidikan nasional yang mantap keberadaan UU no 2 tahun 1989
tentang sistem pendidikan nasional ( UU SPN) merupakan acuan penting yang patut
di catat UU SPN yang disahkan pada tanggal 27 Maret 1989 mengatur berbagai
aspek dan bidang pendidikan, yaitu dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan, hak
warga negara dalam pendidikan, satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan,
serta didik, tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, peran serta
masyarakat, badan pertimbangan pendidikan nasional (BPPN), pengelolaan,
pengawasan, dilengkapi ketentuan pidana dan ketentuan peralihan, jadi cakupannya
cukup konferensif.
Taman
Kanak-Kanak
Sejak pelita I
hingga akhir pelita V, pendidikan di TK mengalami perkembangan yang cukup
mengesankan yang di tandai oleh kenaikan jumlah anak didik, guru, dan sekolah.
Hal ini menunjukan bahwa masyarakat khususnya orang tua semakin menyadari akan
pentingnya pendidikan prasekolah sebagai wahana untuk menyiapkan anak dalam
segi sikap, pengetahuan, dan keterampilan guna memasuki sekolah dasar.
Pendidikan
Dasar
Prestasi yang
sangat mengesankan yang di capai selama pembangunan jangka panjang pertama(PJP
I) ialah melonjakan jumlah peserta didik pada sekolah dasar (SD) madrasah
IBTIDAYAH (MI) yang merupakan penggal pertama pendidikan dasar 9 tahun. Namun,
keberhasilan yang dicapai tersebut masih di hadapkan pada berbagai kendala,
antara lain masih tingginya angka putus sekolah dan angka tinggal kelas. Mutu
pendidikan tingkat SD belum begitu tinggi disamping terdapat keragaman yang
luas pada mutu pendidikan antara sekolah-sekolah yang berada pada lokasi
geografis yang berbeda-beda. Pada tingkat SLTP, untuk meningkatkan mutu sumber
daya manusia Indonesia hingga minimal berpendidikan SLTP maka pada tanggal 2
Mei 1994 program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di canangkan.
Pendidikan
Menengah
Pada jenjang
SLTA, selama PJP I terjadi kenaikaan yang luar biasa pada jumlah siswa, yaitu
dari 0,7 juta pada awal tahun pelita I menjadi 4,1 juta siswa. Persoalan yang
menonjol pada SLTA umum selama pelita V adalah tentang mutu lulusan yang
terutama di ukur dari kesiapan untuk memasuki jenjang pendididkan tinggi.
Perbedaan ini mengakibatkan akses keperguruan tinggi yang memiliki reportasi
yang baik, menjadi tidak merata pula. Dalam kenyataan, hanya sebagian kecil
lulusan SMK yang benar-benar memiliki persiapan untuk kerja. Hal ini terjadi
karena sistem pendidikan SMK selama ini belum sepenuhnya relevan dengan dunia
kerja. Di SMK, tantangan utama yang diihadapi pelita V adalah peningkatan mutu
dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
Pendidikan
Tinggi
Baik PTN
maupun PTS sama-sama menghadapi tantangan mengenai masih rendahnya proporsi
mahasiswa yang mempelajari bidang teknologi dan MIPA (Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam), sementara sebagian besar mahasiswa berada pada
jurusan/progam studi ilmu-ilmu sosial dan pendidikan. Pembangunan nasional
banyak memerlukan lulusan bidang MIPA dan tekologi. Masih tingginya jumlah
mahasiswa yang lambat dalam menyelesaikan studi merupakan tantangan lain yang
dihadapi. Hai ini menunjukan bahwa efesiensi eksternal atau (relevansi) yang merupakan
tantangan besar. Itulah sebabnya, peningkatan relevansi merupakan prioritas
dalam pengembangan dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
Pendidikan
Luar Sekolah
Selama pelita
V, di perkirakan sebanyak 5,3 juta warga masyarakat telah dibebaskan dari buta
huruf. Hasilnya adalah semakin menurunnya jumlah masyarakat yang buta huruf.
Tantangan,
Kendala, dan Peluang
Ada sejumlah
tantangan yang di hadapi oleh pembangunan pendidikan Indonesia pada masa-masa
selanjutnya, yaitu (1) belum mempunyai pendidikan mengimbangi perubahan
struktur ekonomi dari pertanian tradisional ke indrustri dan jasa, (2) masih
rendahnya relevansi pendidikan, (3) masih rendah dan belum meratanya mutu
pendidikan, (4) masih tingginya angka putus sekolah dan tinggal kelas yang
mengakibatkan ketidakstabilan dalam penyelenggaraan pendidikan, (5) masih
banyaknya kelompok untuk 10 tahun keatas yang buta huruf,, (6) masih kurangnya
peran serta dunia usaha dalam pendidikan.
Ada kendala
yang dihadapi dalam peningkatan kinerja pendidikan nasional, yaitu: (1) dari
pihak masyarakat, kendala tersebut adalah kemiskinan dan keterbelakangan yang
berkaitan dengan masih rendah nya penghargaan akan pendidikan pada sebagian
kelompok masyarakat, (2) terbatasnya jumlah guru yang bermutu disamping
penyebarannya yang tidak merata, (3) terbatasnya sarana prasarana, dan (4) manajemen
sistem pendidikan yang belum secara terarah menuju peningkatan mutu,relevansi,dan
efesiensi pendidikan.
Adapun peluang
yang dimiliki oleh pendidikan nasional adalah (1) keberhasilan wajib belajar 6
tahun yang memberikan landasan bagi pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar
9 tahun, (2) semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
pendidikan, (3) semakin luasnya sarana komunikasi, (4) semakin tersebar luasnya
lembaga pendidikan negeri maupun swasta, (4) adanya UU no 2/1989 tentang sistem
pendidikan nasional yang memberikan landasan yang kokoh bagi pendidikan
nasional.
Dalam rangka
menciptakan sistem pendidikan nasional yang mantap, berorientasi pada pencapaian
tujuan pendidikan nasional, serta mampu menjawab tantangan masa kin dan masa
depan, pendidikan nasional dewasa ini terus ditata dan dikembangkan dengan
meberikan prioritas pada aspek-aspek yang dipandang strategis bagi masa depan
bangsa. Prioritas tersebut adalah pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar
sembilan tahun yang bersamaan dengan peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi
pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
PENDIDIKAN DI INDONESIA
DEWASA INI
Dalam
rangka menciptakan sistem pendidikan nasional yang mantap, pendidikan nasional
dewasa ini terus ditata dan dikembangkan dengan memberikan prioritas pada
aspek-aspek yang dipandang strategis bagi masa depan bangsa. Prioritas tersebut
adalah wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun bersamaan dengan
peningkatan mutu.
Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun
Pada tanggal 2 Mei 1994 wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun untuk tingkat SLTP mulai diprioritaskan. Wajib belajar
pendidikan dasar sembilan tahun mempunyai dua tujuan utama. Pertama,
meningkatkan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi semua
kelompok umur 7-15 tahun. Kedua, untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia
Indonesia hingga mencapai SLTP.
Peningkatan
lamanya wajib belajar dari 6 tahun menjadi 9 tahun memungkinkan peserta didik
untuk lebih lama belajar di sekolah. Hal ini memberikan kesempatan yang lebih
banyak kepada peserta didik untuk mendapatkan pengetahuan, kemampuan, dan
keterampilan yang dibutuhkan. Dengan adanya wajib belajar pendidikan dasar
sembilan tahun, maka semua lulusan SD didorong untuk melanjutkan ke SMP.
Sasaran-sasaran wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun adalah, pertama,
meningkatkan angka partisipasi tingkat SMP. Kedua, meningkatkan jumlah lulusan
SD/MI. Ketiga, tercapainya jumlah SD yang minimal berkualifikasi DII. Untuk
menunjang tercapainya sasaran, dilakukan penambahan gedung sebanyak 3.000 unit
dan 20.000 ruang kelas baru. Tantangan yang dihadapi oleh program wajib belajar
pendidikan dasar sembilan tahun memang lebih berat. Alasannya, pertama, hanya
sekitar separuh dari kelompok umur 13-15 tahun yang berada di sekolah. Kedua,
daya dukung sumber daya berupa dana, sarana dan tenaga yang dimiliki oleh
Indonesia untuk pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Ketiga,
guna menampung anak usia 13-15 tahun di SLTA diperlukan sarana, biaya, dan
tenaga.
Pelaksanaan Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 diberlakukan secara
bertahap mulai tahun ajaran 1994/1995. Kurikulum 1994 disusun dengan maksud
agar proses pendidikan dapat selalu menyesuaikan diri dengan tantangan yang
terus berkembang, sehingga mutu pendidikan akan semakin meningkat. Menyusul
terjadinya reformasi, dilakukan kembali revisi atas Kurikulum 1994 dengan
menata kembali struktur program yang kemudian dikenal dengan Kurikulum 1994
Yang Disempurnakan.
Pengadaan Buku Pelajaran
Pemerintah menyediakan buku paket
sebagai buku teks pokok yang diadakan secara cuma-cuma kepada semua SD/MI di
seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Pengadaan buku paket bertujuan
untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan cara meningkatkan produksi dan
distribusi buku yang lebih bermutu, menjamin ketersediaannya di kelas serta
pemanfaatannya secara maksimal oleh guru dan siswa. Sementara untuk memenuhi
kebutuhan buku teks pokok untuk SLTP, pemerintah menyediakan buku-buku
tersebut yang diedarkan secara cuma-cuma
ke semua sekolah. Pengadaan buku paket tersebut seluas mungkin mengundang
kepedulian semua pihak khususnya mereka yang berkepentingan terhadap buku.
Misalnya, orangtua , guru , kepala sekolah, pejabat pendidikan. Orangtua harus
tau anaknya akan mendapat buku secara cuma-cuma. Guru dan kepala sekolah harus
paham bahwa siswanya akan mendapat buku untuk setiap mata pelajaran dan buku
itu harus digunakan di sekolah tersebut. Pejabat pendidikan juga harus
mengetahui bahwa setiap sekolah wajib dapat buku baik negeri mau pun swasta.
Pembinaan Mutu Guru
Banyak faktor yang menentukan mutu
pendidikan pada umumnya, yaitu mutu murid sendiri, sarana dan prasarana, dan
juga guru. Mengenai peranan mutu guru, studi Balitbang Dikbud menyimpulkan
bahwa ada korelasi antara tingkat pencapaian siswa dengan penguasaan guru dalam
mata pelajaran, semakin tinggi penguasaan guru terhadap materi pelajaran, makin
tinggi pula prestasi belajar siswa.
Kenyataan yang perlu dicermati
berkaitan dengan guru ialah, pertama, pada SLTP dan SMA terdapat
ketidaksesuaian antara bidang keahlian dengan mata pelajaran yang ditangani.
Hal ini menuntut penanganan, karena akan menghambat peningkatan mutu. Kedua,
rata-rata pendidikan guru masih harus ditingkatkan. Misal persyaratan minimal
untuk guru SD adalah DII, SLTP minimal DIII, SMA minimal S1, dan sebagainya. Kedua
masalah itu harus ditangani secara serius karena akan berdampak pada mutu
pendidikan yang dihasilkan. Secara umum mutu guru harus ditingkatkan, misal
seminar-seminar dan penataran/pelatihan.
Pendidikan Menengah Umum
Agenda penting Sekolah Menengah Umum
(SMU) adalah meningkatkan daya tampung yang sejalan dengan peningkatan mutu dan
efektivitas program pendidikan di SMU. Dengan demikian semakin tinggi angka
partisipasi pada pendidikan dasar sebagai hasil dari pelaksanaan wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun. Untuk mengatasi masalah tersebut, dilakukan
upaya-upaya peningkatan daya tampung melalui pembangunan unit/gedung baru dan
pembangunan ruang kelas baru. Idealnya semua SMU mampu menghasilkan lulusan
bermutu tinggi yang menjadi masukan/input ke perguruan tinggi. Akan tetapi pada
kenyataannya belum semua SMU mampu menghasilkan lulusan yang bermutu tinggi
karena berbagai keterbatasan.
Pendidikan Menengah Kejuruan
Potensi
SMK di indonesia sangat besar yang meliputi 4.092 SMK yang terdiri atas 726 SMK
negeri dan 3.366 SMK swasta. Di SMK usaha-usaha untuk semakin mendekatkan
sekolah dengan dunia kerja dilakukan secara intensif melalui model Pendidikan
Sistem ganda (PSG) yang di mulai pada tahun 1994 PSG di SMK pada dasarnya
menganut 2 prinsip yaitu program pendidikan kejuruan di SMK merupakan program
bersama (joint program) antara SMK
dengan industri yang menjadi mitra sekolah melaksanakan PSG dan program
pendidikan kejuruan SMK dilaksanakan, yaitu sebagian di sekolah untuk teori dan
praktek dasar, dan di industri untuk praktek ketrampilan industri untuk praktek
ketrampilan produktif.
Pelaksanaan
PSG di ikuti pula oleh penataan secara menyeluruh sistem pendidikan di SMK yang
meliputi kurikulum, guru, sarana dan prasarana, dan kepemimpinan sekolah. Untuk
lebih meningkatan peran dunia industri dalam pelaksanaan PSG, telah di bentuk
Majelis Pendidikan Kejuruan ( MPK ) di tingkat nasional, provinsi dan sekolah.
Sampai saat ini, PSG telah berjalan di semua SMK negeri dan SMK swasta dengan kualitas
pelaksanaan yang berbeda
Pendidikan Tinggi
Upaya untuk meningkatkan kualifikasi
pendidikan tinggi, dosen disertai dengan pasca sarjana. Pada tahun 1994
sebanyak 22 PTN dan 39 PTS menyelenggarakan
program Pascasarjana (S2) dengan jumlah mahasiswa sekitar 8ribu
orang.Jumlah ini diproyeksikan untuk meningkat hingga mencapai 12 ribu
mahasiswa pascasarjana. Perkembngan
lain yang perlu dicatat ialah berdirinya badan akreditasi Nasional Pergurun
Tinggi (BAN-PT) pada tahun 1995 BAN-PT menandai babak baru dalam dunia
pendidikan tinggi indonesia tugasnya ialah melakukan penilaian berkala terhadap
perguruan tinggi yang meliputi kurikulum,mutu dan jumlah tenaga
kependidikan,keadaan mahasiswa,pelaksanaan pendidikan ,sarana dan
prasarana,kepegawaian,keuangan dan kerumah tanggaan.Berdasarkan hasil penilaian
teressebut ditetapkan lah status akreditasi program study di perguruaan
tinggi.Sebagai suatu badan yang independen,BAN-PT memikul tugas yang tidak
ringan karena harus melakukan penilaian secara berkala dan berkesinambungan
terhadap semu PT baik PTN maupun PTS
Agenda
Agenda Ke Depan
Memasuki
pergantian abad,yaitudari abad ke 20 ke abad 21 yang dikenal dengan milenium ke
3,pendidikan Indonesia dihadapkan padatantangan tantangan yang berat dalam
rangka menyiapkan sumber daya manusia yang bermutu.Dengan bertolak dari
kemajuan kemajuan yang telah di capai sebelumnya,yang dikemukakan beberapa
agenda pembangunan pendidikan di Indonesia untuk saat ini dan masa depan.
Yang pertama, yaitu penuntasan program wajib
belajar pendidikan dasar 9 tahun dengan cara (1) menambah jumlah gedung dan
ruang kelas baru yang didekatkan dengan tempat tinggal, (2) memperkuat
kelembagaan SLTP swasta agar pencapaian sasaran wajib belajar lebih meningkat,
(3) memperluas jangkauan SLTP terbuka melalui pembukaan SLTP SLTP terbuka baru
dan menambah tempat kegiatan belajar (TKB) dan kejar paket B, (4) meningkatkan
peran serta masyarakat dan kesadaran orangtua dalam pelaksaan wajib belajar,
(5) peningkatan daya tampung SLTA (SMU dan SMK) dan Perguruan Tinggi dengan
dilaksanakannya wajib belajar9 tahun, maka jumlah lulusan SLTP akan semakin
meningkat yang akan meumbuhkan kebutuhan yang lebih besar terhadap tersedianya
pendidikan ke SLTA. Hal yang sama berlakunpada perguruan tinggi daya tampung
perguruan tinggi khususnya PTN perlu terus dipacu untuk meningkatkan mutu dan relevansi
pendidikan, (6) peningkatan mutu dan relevansi pendidikan pada semua jalur
perlu terus dilanjutkan mengingat tuntutan sektor-sektor pembangunan dan
masyarakat terhadap pendidikan yang bermutu semakin besar dengan metode
pengajaran yang perlu di tingkatkan engan cara peniingkatan mutu guru perlu
ditangani secara lebih intensif dan pengelolaan sumber daya pendidikan yang
tersedia lebih baik lagi, (7) pemanfaatan sumberdaya pendidikan yang jumlahnya
terbatas perlu dilanjutkan sehingga benar-benar dapat memberikan hasil yang
maksimal terhadap pemerataan kesempatan, peningkatan mutu, (8) pelaksanaan
desentralisai pendidikan sejalan dengan undang-undang No.22/1999 tantang
pemerintahan daerah akan membawa implikai yang lua pada model dan pola
managemen pendidikan. Managemen pendidikan yang selama ini cenderung di ubah
menjadi desentralistik dengan cara menyerahkan sebagian besar penanganan
program-program pendidikan.
CATATAN:
Untuk
bagian Pendidikan Dewasa ini, perkembangan kurikulum begitu pesat. Dalam teori
kurikulum, setiap negara akan mengkaji atau mengevaluasi secara rutin 5 tahun
sekali dan akan mengganti kurikulumnya setiap 10 tahun sekali. Kekurangan
tulisan tersebut yaitu belum memasukan sejarah pada saat pemberlakuan kurikulum
2004, kurikulum 2006 (KTSP), dan kurikulum 2013.
No comments:
Post a Comment