Monday, October 31, 2016

Karl Rogers KREATIVITAS

I maintain that there is a desperate social need for the creative behavior of creative people. ~ Carl Rogers (1954).
In my teaching of the psychology of creativity, I stress two forces that stand between us and a fuller realization of our creative potential. One force is fear and the other is habit. The two share a common deference to social opinion. Creativity demands bold action under uncertainty. There is no guarantee of success. Others may not like what we do when we experiment with divergent behavior. By and large, others prefer us to be predictable because it is convenient to them. To some extent, it is also good for us to be predictable, because we too benefit from mutual trust and efficient interaction. Creative behavior disrupts all that because it involves exploration and experimentation with options of unknown value. There may be profits waiting for us at the end of the road, but we (and our others) can’t be sure. This triggers anxiety and reinforces the retreat into the safe haven of habit.  
I was recently reminded of the play-it-safe heuristic when preparing for a workshop on creativity. The organizers prepared a flyer to announce the event and they included a photo that I had sent them upon request. The photo showed me in profile, enjoying a Chilean sugary treat (a “churro”) while holding it as if it were a cigar. In the editing stage, the organizers asked me to consider “a less informal” photo because the audience might prefer that. The audience was to consist mainly of the parents of young children, and what kind of message would we be sending? Fair enough, I thought, and sent a conventional photo, so conventional in fact, that it was taken by the widow of the Ex-Governor of the State of Rhode Island, a lady who runs a successful photography business in the neighborhood. She took that photo a few years ago when I co-authored a paper published in the American Psychologist, a journal that routinely includes authors’ photos. This indeed is the definition of conventional. The point is that this mini-episode catches the two creativity-limiting forces in the act. The event organizers are worried about (afraid of) the audience and I am worried about (afraid of) the organizer (and perhaps the audience too). We all retreat to the haven of habit and the audience will never know that they missed a cool picture and story – unless I use this story in the workshop, which I probably will.
This anecdote may serve as a prolegomenon to a brief review of Rogers’s (1954) theory of creativity. The words of Carl Rogers (“I maintain”) ring true today. Our creative potentials are not realized, and that is to our personal and society’s detriment. What to do? Rogers, it may be recalled, was a pioneer in clinical and counseling psychology. He developed the theory and practice of client-centered therapy (and social intercourse in general). This is the lens through which he viewed the problem of stunted creativity.
Rogers’s (1954) begins by asserting – rightly so, I believe – that American culture, in spite of its ideological celebration of individualism, is highly conformist. “In the clothes we wear, the food we eat, the books we read [or our not reading at all], and the ideas we hold, there is a strong tendency toward conformity, toward stereotypy” (p. 249). Creativity is one – perhaps the – way to break out of this group mindset. Rogers suggests that the creative process has three elements: [1] It must produce an observable result, which “must be acceptable to some group at some point in time” (p. 250). This point seems self-evident to Rogers because he does not defend it. Yet, as will become evident in a moment, this point actually conflicts with other axioms of Rogers’s theory. [2] The product has to be novel and “this novelty grows out of the unique qualities of the individual in his interaction with the materials of experience” (p. 250). The element of novelty is standard in definitions of creativity. The unique linkage of the person is inspiring, though difficult to test. [3] “There is no fundamental difference in the creative process” (p. 250) across different fields of activity. There is only one general psychology.
The core of Rogers’s argument concerns the question of why humans would want to be creative in the first place. After Rogers’s initial diagnosis that people need to be creative to keep up in a fast-changing world, he adds that they also want to be creative because creativity is the way to realize their potential. Man wants to “become his potentialities” (p. 251). So why doesn’t he? Rogers submits that “the tendency to express and activate all the capacities of the organism [. . .] may become deeply buried under layer after layer of encrusted psychological defenses” (p. 251), which is his way of saying that fear and habit stand in the way. Rogers is careful to point out that lack of creativity is not necessarily a sign of psychopathology but that it can result from rational caution. Although society needs novelty for its own evolution, most individual proposals for creative change are resisted, at least at first.
What then is the incentive to engage in creative activity? Rogers, now generalizing full throttle from his clinical practice, suggests that all people have the capacity to drop their defenses and be open to their own organismic processes. When they are, ideas flow freely, germinate, and blossom into action. In Rogers’s theory and practice, an attentive, empathic, and non-judgmental person can create the conditions that liberate the creative potential. Being non-judgmental, this person (the therapist, counselor, teacher, or swami) evaluates neither the soon-to-be-creative individuals nor the products they bring forth. It is essential that they do the evaluating themselves. “The most fundamental condition of creativity is that the source of evaluative judgment is internal” (p. 254).
This is where Rogers’s theory scrapes along the iceberg. Social evaluation is ubiquitous and always potentially threatening – as Rogers notes early on. Yet, social evaluation is also necessary if a creative proposal is to become a reality. As in his other writings, Rogers navigates within the safe world of his consultation room, where the creation of an accepting atmosphere is entirely up to him. Arguably, this is an excellent setting in which individuals can gain the self-confidence to fully express themselves. What is missing is a view of how they can then transition back into the real world, which can be quite punishing indeed, and remain creative.
I have struggled to convey this dilemma to my students. We read and discuss in the safe haven of the seminar room. When I ask them to go out and perform actions that trigger their fears and violate their habits, they are at their most creative when finding ways not to do these exercises. I log this as a partial victory.

Note. This dilemma is also a dialectic. To be creative, we need social evaluation and we need to overcome it.
Rogers, C. (1954). Toward a theory of creativity. A Review of General Semantics, 11, 249-260.
https://www.psychologytoday.com/blog/one-among-many/201601/mr-rogers-creativity

Sunday, October 30, 2016

OPINI : Kurikulum Baru, Solusi Kegundahan Dualisme Kurikulum



Awal tahun pelajaran 2016/2017 di sekolah telah dimulai. Kepala sekolah, guru, siswa, bahkan orang tua pun ikut sibuk mempersiapkan segalanya. Misalnya, kepala sekolah menngurus rencana jangka pendek dan panjang sekolah, guru mempersiapkan perangkat pembelajaran, sedangkan siswa dan orang tua mempersiapkan sisi teknis, seperti seragam, buku, atau bahkan kemauan untuk kembali bersekolah setelah libur panjang. Sungguh suatu awal yang menyibukkan!

KTSP vs K13
Dari sisi guru, sebagai pendidik yang baik semestinya perlu menyiapkan perangkat pembelajaran, dari mulai silabus, RPP, prota, promes, hingga memikirkan bahan ajarnya. Semuanya tentu menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Namun begitu, keadaan kurikulum di negeri ini sedang berada pada percabangan, terjadi dualisme kurikulum, di satu sisi sekolah tertunjuk (pilot project) sudah menggunakan K13, kurikulum 2013, disisi yang lain sekolah yang tak ditunjuk tetap menggunakan kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Walaupun tujuan KTSP dan K13 mengarah kepada tujuan nasional Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, namun bak suatu organisasi yang memiliki dualisme kepemimpinan akan terjadi kesemrawutan dimana-mana. Contoh nyata di salah satu gugus SD di Purbalingga, ketika ada rapat KKG (Kelompok Kerja Guru) yang membahas tentang perangkat pembelajaran kelas tinggi merasa kebingungan, di satu sisi guru yang menggunakan K13 menggunakan pendekatan tematik dalam hal pengorganisasian isi, sementara KTSP menggunakan pendekatan subject matter (mata pelajaran). Akhirnya, mereka merencanakan secara sendiri-sendiri.
Sementara itu, pengamatan penulis, saat magang di salah satu SD negeri yang menerapkan K13 di Kota Malang, terlihat guru kelas enam berusaha menghabiskan tema-tema yang ada di kelas enam dalam semester 1. Sementara di semester dua, guru-guru sudah sibuk menambal sulam materi-materi yang belum diajarkan atau termuat dalam K13. Menurut beliau, hal tersebut disebabkan untuk mempersiapkan ujian nasional. Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa dualisme kurikulum antara KTSP dan K13, membuat persiapan ujian di tahun ini menjadi lebih sulit.
Kurikulum, merupakan “kitab sucinya” pendidikan. Ketika pendidikan dijalankan dengan nahkoda yang berbeda, tentu benturan-benturan akan terjadi. Kurikulum di Indonesia yang sekarang terjadi dualisme antara KTSP dan K13 ini, sebenarnya sama-sama berbasis pada kompetensi dengan pembelajarannya yang konstruktivistik. Meskipun demikian, dualisme tetaplah dualisme, sesuatu yang dibentuk dengan sudut pandang yang sama tetapi dengan bentuk yang beda tetaplah membingungkan bagi stakeholder yang menggunakannya, terlebih diujung tombaknya yaitu guru. Sungguh, hadirnya kurikulum baru perlu dilakukan.

Kurikulum Baru yang Logis, Sistematis, dan Fungsional
Bukan maksud untuk melanggengkan pendapat yang ada di masyarakat, bahwa “ganti menteri, kurikulum pun berubah”. Namun, memang sudah sewajarnya untuk membuat kurikulum baru yang lebih fungsional, lebih sistematis, lebih logis, dan tidak cacat dasarnya. Ketidaklayakan kurikulum sebelumnya itu, sesuai dengan forum-forum diskusi ilmiah, yang menyatakan bahwa KTSP tidak logis dalam hal proporsi pembagian tugas pengembangan antara pemerintah dan sekolah serta hal-hal esensi lain. Sementara K13 harus dikatakan muncul tiba-tiba dengan banyak ketidaklogisan, contoh kecilnya munculnya kompetensi dasar yang dilakukan setelah buku teks jadi.
Momen perombakan kabinet yang mengganti menteri pendidikan dan kebudayaan, nampaknya memang momen logis untuk membuat kurikulum baru sesuai nawacita dan landasan pembangunan nasional.
Disatu sisi KTSP sudah tak sesuai dengan tantangan zaman, disisi lain K13 banyak masalah yang menghampiri. Harapan baru dari masalah-masalah di atas mulai muncul ketika Kemendikbud akan membuat kurikulum nasional. Adanya kurikulum itu dapat menjadi solusi jangka pendek dari dualisme kurikulum, dan solusi jangka panjang bagi pendidikan yang bermutu di negeri ini. Namun, tetap bahwa persiapan dan pemberlakukan kurikulum nasional itu melalui dasar pijakan yang benar dan tahapan yang matang.
Dari segi dasar pijakan yang benar, kurikulum merupakan suatu sistem yang terkait dan memiliki hubungan yang saling pengaruh-mempengaruhi. Sebagai suatu sistem yang saling terkait, kurikulum memiliki komponen tujuan atau kompetensi, isi, strategi, dan evaluasi yang perlu ditata dengan menggunakan prinsip kelogisan dan kesistematisan. Oleh karena itu, kurikulum baru perlu dibuat dengan dengan urut, mulai dari penentuan tujuan/kompetensi yang akan dicapai, kemudian elaborasi isi/materi, penentuan stateginya, hingga evaluasi.
Dari sisi tahapan yang matang, kurikulum perlu menghindarkan dari kesan terburu-buru. Layaknya suatu rumah yang dibangun dengan pondasi yang kokoh hingga atap yang rapat agar tak bocor, kurikulum pun juga perlu melakukan evaluasi dari dua kurikulum sebelumnya, persiapan sosialisasi, hingga penyiapan sarana prasarana yang memadai. Jangan sampai, tahun ajaran sudah berjalan tetapi buku ajar belum datang. Jangan sampai, tahun ajaran sudah mulai tetapi laboratorium, perpustakaan, dan sarana lain belum memadai. Dan yang lebih penting, jangan sampai tahun ajaran sudah ditapaki tetapi guru belum memahami dan mengerti esensi kurikulum baru beserta strategi-strategi yang melingkupinya. Oleh karena itu, tak cukup asal-asalan membuat kurikulum baru.
Terlepas dari pro dan kontra adanya kurikulum baru, penulis lebih sepakat dengan satu kurikulum. Dualisme kurikulum selalu terjadi kerancuan dan tentu membuat kegundahan hati pemangku pendidikan. Walaupun membuat kurikulum sangatlah rumit dan membutuhkan biaya besar, tetapi investasi besar ini perlu segera dicetuskan. Tetap dengan memperhatikan kelogisan, kesistematisan, dan tahapan yang matang. Dan yang pasti, tak asal jadi, asal berlaku!
Sebagus-bagusnya dokumen kurikulum yang tercetak nantinya, semuanya ada ditangan guru. Gurulah yang akan menerapkannya dalam pembelajaran. Guru yang baik adalah guru yang membuka mata, selalu belajar, dan mau menerima perubahan. Jika guru enggan belajar dan malas mengkaji kurikulum baru itu, maka kurikulum tetap akan menjadi dokumen tanpa makna. Praktik pembelajaran tetap seperti dulu. Keluhan sana dan sini tetap terjadi. Namun, jika guru semangat belajar dan sabar mendidik, generasi emas yang diharapkan akan muncul. Membangun kemajuan Indonesia. Semoga!

N. FIDAYAT
Mahasiswa PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan 
Universitas Negeri Malang

OPINI : Intoleransi, “Buah” Pengabaian Pendidikan Multikultural di Sekolah



 Saat ini masyarakat digemparkan kembali oleh isu intoleransi yang terjadi di Tanjung Balai. Intoleransi memang kerap menjadi masalah di negeri Indonesia ini. Hal itu disebabkan oleh adanya keanekaragaman suku, agama, ras, dan etnis yang kerap terjadi benturan satu sama lain. Benturan-benturan itu memang merupakan suatu keniscayaan bagi manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari adanya interaksi satu sama lain. Namun begitu, jika benturan itu tidak diimbangi dengan sikap toleransi dan cinta damai dalam setiap individu dalam masyarakat maka dapat menjadi konflik. Konflik yang tidak ditangani secara cepat dan tepat, bukan tidak mungkin menjadi penghambat stabilitas nasional atau bahkan menjadi penyebab investor asing untuk berpikir ulang menanamkan sahamnya di Indonesia.
Tentu, kejadian serupa beserta dampak-dampak negatif yang menyertainya tidak diharapkan untuk kembali terulang. Semoga pihak-pihak terkait dapat segera berbenah dan belajar dari hal-hal yang telah terjadi itu. Jangan sampai seperti keledai, yang jatuh di lubang yang sama!
Lembaga Pendidikan sebagai salah satu pihak yang tak lepas dari masyarakat perlu menanggapi isu intoleransi di atas dengan serius, salah satunya sekolah. Sudah tak dapat dipungkiri lagi, sekolah sebagai benteng moralitas bangsa perlu menanamkan nilai-nilai karakter, diantaranya toleransi dan cinta damai. Pengintegrasian nilai-nilai karakter itu merupakan amanat yang tertuang dalam dokumen “Kerangka Acuan Nasional Pendidikan Karakter oleh Kemendiknas 2010”. Dokumen tersebut berisikan pedoman pengintegrasian 18 nilai karakter dalam sistem persekolahan. Jika sekolah menerapkan kedelapanbelas nilai karakter itu dalam pembelajaran dan budaya sekolah, siswa akan dapat menghargai perbedaan dan terjadi peace dalam masyarakat. Penghargaan terhadap perbedaan inilah yang mahal di tengah-tengah masyarakat multukultural di Indonesia.
Namun begitu, walau sudah berjalan 6 tahun di dalam sistem persekolahan, nampaknya acuan pendidikan karakter yang telah dibuat oleh pemerintah itu belum berjalan maksimal. Dalam pembelajaran misalnya, praktik yang ada cenderung overcognitif, mementingkan aspek kognisi (daya pikir) daripada aspek afeksi, konasi, dan pengembangan nilai-nilai karakter. Selain itu, penelitian yang dilakukan penulis juga menunjukkan bahwa kandungan muatan nilai karakter cinta damai dalam buku ajar di sekolah dasar belum terpenuhi. Dengan begitu, tak heran jika masalah kedamaian dan konflik berbau intoleransi selalu mengusik bangsa ini.
Buah memang jatuh tak jauh dari pohonnya. Begitu pula dengan kejadian intoleransi yang ada. Sekolah sebagai lembaga pendidikan perlu bertanggungjawab terhadap outcome yang dihasilkannya, walaupun tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga ini. Namun, penghirauan terhadap penerapan aspek afeksi berupa nilai, norma, dan moral di sekolah menjadi alasan yang kuat kemerosotan moral bangsa. Terlebih lagi pendidikan persekolahan sepertinya masih kurang menerapkan konsep pendidikan multikultural, di tengah-tengah masyarakat indonesia yang madani ini. Misalnya, adanya sekolah favorit, sehingga orang-orang dari kalangan kurang mampu tidak dapat masuk ke sekolah itu. Walaupun sekolah favorit tersebut sudah memberikan kepada siapapun untuk dapat bersekolah disana, namun apalah daya sisi ekonomi menjadi penyebabnya, alhasil hanya orang-orang kaya saja yang dapat mengenyam pendidikan. Penghirauan nilai, norma, dan moral, serta pendekatan pendidikan persekolahan inilah yang menjadi sebab intoleransi kerap terjadi dan subur di negeri ini.
Kembali ke akar masalah. Intoleransi yang ada perlu disikapi oleh sekolah dengan pengintegrasian nilai-nilai karakter dan pendidikan multikultural. Pengintegrasian nilai karakter perlu dilakukan dalam kulturalisasi (custum = kebiasaan) dan proses belajar mengajar. Proses kulturalisasi perlu diintegrasikan dalam kegiatan sehari-hari di sekolah, termasuk dalam pengelolaan anggaran sekolah secara akuntabel dan transparan. Dalam proses belajar mengajarnya perlu dintegrasikan kepada komponen pembelajaran, diantaranya tujuan yang ingin dicapai, bahan atau isi atau materi ajar, strategi dan metode pembelajaran, sumber dan media belajar, pengorganisasian kelas, sarana, dan prasarana, serta penilaian dan tindak lanjut. Dengan begitu, seluruh warga sekolah benar-benar menjadi pribadi yang berkarakter baik, sesuai cita-cita pendidikan.
Sementara itu, pendidikan multikultural merupakan suatu ide, gerakan pembaharuan pendidikan dan proses pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa yang merupakan anggota dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang bermacam-macam itu akan memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi akademis di sekolah (lihat buku Multicultural Education karya James A. Banks). Sebagai suatu ide, sekolah perlu melakukan peningkatan kesadaran tentang karakteristik manusia dan budaya yang beranekaragam. Sementara itu, sebagai suatu gerakan, sekolah harus memasifkan bahwa perbedaan adalah keniscayaan, sehingga kebijakan sekolah tak boleh menyudutkan kepada suatu hal sehingga semua warga sekolah dapat menjalankan budayanya dan juga berprestasi. Dan sebagai suatu proses, sekolah perlu melakukan penyadaran secara masih dan terus-menerus, berproses setapak demi setapak.
Ini merupakan tugas berat dari insan pendidikan. Tetapi tak ada yang tak mungkin selagi masih berusaha. Semoga pendidikan kita tak kembali ke tahun 90-an dengan behaviorismenya, yang hanya mementingkan otak, tanpa nilai dan kesadaran kemultikulturan.

N. FIDAYAT
Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang

OPINI : SERAGAM SEKOLAH SEREMPAK, SESUAIKAH?



Ada hal menarik pada tahun pelajaran 2016/2017 yang telah berlangsung hampir dua pekan ini, yaitu salah satu kabupaten di Jawa Tengah, Purbalingga, membuat terobosan baru dalam hal seragam.  Dinas pendidikan di daerah tersebut membuat suatu kebijakan yang mengatur penambahan seragam sekolah untuk SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu seragam “identitas kabupaten”. Kebijakan tersebut secara eksplisit tertuang dalam surat edaran No. 420/0828 tentang ketentuan pakaian seragam sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mencintai batik sebagai warisan budaya bangsa.
Berdasarkan pengamatan penulis, paling tidak ada 3 tipe sekolah berdasarkan kebijakan seragam baru itu. Pertama, sekolah yang melaksanakan kebijakan tersebut dengan membebaskan siswanya untuk membeli batik sesuka hati. Kedua, sekolah yang melaksanakan kebijakan tersebut dengan telah menentukan corak batik, sehingga siswa cukup membeli di sekolah. Ketiga, sekolah yang belum menerapkan dengan alasan pemakaian batik sudah berlangsung yaitu pada seragam identitas sekolah. Sebagai catatan, pemakaian seragam itu dilakukan hari rabu atau kamis.
Lantas, sudah sesuaikah pelaksanaaan seragam serempak itu? Dari sisi ekonomi, adanya tambahan seragam itu, praktis menambah biaya sekolah yang perlu dikeluarkan oleh orang tua. Sebelum ini setiap orang tua, paling tidak harus menyiapkan 3 seragam baru (seragam OSIS, seragam identitas sekolah, dan seragam pramuka). Setelah kebijakan ini, maka praktis ditambah satu stel seragam baru.
Adanya tambahan seragam ini memunculkan desas-desus di masyarakat, bahwa sekolah tidaklah gratis seperti yang digembar-gemborkan. Seperti diketahui, dana BOS hanya untuk operasionalisasi sekolah dan tak cukup mampu membiayai semua biaya tambahan sekolah, seperti seragam, buku, hingga alat tulis. Dengan demikian, bagi kalangan menengah kebawah kebijakan seragam serempak atau penambahan seragam baru dirasa cukup memberatkan. Lalu salah urus dibagian manakah pendidikan persekolahan kita?

Pro dan Kontra
Bagi sebagian besar kalangan, sekolah sudah identik dengan seragam. Ketika awal tahun pelajaran semuanya sibuk mempersiapkan seragam. Seragam merupakan warisan pendidikan masa lalu yang sudah “mendarah daging”. Seragam serempak selalu diartikan untuk membentuk anak agar tak minder dengan siswa lain dalam hal status sosial. Dengan kata lain, yang kaya atau miskin seragamnya sama.
Di sisi yang lain kita perlu menyadari ketika siswa dibentuk dengan hal-hal yang sama, secara psikologis siswa tak belajar mengenai perbedaan. Padahal, negara Indonesia merupakan negara yang multikultur, berbeda ras, suku, agama, etnis, pendapat, hingga status sosial. Munculnya, intoleransi yang merebak akhir-akhir ini, bukan tidak mungkin merupakan buah dari penyeragaman dalam sistem pendidikan persekolahan kita.
Bandingkan dengan negara-negara yang maju, disana terdapat kebebasan dalam berpakaian ke sekolah, tanpa ada aturan yang ketat. Di Indonesia, malah sebaliknya, siswa harus berpakaian seragam. Bahkan, ada sanksi khusus bagi pelanggar aturan seragam hingga atribut sekolah, yaitu poin pelanggaran, yang dapat membuat mereka dipanggil ke ruang BK.

Behaviorisme vs Konstruktivisme
Membahas mengenai seragam sebagai salah satu lingkungan belajar dan pembelajaran, pandangan tentang penataan lingkungan belajar dan pembelajaran dari teori behaviorisme dan konstruktivisme juga perlu direnungkan. Teori behaviorisme berpijak pada paradigma keteraturan melihat peserta didik sebagai penaat aturan artinya harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ketat. Sementara itu, teori konstruktivisme yang berdasarkan paradigma kesemrawutan memandang bahwa peserta didik harus bebas. (Lihat pidato pengukuhan guru besar Prof. Dr. I Nyoman Sudana Degeng). Sebagai renungan teori behaviorisme dijalankan pada era sebelum 1900-an sedangkan teori konstruktivisme dijalankan pada era 2000-an.
Tentu, jika penyeragaman masih terjadi, maka kita masih ada di era 1900-an dimana semuanya harus serempak dan serba sama. Tak ada kreativitas disitu. Bukankah pendidikan mengharapkan pribadi yang kretaif?
Era sekarang telah berubah. Konstruktivisme menjadi pijakan dalam pendidikan modern. Konstruktivisme memandang peserta didik unik dan berbeda dengan yang lain. Sehingga, pendidikan wajib mengakomodir keunikan itu dengan “membebaskan” siswa, dalam koridor-koridor yang benar.

Tantangan dan Solusi
Memang tidak mudah untuk memulai. Tantangan modern adalah adanya borderless, yang membuat setiap individu dapat interaksi dengan yang jauh sekalipun seperti tanpa sekat. Oleh karena itu, guru-guru modern dituntut untuk membelajarakan pendidikan multikultural, memahamkan sejak awal pada siswa bahwa mereka memiliki karakteristik yang unik dan berbeda sama lain. Dengan keyakinan bahwa, perbedaan yang dimiliki harus disyukuri sebagai anugerah dan bukan malah iri satu sama lain. Seperti halnya warna kulit, orang Indonesia yang berkulit coklat atau sawo matang tak pernah akan berubah menjadi putih seperti orang-orang dari Eropa. Tak perlu disesali dan iri, cukup disyukuri dan menunjukkan keunggulan di bidang lain.
Sistem yang telah dibentuk ini memang sulit untuk diubah secara drastis. Maka penerapan seragam sekolah perlu dikurangi setapak demi setapak, dengan memberikan keleluasaan siswa untuk memakai pakaian sesuai kehendaknya minimal seminggu sekali. Dengan begitu, siswa akan belajar tentang keberagaman, belajar bertoleransi dan memaknai perbedaan.
Sungguh, mengajarkan keberagaman dengan keserempakan adalah berada pada jalur yang tak seirama. Maukah kita mengubahnya? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing.

N. FIDAYAT
Mahasiswa PGSD Universitas Negeri Malang
Asal Purbalingga, Jawa Tengah

Wednesday, October 26, 2016

LANDASAN KURIKULUM



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum sebagai  suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurukulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagai sentra kegiatan pendidikan, maka di dalam penyusunannya memerlukan landasan yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam, karena itu bukan hal yang mustahil jika di berbagai tempat sterilitas selalu menjadi polemik tersendiri tersendiri di dalam proses pengembangan kurikulum (Mohammad Efendi, 2010:39).
Proses pengembangan kurikulum memang merupakan sesuatu yang kompleks, karena tidak hanya menuntut penguasaan kemampuan secara teknis pengembangan berbagai komponen kurikulum dari para pengembang kurikulum, akan tetapi lebih dari itu para pengembang kurikulum harus mampu mengantisipasi berbagai faktor yang berpengaruh yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal pada prinsipnya adalah pengaruh yang melekat pada diri pengembang kurikulum itu sendiri sehingga mampu menjadi bagian dari pandangan kependidikannya (Hasan dalam Mohammad Efendi, 2010:39). Sedangkan pengaruh yang bersifat eksternal, merupakan pengaruh-pengaruh yang datang secara langsung maupun tidak langsung dari luar pengembang kurikulum, misalnya tekanan politik, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kondisi manajerial pendidikan di lapangan, kondisi lingkungan sosial budaya suatu lingkungan tertentu. Hal-hal tersebut mampu menjadi tekanan dalam intervensi terhadap kondisi kurikulum (Mohammad Efendi, 2010:40).
Apapun alasannya bahwa intervensi unsur-unsur internal dan eksternal di dalam pengembangan kurikulum merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari sehingga perlu diperhatikan secara seksama keberadaannya oleh para pengembang kurikulum. Untuk lebih jelasnya beberapa unsur berpengaruh yang dapat dijadikan pondasi utama sebagai dasar perkembangan kurikulum menurut (Mohammad Efendi, 2010:40) antara lain,
a)      Filsafat
Filsafat dalam bahasa Yunani berarti cinta kebijaksanaan, searah dengan perkembangan budaya manusia menjadi landasan yang kuat bagi para ahli filsafat, pendidik, ilmuwan, dan pemikir lainnya. Hal ini didasarkan bahwa filsafat merupakan rujukan dasar dalam pengambilan keputusan terhadap materi yang berhubungan dengan kehidupan manusia. Filsafat memiliki tiga cabang yaitu.
·         Metafisika (theory of reality)
Cabang ini membahas tentang hakekat realita alam semesta termasuk di dalamnya tentang hakekat manusia sebagai subjek pendidikan. Metafisika akan membahas tujuan pendidikan yang hakiki.
·         Epistimologi (theory of knowledge)
Merupakan cabang filsafat yang membahas tentang ilmu pengetahuan, logika formal teoritis dan logika formal praktis. Epistimologi khususnya science of education membahas tujuan analitis operasional sistem pendidikan seperti kepemimpinan, rancangan kurikulum, metode, organisasi, dan politik pendidikan.
·         Aksiologi (theory of moral, theory of value)
Teori ini membahas tentang moral kesusilaan, nilai etika dan estetika. Hal ini relevan dengan pendidikan yang bersifat normatif yang belandaskan nilai-nilai atau norma tertentu dalam masyarakat dan menanamkan tujuan normatif operasional, nilai-nilai spiritual etis dan isi moral pendidikan. Tujuan ini disebut dengan istilah tujuan intermediet (intermediet aims).
Dalam kaitannya dengan perkembangan kurikulum terdapat beberapa kelompok filsafat yang menjadi landasannya, antara lain,
·         Pandangan filsafat idealisme atau perenialisme akan mengembangkan kurikulum dengan tujuan sangat intelektualistis. Penganut pandangan ini mengatakan bahwa wahana pendidikan yang paling tepat adalah dengan cara mempelajari karya besar yang dihasilkan oleh masyarakat. Perenialisme berorientasi pada masyarakat aristocrat agraris yang berkembang di Eropa.
·         Esensialisme berpandangan bahwa kemampuan intelektual seseorang hanya dapat dibangun dari belajar mengenai subjek akademik. Pelajaran fisika, kimia, biologi dan ilmu sosial adalah wahana pendidikan yang paling ampuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Esensialisme yang berkembang di Amerika berorientasi pada masyarakat industri. Menurut pandangan ini, membaca, menulis, dan berhitung merupakan dasar pengetahuan yang harus dikuasai untuk mengembangkan kemampuan intelektual lebih lanjut. Demikian pula terhadap pandangannya terhadap sifat masyarakat yang static, sehingga materi pelajaran sebaiknya dipilih dan ditentukan oleh sekelompok orang ahli, mata pelajaran tersusun secara sistematik dan logis yang diarahkan pada perkembangan kemampuan berpikir (Sukmadinata 1998 dalam Mohammad Efendi, 2010:42). Organisasi kurikulumnya menurut pandangan esensialisme ini harus integrated, correlated, atau bahkan comprehensive problem solving (McNeil, 1977 dalam Hasan, 1993).
·         Aliran filsafat eksperimentalisme berangnggapan bahwa yang terpenting bagi anak didik adalah bagaimana mereka dapat merasakan proses belajar sebagai suatu pengalaman yang nyata. Karena itu, apapun materi yang diorganisasikan dalam kurikulum bukanlah suatu masalah yang prinsipil. Yang terpenting adalah apakah pengalaman tersebut memberi nilai yang bermakna bagi masyarakat dengan lingkungannya.
·         Pandangan filsafat rekonstruksionalisme dalam kurikulum adalah suatu agenda yang mepelajari pengetahuan dan nilai yang dapat digunakan untuk memperbaiki keadaan masyarakat (Hasan, 1993 dalam Mohammad Efendi, 2010:42). Isi kurikulum hendaknya mampu memberikan kepada peserta didik untuk membangun masyarakat demokratis yang ideal, sesuai dengan persepsi dirinya mengenai kehidupan yang demokratis tersebut. Mata pelajaran studi sosial, estetika, matematika, IPA, dan lain-lainnya hendaknya diarahkan terhadap kepedulian utama yaitu memperbaiki kondisi masyarakat, misalnya mengubah budaya lisan ke tulisan sehingga membaca mempunyai nilai yang ekstensif.
·         Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.

b)      Sosial Budaya Masyarakat
Dalam evolusi sejarah kurikulum, unsur sosial-budaya dan masyarakat akan berjalan beriringan. Masyarakat dalam arti sempit adalah sekumpulan individu yang diorganisasi dalam sebuah kelompok yang punya tujuan jelas. Sedangkan budaya sebagai bagian dari kehidupan masyarakat dapat dicirikan sebagai kebiasaan, cita-cita, minat, kepercayaan dan cara berpikir anggota yang bergabung dalam kelompok tersebut. Keterkaitan dan keterpaduan kedua komponen tersebut dapat diartikan, “tanpa budaya bukan masyarakat, atau tanpa masyarakat tidak berbudaya (Smith,1957 dalam Zais, 1976).
Kebudayaan menurut Linton dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori: a) yang bersifat universal (menyangkut nilau, kepercayaan, adat istiadat secara umum), b)yang bersifat khusus (elemen budaya hanya ditemukan pada kelompok masyarakat tertentu, biasanya dikaitkan dengan pekerjaan atau kelas sosial tertentu), c) yang bersifat alternatif (elemen budaya yang menjadi keyakinan melanggar norma budaya yang diterima dalam upaya memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhannya).

c)      Individu (siswa)
Konsepsi individu menurut kaum idealis adalah sosok non material sebagai jiwa atau intelek yang unik. Kaum realis memandang individu sebagai mesin semesta yang terprogram, dan kaum pragmatis berpandangan bahwa ciri kepribadian alam individu yang dapat menujukkan keberadaannya sebagai manusia.
Berdasarkan karakteristik yang nyata pada manusia dan implikasinya terhadap kurikulum, bahwa perkembangan manusia ditandai dengan belajar. Karena kegiatan ini yang membedakan keberadaan manusia setingkat lebih tinggi dari makhluk yang lain. Oleh karena itu tugas kurikulum dalam hal ini adalah membawa manusia dalam arti yang sebenarnya, termasuk diantarnya kritik untuk: a. mengenal masa depan, b. kebutuhan berpikir logis, dan c. dasar penentu yang terkait(Mohammad Efendi2010:44)

d)     Psikologi Belajar
Belajar secara definitif dapat diartikan sebagai suatu perubahan yang relatif permanen dalam kemampuan yang terjadi sebagai hasil dari praktek penguatan, atau dalam pengertian yang lain adalah proses perubahan kecakapan/perilaku yang dikuasai, dan bukan berasal dari penyederhanaan terhadap proses pertumbuhan (Mohammad Efendi, 2010:40).
Pada pengertian yang pertama, mengandung makna bahwa belajar dapat diterapkan di berbagai situasi,termasuk dalam memperoleh ketermpilan. Sedangkan pada pengertian kedua, mengandung makna bahwa perubahan pada kecakapan perilaku manusia itu karena kematangan individu untuk belajar. Teori belajar yang terkenal yang melandasi para ahli untuk bekerja diantaranya: psikologi daya (faculty psychology) dan asosiasi klasikal (classical association).
Menurut psikologi daya bahwa jiwa mempunyai bagian yang berkenaan dengan daya-daya yang berfungsi untuk mengingat, mengamati, berpikir, mengkhayal, menimbang, dan seterusnya yang dapat dikembangkan melalui latihan-latihan. Dalam teori asosiasi dipercayai bahwa aktivitas manusia dibentuk oleh asosiasi stimulus dan respon. Yang menjadi landasan keberhasilannya; a) situasi stimulus, b) respon organisme terhadap situasi, c) hubungan antara stimulus dan respon, teori ini kemudian dikenal dengan  S-R bonds. Teori ini bersifat mekanistik karena menggunakan latihan dan ulangan untuk mengikay stimulus da antara stimulus dan respon, teori ini kemudian dikenal dengan  S-R bonds. Teori ini bersifat mekanistik karena menggunakan latihan dan ulangan untuk mengikat stimulus dan respon.
Sedangkan teori lapangan yang terkenal dengan teori Gestalt yang dikembangkan oleh Mark Wertheimer, Kurt Koffka dan Wolfgang Kohler. Dalam pandangannya mengemukakan bahwa individu merupakan organismik yang berpikir dan bertindak sebagai suatu keseluruhan organ. Dengan kata lain, teori ini lebih mengutamakan keseluruhan daripada bagian-bagiannya.
Ditinjau dari psikologi pendidikan, kesiapan belajar, gaya belajar, dan motivasi belajar perlu dijadikan pertimbangan. Seorang pengembang kurikulum terutama pada tingkat sekolah dasar. Dalam hal ini guru yang sekaligus bertanggungjawab dalam implementasi kurikulum harus mengetahui kesiapan belajar siswa, bagaimana motivasi belajarnya, begitu juga gaya belajarnya. Lebih baik lagi jika guru mampu menyiapkan kegiatan belajar sesuai dengan gaya belajar siswa (Mohammad Efendi,2010:48).

e)      Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perubahan yang terjadi di masyarakat dapat diakibatkan oleh: (1) perubahan berkat hasil penemuan (hasil perkembangan IPTEK); (2) perubahan akibat difusi kebudayaan; (3) perubahan kebudayaan karena cita-cita dan ideology; (4) faktor geografis; (5) pertambahan penduduk.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang saling berhubungan. Pemanfaatan ilmu pengetahuan di sektor kehidupan dinamakan teknologi. Kast dan Rosenweig menyatakan technology is the art utilizing scientific knowledge (Sukmadinata, 1988 dalam Mohammad Efendi, 2010:48)
Ilmu pengetahuan dan teknologi mustahil berkembang tanpa adanya dukungan pendidikan yang baik, begitu juga sebaliknya. Konsep atau teori baru sebagai produk penelitian ilmiah yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara langsung telah dapat menambah perbendaharaan materi yang akan dikomunikasikan dalam pendidikan. Selain itu perkembangan IPTEK mendorong perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat, hal ini berarti akan muncul persoalan-persoalan baru yang menghendaki penyelesaian melalui pengetahuan , kemampuan dan keterampilan baru yang dikembangkan dalam pendidikan.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.

2.2.  Tingkatan dalam Pengembangan Kurikulum SD di Indonesia
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, serta yang terbaru adalah kurikulum 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan Iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Salah satu konsep yang terpenting untuk maju adalah melakukan perubahan- perubahan. Tentu yang kita harapakan adalah perubahan untuk lebih maju yang mana telah belajar dari kesalahan- kesalahan terdahulu dan sebuah perubahan harus juga disertai dengan konsekuensi- konsekuensi yang harus benar- benar dipertimbangkan agar tumbuh kebijaksanaan yang lebih bijaksana.
Berikut ini merupakan tingkatan dalam pengembangan kurikulum di negara Indonesia.
a.       Kurun Waktu 1945 sampai 1968
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran. Lebih populer ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rencana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok, yakni:
1.    Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
2.    Dan garis-garis besar pengajaran.
Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Rencana Pelajaran Terurai 1952.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut rencana pelajaran terurai 1952. "Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran," (Djauzak Ahmad, Dirpendas periode (1991-1995). Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Panca Wardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
b.      Kurun waktu tahun 1968 sampai tahun 1999
1.      Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. "Hanya memuat mata pelajaran pokok saja". Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
2.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Drs Mudjito, Ak.Msi (Direktur Pemb. TK dan SD Depdiknas). yang melatar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi: tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Prinsip- prinsip yang melandasi kurikulum 1975/ 1976 didasarkan atas prinsip- prinsip yaitu,
-       Prinsip berorientasi pada tujuan
Kurikulum 1975 berorientasi pada tujuannya yakni mengingat sangat pentingnya fungsi dan peranan sekolah dalam pembinaan para siswa dan mengingat terbatasnya waktu belajar di sekolah.
-       Perinsip relevansi
Suatu sistem pendidikan hanya akan bermakna apabila kurikulum yang dipergunakan relevan dengan kebutuhan dan tuntutan lapangan kerja.
-       Prinsip efisiensi dan efektifitas
Kurikulum 1975/ 1976 menekankan kepada efisensi dan efektifitas penggunaan dana, daya dan waktu.
-       Prinsip fleksibilitas
Pelaksanaan suatu program hendaknya didasarkan dengan mempertimbangkan faktor- faktor ekosistem dan kemampuan penyediaan fasilitas yang menunjang terlaksananya program.
-       Prinsip berkesinambungan/ kontinuitas
Sesuai dengan tujuan institusional, siap mempersiapkan para siswa untuk berkembang menjadi warga masyarkat, tetapi juga dipersiapkan untuk mampu melanjutkan ke setiap jenjang pendidikan.
-          Prinsip pendidikan seumur hidup
Dalam GBHN telah dirumuskan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup. Pendidikan para siswa tidak cukup hanya di sekolah saja, sekalipun kesempatan belajar yang luas dan penting, melainkan harus dilanjutkan kemasyarakat.
Kurikulum SD 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah dasar yang secara umum mengharapkan lulusannya:
1.      Memiliki sifat-sifat dasar  sebagai warga negara yang baik,
2.      Sehat jasmani dan rohani, dan
3.      Memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang diperlukan untuk:
a.       Melanjutkan pelajaran,
b.      Bekerja di masyarakat, dan
c.       Mengembangkan diri esuai dengan asas pendidikan seumur hidup. (Asep Herry Hernawan, 2011:4.10)
Secara lebih khusus, tujuan pendidikan sekolah dasar adalah agar lulusannya memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Di bidang pengetahuan
a.       Memiliki pengetahuan dasar yang fungsional tentang:
-          Dasar-dasar kewarga negaraan dan perintah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,
-          Agama yang dianut,
-          Bahasa Indonesia dan penggunannya sebagai alat komunikasi,
-          Prinsip-prinsip dasar matematika,
-          Gejala dan peristiwa yang terjadi di sekitarnya
-          Gejala dan peristiwa sosial, baik di masa lampau maupun masa sekarang.
b.      Memiliki pengetahuan dasar tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
c.       Memiliki pengetahuan dasar tentang kesejahteraan keluarga, kependudukan, dan kesehatan.
d.      Memiiki pengetahuan dasar tentang berbagai bidang pekerjaan yang terjadi di masyarakat sekitarnya.
2.      Di bidang keterampilan
a.       Menguasai cara-cara belajar yang baik.
b.      Terampil menggunakan bahasa Indonesia lisan dan tulisan.
c.    Mampu memecahkan masalah sederhana secara sistematis dengan menggunakan prinsip ilmu pengetahuan yang telah diketahuinya.
d.   Mampu bekerja sama dengan orang lain dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat.
e.    Memiiki keterampilan berolahraga.
f.     Terampil sekurang-kurangnya dalam satu abang kesenian.
g.    Memiliki keterampilan dasar dalam segi kesejahteraan keluarga dalam usaha pembinaan kesehatan.
h.    Menguasai sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan khusus sesuai dengan minat dan kebutuhan lingkungannya sebagai bekal untuk mencari nafkah.
3.      Di bidang nilai dan sikap
a.       Menerima dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945
b.      Menerima dan melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME yang dianutnya, serta menghormati ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME yang dianut orang lain.
c.       Mencintai sesama manusia, bangsa, dan lingkungan sekitarnya.
d.      Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa.
e.       Memiiki rasa tanggung jawab.
f.       Dapat menghrgai kebudayaan dan tradisi nasional termasuk bahasa Indonesia.
g.      Percaya pada diri sendiri dan bersikap makarya.
h.      Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
i.        Memiliki kesadaran akan disiplin dan patuh pada peraturan yang berlaku, bebas dan jujur.
j.        Memiliki inisiatif, daya kreatif, sikap kritis, rasiona, dan objektif dalam memecahkan persoalan.
k.      Memiliki sikap hemat dan produktif.
l.        Memiliki minat dan sikap yang positif dan konstruktif tentang olahraga dan hidup sehat.
m.    Menghargai setiap jenis pekerjaan dan prestasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi rendahnya nilai sosial/ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan berjiwa pengabdian masyarakat.
n.      Memiliki kesadaran menghargai waktu. (Asep Herry Hernawan, 2011:4.10-4.12).
3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986. CBSA merupakan suatu proses belajar mengajar yang aktif dan dinamis. Dipandang dari segi peserta didik, maka CBSA adalah proses kegiatan yang dilakukan dalam rangka belajar. Jika dipandang dari sudut guru sebagai fasilitator, maka CBSA merupakan suatu strategi belajar yang direncanakan sedemikian rupa, sehingga proses belajar mengajar yang dilaksanakan menuntut aktifitas dari peserta didik yang dilakukannya secara aktif. Dengan demikian maka proses belajar mengajar dimana peserta didik terlibat secara intelektual-emosional dapat direncanakan guru dalam suatu sistem instruksional yang ekeftif dan efisien, sebagai tujuan pengajaran dapat dicapai lebih baik.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA, yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar yang menyolok, guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA akhirnya banyak bermunculan.
Adapun beberapa kelemahan dari CBSA menurut Oemar Hamalik yaitu,
1.    Tidak menjamin dalam melaksanakan keputusan. Kendatipun telah mencapai persetujuan atau kensekuensi, namun keputusan- keputusan itu belum tentu dapat dilaksanakan.
2.    Diskusi tidak dapat diramalkan. Pada mulanya diskusi diorganisasikan secara baik, tetapi selanjutnya mungkin saja mengarah ketujuan lain, sehingga terjadi free for all.
3.    Memasyarakatkan agar semua memiliki keterampilan berdiskusi yang diperlukan untuk berpartisipasi secara aktif.
4.    Membentuk pengaturan fisik (seperti kursi dan meja) dan jadwal kegiatan secara luas.
5.    Dapat didominasi oleh seorang atau sejumlah siswa sehingga sehingga dia menolak pendapat peserta lain.
6.    Jadi, kelemahan dari CBSA yakni siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan yang bodoh akan ketinggalan.

Selain itu kelebihan dari CBSA yaitu :
1.    Prakarsa siswa dapat lebih dalam kegiatan belajar yang ditunjukkan melalui kebenaran memberikan pendapat.
2.    Keterlibatan siswa di dalam kegiatan- kegiatan belajar yang telah berlangsung yang ditunjukkan dengan peningkatan diri kepada tugas kegiatan.
3.    Peranan guru yang lebih banyak sebagai fasilitator merupakan sisi lain dari pada kadar, sehingga prakarsa serta tanggung jawab siswa atau mahasiswa dalam kegiatan belajar sangat kurang.
4.    Belajar dari pengalaman langsung.
5.    Kualitas interaksi antara siswa, baik intelektual maupun sosial.
Prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam kurikulum seolah dasar 1984 adalah sebagai berikut.
1.      Kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan murid secra individual sesuai minat dan bakatnya serta kebutuhan lingkungan (prinsip relevansi).
2.      Pengembangan kurikuum dilakukan bertahap dan terus-menerus, yaitu dengan jalan mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai untuk mengadakan perbaikan, pemantapan, dan pengembangan lebih lanjut (prinsip kontinuitas).
3.      Kurikulum dikembangkan untuk membuka kemungkinan pelaksanaan pendidikan seumur hidup (prinsip pendidikan seumur hidup).
4.      Kurikulum dikembangkan dengan mepertimbangkan keluwesan program dan pelaksanaannya (prinsip fleksibilitas) (Asep Herry Hernawan, 2011:4.16)

4.      Kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.
Kurikulum pendidikan agama tahun 1994 juga lebih menekankan materi pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar sehingga tingkat kemampuan peserta didik terabaikan. Hal ini kurang sesuai dengan prinsip pendidikan yang menekankan penegembangan pesrta didik lewat fenomena bakat, minat serta dukungan sumber daya lingkungan. Kurun waktu 1999 sampai sekarang.
Kurikulum SD 1994 menerapkan sistem caturwulan yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu (3 caturwulan). Jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun ajaran sekurang-kurangnya 240 hari termasuk di dalamnya waktu untuk penyelenggaraan penilaian hasil belajar. (Asep Herry Hernawan, 2011:4.19)
c.       Kurikulum 2004 (KBK)
Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dan pengembangan pembelajaran.
KBK dapat diarikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performance tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan keberhasilan agar penuh tanggung jawab.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
-          Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
-          Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
-          Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
-          Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”.
KBK juga mengharapkan guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu tidak saja dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap perbaikan pendidikan.
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memilki karakteristik sebagai berikut.
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagamaan.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalan upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus menagandung tiga unsur pokok yakni,
1.      Pemilihan kompetensi yang sesuai.
2.      Spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
3.      Pengembangan pembelajaran.

d.      Kurikulum Tingkatan Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum tingkatan satuan pendidikan (KTSP) merupakan pengembangan yang sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah, daerah, karakteristik sekolah atau sekolah maupun sosisal budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik.
Tujuan KTSP
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP yaitu,
-          Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, pengelolaan dan meberdayakan sumber daya yang tersedia.
-          Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
-          Meningkatkan kompetensi yang sehat satuan pendidikan, tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Adapun karkateristik dan implementasi KTSP yaitu.
-          KTSP merupakan kurikulum operasional yang pengembangannya diserahkan kepada daerah dan satuan pendidikan.
-          Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar profesionalisme tenaga kependidikan serta sistem penilaian.
Berdasarkan dari uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik sebagai berikut.
-          Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah sebagai satuan pendidikan.
-          Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tertinggi.
-          Kepemimpinan yang demokratis dan profesional.
-          Dan tim- kerja yang kompak dan transparan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat mentapkan standar kompetensi dan komptensi dasar, yang mana sekolah, dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilainnya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan Dinas Pendidikan Daerah dan wilayah setempat.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olahraga, agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan kelulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerpan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
Implementasi undang- undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijabarkan kedalam sejumlah peraturan, antara lain peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakannya delapan standar nasional pendidikan, yakni: 1. standar isi, 2. standar proses, 3. standar kompetensi lulusan, 4. standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5. standar sarana prasarana, 6. standar pengelolaan, 7. standar pembiayaan, 8. dan standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005, pemerintah telah mengiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yakni kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan disetiap satuan pendidikan.
Secara substansional, pemberlakuan atau penamaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) lebih kepada pengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP Nomor 19/2005. Akan tetapi esensi isi dan arah pengembangan pemebelajran tetap masih bercirikan tercapainya paket- paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject materi) yaitu,
-           Menekankan pada keterampilan kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
-          Berorientasi pada hasil belajar (learning autcomes) dan keberagamaan.
-          Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
-          Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
-          Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar kalender pendidikan, hingga pada pengembangan silabusnya.
2.3.Inovasi Kurikulum
Inovasi Kurikulum adalah suatu pembaharuan atau gagasan yang diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu sendiri. Tanpa ini bukan hanya pada pengernbangan, melainkan juga terhadap proses pendidikan sebagai implementasi suatu kurikulum menyeluruh, termasuk terhadap penerapan pendidikan agama di SD. Sebagai contoh dari inovasi kurikulum antara lain:
·         Dari sisi bentuk dan organisasi inovasinya berupa perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan dan kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1975 yang disempurnakan dan dengan lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan riasional maka terjadilah perubahan kurikulum pada tahun 1994.
·         Dan sisi psikologi timbul masalah berkenaan dengan pendekatan belajar-mengajar yang bau, maka muncul berbagai inovasi seperti keterampilan proses, CBSA dan belajar tuntas.
·         Dari sisi sosiologis timbul masaah berkenaan dengan tuntutan masyarakat modern yang semakin tinggi dan kompleks sehingga muncu1 inovasi berupa masuknya maka peajaran keterampi1an, adanyal kerja dan gagasan muatan lokal.
·         Dari sisi penyampaian pengajaran, inovasi berupa sistem modul paket untuk pendidikan luar sekolah dan metode SAS (Struktural Analisis Sintesis) untuk belajar membaca Al-Qur’an.
Dalam menyusun dan menetapkan suatu kurikulum tentulah dengan mempertimbangkan dan mempedomani dasar-dasar pengembangan. Dasar-dasar pengembangan kurikulum dimaksud yaitu,
·         Asas filosofis: filsafat dan tujuan pendidikan;
·         Asas psikologis: psikologi be1ajar dan psikologi anak;
·         Asas sosiologis: masyarakat;
·         Asas organisatoris: bentuk dan organisasi kurikulum.
Keempat asas yang menjadi dasar pengembangan kurikulum dapat berkembang atau bahkan berubah sama sekali dan yang demikian itu akan mempengaruhi kurikulum.
Adapun perkembangan dan perubahan yang akhik-akhir ini terjadi dan masalah nasional antara lain:
·         Dari sisi asas filosofis
Filsafat dan tujuan pendidikan timbul masalah, yaitu dengan adanya unsur baru dalam GBHN mengenal tujuan pendidikan nasional, sebagai contoh: pada GBHN 1988 yang dipandang unsur baru. Dalam tujuan pendidikan nasional adalah “meningkatkan kualitas manusia Indonesia”. Kemudian pada tanggal 27 Maret 1989 disahkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal-pasal yang berkenaan dengan peningkatan kualitas antara lain:
-          Pasal 4: Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dam rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemayarakatan dan kebangsaan.
-          Yang menjadi masalah nasional dalam hal pendidikan adalah bagaimana upaya meningkatkan mutu pendidikan dalam kondisi Indonesia seperti sekarang ini berhadapan dengan kondisi dunia yang tengah maju pesat dan di mana kita tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh globalisasi dalam era arus informasi.
·         Dari sisi asas psikologis
Khususnya psikologi belajar dan psikologi anak berkembang beberapa masalah yang pada akhirnya rnenjadi masalah nasional kita pula, antara lain: munculnya sanggahan terhadap pandangan mengenai kemampuan dan hasil belajar murid yang selama ini bahwa pada umumnya kemampuan murid di kelas secara normal berada pada angka rata-rata. Sekelompok kecil murid berada pada posisi kurang; mayoritas pada posisi sedang (kebanyakan atau rata-rata berada pada posisi demikian) dait sekolompok kecil lagi berada pada posisi penguasaan tinggi.
·         Dari sisi asas sosiologis
Dengan perkembangan dan kemauan masyarakat, timbul masalah karena tuntutan kehidupan di zaman modern semakin tinggi dan kompleks. Pertumbuhan dan kemajuan dibidang Iptek menuntuk perubahan organisasi dan sistem kerja di lembaga-lembaga pemerintahan dan swasta.

·         Dari sisi asas organisatoris
Bentuk dan organisasi kurikulum, timbul masalah yaitu dengan tuntutan masyarakat modern yang semakin tinggi tadi, beban materi atau isi kurikulum yang harus diberikan sekolah semaki banyak, hal itu menuntut pemilihan bentuk dari organisasi kurikulum yang Iebih cocok dan luwes.
·         Dari sisi pengalaman empiris
Dengan membanding antara apa yang menjadi cita-cita dari isi kurikulum dengan kenyataan hasil pelaksanaan kurikulum, juga dapat timbul masalah manakala basil pelaksanaan itu masih jauh dari apa yang dicita-citakan tadi. Misalnya saja mengenal cita-cita pemerataan pendidikan masih belum terjangkau sepenuhnya: juga mengenal peningkatan mutu pendidikan walau selalu dicanangkan, namun hasilnya belum memadai.

      i.                   Latar Belakang Inovasi Kurikulum
Dewasa ini kesadaran masyarakat akan pendidikan semakin besar. Banyak masyarakat yang mengeluhkan rendahnya mutu lulusan, sehingga perlu adanya pengembangan, perbaikan kurikulum.
1.      Masalah Relevansi Pendidikan
Suatu lembaga pendidikan tentu mempunyai harapan terhadap lulusannya berkaitan dengan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan sebagai bentuk perubahan perilaku belajar. Tujuan tersebut bisa terwujud jika kurikulum dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntutan kehidupan di zaman yang semakin kompleks ini. Inovasi yang dilakukan pemerintah yaitu dengan menambah muatan lokal dalam pembelajaran seperti tersirat dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0412/U/1987, muatan lokal adalah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan kebutuhan daerah yang perlu dipelajari murid.
2.      Mutu Pendidikan
Masyarakat menganggap lulusan sekolah kurang bermutu. Hal ini harus ditanggapi secara positif dengan melakukan beberapa upaya meningkatkan  mutu lulusan yaitu dengan meningkatkan prestasi belajar, mutu guru dan perbaikan kurikulum, pengadaan buku-buku, sarana dan prasarana pendidikan, perbaikan manajemen, layanan perpustakaan, refungsialisasi supervisi, dan pengawasan pelaksanaan kurikulum. Pemerintah telah menetapkan pendidikan dasar  9 tahun sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan yang diharapkan bisa memberikan bekal kemampuan dasar untuk menjadi warga masyarakat memasuki dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjut.
3.      Masalah efisiensi
Penggunaan tenaga, biaya, waktu seminimal mungkin sangat diperlukan untuk menghasilkan hasil yang maksimal (diharap). Contoh hal-hal yang menunjukkan kurang efisiensinya pendidikan misalnya, banyak waktu terbuang untuk hal-hal yang kurang berkaitan dengan pendidikan (rapat, sertifikasi, dll). Hal tersebut perlu dicarikan alternatif agar waktu belajar tidak terganggu. Perlu diterapkan suatu aturan untuk mengatur  agar tidak terjadi pemborosan tenaga guru, anggaran peralatan, sehingga pendidikan dapat tercapai dengan efisien.
4.      Pemerataan pendidikan
Di Indonesia, masih terdapat banyak anak belum menikmati layanan pendidikan, antara lain, mereka adalah penduduk sulit di jangkau, berpindah-pindah, bermukim di perahu, penduduk berkebudayaan eksklusif dan terasing, penduduk lahir berkelainan. Pemerataan dapat terlaksana bila pendidikan bersifat luwes dan perlunya konsep desentralisasi pendidikan.

        ii.                   Dasar-dasar Inovasi Kurikulum
1.      Struktur Materi
a.       Hubungan vertical
Agar materi pelajaran tidak terjadi perulangan, perbedaan, dan pertentangan, dalam pengajaran perlu dicarikan keterkaitan antara materi yang lebih rendah dengan materi yang lebih tinggi.
b.      Hubungan horizontal
Penyajian materi pelajaran yang sama hendaknya saling berkaitan antara materi-materi pelajaran. Adanya kaitan hubungan horizontal pengajaran akan lebih bermakna dan saling dukung dan tidak terjadi perbadaan dan pertentangan, serta menumbuhkan pengalaman belajar murid yang lebih menyeluruh dan menyatu.
c.       Kriteria struktur materi
Ada tiga kriteria untuk menjaga struktur materi yaitu berkesinambungan, berurutan, keterpaduan. Berkesinambungan menyangkut hubungan vertikal (point a) atau pengulangan. Berurutan berarti mengisyaratkan pengajaran agar tidak terjadi pengulangan yang sama dalam tingkat kesukaran akibatnya terjadi replikasi. Integrasi merupakan usaha terpeliharanya hubungan horizontal (point b) antara materi, pokok bantuan, tema yang di ajarkan pada mata pelajaran terkait.

2.      Inovasi dalam Pendekatan Belajar Mengajar
Keberhasilan dalam belajar tidak hanya sekedar mendengar dan mencatat tapi subyek juga harus melakukan inovasi, antara lain:
a.       Pengalaman belajar
Merupakan hasil daripada sebuah aktivitas belajar murid disekolah. Anak tersebut mampu mengembangkan sendiri materi yang disampaikan oleh guru.
b.      Cara belajar siswa aktif
Sistem pembelajaran saat ini, murid diharapkan berperan aktif  (sebagai subyek). Keaktifan murid meliputi: keaktifan mental yang murid ikut terlibat langsung sehingga mereka akan merasa belajar merupakan suatu kebutuhan, dan keaktifan intelektual yang menjadikan murid termotivasi dalam belajar, serta keaktivan sosial individu yang akan menumbuhkan rasa kebersaman dalam belajar.
c.       Belajar proses
Di sekolah masih banyak ditemui cara belajar verbal yang dalam penguasaan materi dengan menghafal. Padahal, cara ini tidak efektif karena berakibat murid segera lupa pada meteri yang dipelajari. Belajar proses yang dapat mendorong murid dalam memahami materi misalnya: murid dilatih mengobservasi, mengelompokkan, menyimpulkan, dll.
3.      Konsep dalam Organisasi/ Manajemen Kelas
a.       Belajar mandiri
Dalam proses pembelajaran di kelas, guru diharapkan dapat menumbuhkan kreativitas murid dengan menyediakan sarana dan prasarana secara lengkap dan dapat di bentuk kelompok belajar.
b.      Diskusi tanya-jawab
Guru sebagai moderator dalam diskusi, dan murid akan aktif dalam kegiatan tanya-jawab.
c.       Role playing, simulasi, dan bermain
Anak berperan langsung dalam kegiatan dan guru mencarikan solusi bila anak tidak bisa.
4.      Inovasi dalam Sistem Penyampaian
a.       Sistem modul: digunakan dengan tujuan agar siswa terbiasa belajar mandiri, guru hanya berfungsi sebagai pembimbing.
b.      Sistem paket belajar: digunakan untuk siswa (PLS) mempunyai bekal ketrampilan.
5.      Inovasi dalam Sistem Penilaian
a.       Tes non kertas
Penilaian yang dilakukan dengan menilai hasil karya murid, karangan, tes ejaan, tes pidato, tes lisan, sikap perliaku murid melalui pengamatan.


b.      Tes dalam kondisi wajar
Dalam tes ini siswa tidak sadar bahwa dirinya sedang dinilai, missal pengamatan tata bahasa anak waktu mengirim surat.
c.       Take home test
Siswa dapat dites dengan kebebasan membuka kamus, buku, dan boleh dibawa pulang.
d.      Performance
Penilaian performance ini dilakukan dengan cara menilai penampilan siswa saat berbicara di depan kelas atau keberanian menyampaikan pendapatnya.
e.       Portofolio
Penilaian diambil berdasarkan tugas-tugas yang dikerjakan seperti tugas terstruktur.
f.       Rubrik 
     Rubrik merupakan alat penilaian yang bersifat subjektif. Ini adalah satu set kriteria dan standar yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran yang digunakan untuk menilai prestasi pelajar di atas kertas, projek, esay, dan tugas lain.
 


REFERENSI

Dimyati dan Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Efendi, Mohammad. 2010. Pengantar Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar. Malang: PHK S1 PGSD-A Fakultas Ilmu Pendidikan Uiversitas Negeri Malang.
Hernawan, Asep Herry, dan kawan-kawan. 2011. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.. Jakarta: Universitas Terbuka.
Siregar, Eveline dan Nara, Hartini. 2010. Buku Ajar Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : UNJ.
Syaodih Sukmadinata, Nana. 2004. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/08/pengertian-kurikulum (diaksestanggal 04 Februari 2013 pukul 13.21)