I maintain that there is a desperate social need for the creative behavior of creative people. ~ Carl Rogers (1954).
In my teaching of the psychology of creativity, I stress two forces that stand between us and a fuller realization of our creative potential. One force is fear and the other is habit. The two share a common deference to social opinion. Creativity
demands bold action under uncertainty. There is no guarantee of
success. Others may not like what we do when we experiment with
divergent behavior. By and large, others prefer us to be predictable
because it is convenient to them. To some extent, it is also good for us
to be predictable, because we too benefit from mutual trust and
efficient interaction. Creative behavior disrupts all that because it
involves exploration and experimentation with options of unknown value.
There may be profits waiting for us at the end of the road, but we (and
our others) can’t be sure. This triggers anxiety and reinforces the retreat into the safe haven of habit.
I was recently reminded of the play-it-safe heuristic
when preparing for a workshop on creativity. The organizers prepared a
flyer to announce the event and they included a photo that I had sent
them upon request. The photo showed me in profile, enjoying a Chilean
sugary treat (a “churro”) while holding it as if it were a cigar. In the
editing stage, the organizers asked me to consider “a less informal”
photo because the audience might prefer that. The audience was to
consist mainly of the parents
of young children, and what kind of message would we be sending? Fair
enough, I thought, and sent a conventional photo, so conventional in
fact, that it was taken by the widow of the Ex-Governor of the State of
Rhode Island, a lady who runs a successful photography business in the
neighborhood. She took that photo a few years ago when I co-authored a
paper published in the American Psychologist, a journal that
routinely includes authors’ photos. This indeed is the definition of
conventional. The point is that this mini-episode catches the two
creativity-limiting forces in the act. The event organizers are worried
about (afraid of) the audience and I am worried about (afraid of) the
organizer (and perhaps the audience too). We all retreat to the haven of
habit and the audience will never know that they missed a cool picture
and story – unless I use this story in the workshop, which I probably
will.
This anecdote may serve as a prolegomenon to a brief review of
Rogers’s (1954) theory of creativity. The words of Carl Rogers (“I
maintain”) ring true today. Our creative potentials are not realized,
and that is to our personal and society’s detriment. What to do? Rogers,
it may be recalled, was a pioneer in clinical and counseling
psychology. He developed the theory and practice of client-centered therapy (and social intercourse in general). This is the lens through which he viewed the problem of stunted creativity.
Rogers’s (1954) begins by asserting – rightly so, I believe – that
American culture, in spite of its ideological celebration of
individualism, is highly conformist. “In the clothes we wear, the food
we eat, the books we read [or our not reading at all], and the ideas we
hold, there is a strong tendency toward conformity,
toward stereotypy” (p. 249). Creativity is one – perhaps the – way to
break out of this group mindset. Rogers suggests that the creative
process has three elements: [1] It must produce an observable result,
which “must be acceptable to some group at some point in time” (p. 250).
This point seems self-evident to Rogers because he does not defend it.
Yet, as will become evident in a moment, this point actually conflicts
with other axioms of Rogers’s theory. [2] The product has to be novel
and “this novelty grows out of the unique qualities of the individual in
his interaction with the materials of experience” (p. 250). The element
of novelty is standard in definitions of creativity. The unique linkage
of the person is inspiring, though difficult to test. [3] “There is no
fundamental difference in the creative process” (p. 250) across
different fields of activity. There is only one general psychology.
The core of Rogers’s argument concerns the question of why humans
would want to be creative in the first place. After Rogers’s initial
diagnosis that people need to be creative to keep up in a fast-changing
world, he adds that they also want to be creative because creativity is
the way to realize their potential. Man wants to “become his
potentialities” (p. 251). So why doesn’t he? Rogers submits that “the
tendency to express and activate all the capacities of the organism [. .
.] may become deeply buried under layer after layer of encrusted
psychological defenses” (p. 251), which is his way of saying that fear
and habit stand in the way. Rogers is careful to point out that lack of
creativity is not necessarily a sign of psychopathology but that it can
result from rational caution. Although society needs novelty for its own
evolution, most individual proposals for creative change are resisted,
at least at first.
What then is the incentive to engage in creative activity? Rogers,
now generalizing full throttle from his clinical practice, suggests that
all people have the capacity to drop their defenses and be open to
their own organismic processes. When they are, ideas flow freely,
germinate, and blossom into action. In Rogers’s theory and practice, an
attentive, empathic, and non-judgmental person can create the conditions
that liberate the creative potential. Being non-judgmental, this person
(the therapist, counselor, teacher, or swami) evaluates neither the
soon-to-be-creative individuals nor the products they bring forth. It is
essential that they do the evaluating themselves. “The most fundamental
condition of creativity is that the source of evaluative judgment is
internal” (p. 254).
This is where Rogers’s theory scrapes along the iceberg. Social
evaluation is ubiquitous and always potentially threatening – as Rogers
notes early on. Yet, social evaluation is also necessary if a creative
proposal is to become a reality. As in his other writings, Rogers
navigates within the safe world of his consultation room, where the
creation of an accepting atmosphere is entirely up to him. Arguably,
this is an excellent setting in which individuals can gain the self-confidence
to fully express themselves. What is missing is a view of how they can
then transition back into the real world, which can be quite punishing
indeed, and remain creative.
I have struggled to convey this dilemma to my students. We read and
discuss in the safe haven of the seminar room. When I ask them to go out
and perform actions that trigger their fears and violate their habits,
they are at their most creative when finding ways not to do these
exercises. I log this as a partial victory.
Note. This dilemma is also a dialectic. To be creative, we need social evaluation and we need to overcome it.
Rogers, C. (1954). Toward a theory of creativity. A Review of General Semantics, 11, 249-260.
https://www.psychologytoday.com/blog/one-among-many/201601/mr-rogers-creativity
Merupakan Blog yang membahas tentang pendidikan secara umum, dan pendidikan dasar terutama sekolah dasar secara khusus
Monday, October 31, 2016
Sunday, October 30, 2016
OPINI : Kurikulum Baru, Solusi Kegundahan Dualisme Kurikulum
Awal
tahun pelajaran 2016/2017 di sekolah telah dimulai. Kepala sekolah, guru,
siswa, bahkan orang tua pun ikut sibuk mempersiapkan segalanya. Misalnya,
kepala sekolah menngurus rencana jangka pendek dan panjang sekolah, guru
mempersiapkan perangkat pembelajaran, sedangkan siswa dan orang tua
mempersiapkan sisi teknis, seperti seragam, buku, atau bahkan kemauan untuk
kembali bersekolah setelah libur panjang. Sungguh suatu awal yang menyibukkan!
KTSP vs K13
Dari
sisi guru, sebagai pendidik yang baik semestinya perlu menyiapkan perangkat
pembelajaran, dari mulai silabus, RPP, prota, promes, hingga memikirkan bahan
ajarnya. Semuanya tentu menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Namun
begitu, keadaan kurikulum di negeri ini sedang berada pada percabangan, terjadi
dualisme kurikulum, di satu sisi sekolah tertunjuk (pilot project) sudah menggunakan K13, kurikulum 2013, disisi yang
lain sekolah yang tak ditunjuk tetap menggunakan kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan).
Walaupun
tujuan KTSP dan K13 mengarah kepada tujuan nasional Indonesia yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa, namun bak suatu organisasi yang memiliki
dualisme kepemimpinan akan terjadi kesemrawutan dimana-mana. Contoh nyata di
salah satu gugus SD di Purbalingga, ketika ada rapat KKG (Kelompok Kerja Guru)
yang membahas tentang perangkat pembelajaran kelas tinggi merasa kebingungan,
di satu sisi guru yang menggunakan K13 menggunakan pendekatan tematik dalam hal
pengorganisasian isi, sementara KTSP menggunakan pendekatan subject matter (mata pelajaran).
Akhirnya, mereka merencanakan secara sendiri-sendiri.
Sementara
itu, pengamatan penulis, saat magang di salah satu SD negeri yang menerapkan
K13 di Kota Malang, terlihat guru kelas enam berusaha menghabiskan tema-tema
yang ada di kelas enam dalam semester 1. Sementara di semester dua, guru-guru
sudah sibuk menambal sulam materi-materi yang belum diajarkan atau termuat
dalam K13. Menurut beliau, hal tersebut disebabkan untuk mempersiapkan ujian
nasional. Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa dualisme kurikulum antara KTSP dan
K13, membuat persiapan ujian di tahun ini menjadi lebih sulit.
Kurikulum,
merupakan “kitab sucinya” pendidikan. Ketika pendidikan dijalankan dengan
nahkoda yang berbeda, tentu benturan-benturan akan terjadi. Kurikulum di
Indonesia yang sekarang terjadi dualisme antara KTSP dan K13 ini, sebenarnya sama-sama
berbasis pada kompetensi dengan pembelajarannya yang konstruktivistik. Meskipun
demikian, dualisme tetaplah dualisme, sesuatu yang dibentuk dengan sudut
pandang yang sama tetapi dengan bentuk yang beda tetaplah membingungkan bagi stakeholder yang menggunakannya,
terlebih diujung tombaknya yaitu guru. Sungguh, hadirnya kurikulum baru perlu
dilakukan.
Kurikulum Baru yang Logis,
Sistematis, dan Fungsional
Bukan
maksud untuk melanggengkan pendapat yang ada di masyarakat, bahwa “ganti
menteri, kurikulum pun berubah”. Namun, memang sudah sewajarnya untuk membuat
kurikulum baru yang lebih fungsional, lebih sistematis, lebih logis, dan tidak
cacat dasarnya. Ketidaklayakan kurikulum sebelumnya itu, sesuai dengan
forum-forum diskusi ilmiah, yang menyatakan bahwa KTSP tidak logis dalam hal
proporsi pembagian tugas pengembangan antara pemerintah dan sekolah serta
hal-hal esensi lain. Sementara K13 harus dikatakan muncul tiba-tiba dengan banyak
ketidaklogisan, contoh kecilnya munculnya kompetensi dasar yang dilakukan
setelah buku teks jadi.
Momen
perombakan kabinet yang mengganti menteri pendidikan dan kebudayaan, nampaknya
memang momen logis untuk membuat kurikulum baru sesuai nawacita dan landasan
pembangunan nasional.
Disatu
sisi KTSP sudah tak sesuai dengan tantangan zaman, disisi lain K13 banyak
masalah yang menghampiri. Harapan baru dari masalah-masalah di atas mulai muncul
ketika Kemendikbud akan membuat kurikulum nasional. Adanya kurikulum itu dapat
menjadi solusi jangka pendek dari dualisme kurikulum, dan solusi jangka panjang
bagi pendidikan yang bermutu di negeri ini. Namun, tetap bahwa persiapan dan
pemberlakukan kurikulum nasional itu melalui dasar pijakan yang benar dan
tahapan yang matang.
Dari
segi dasar pijakan yang benar, kurikulum merupakan suatu sistem yang terkait
dan memiliki hubungan yang saling pengaruh-mempengaruhi. Sebagai suatu sistem yang
saling terkait, kurikulum memiliki komponen tujuan atau kompetensi, isi,
strategi, dan evaluasi yang perlu ditata dengan menggunakan prinsip kelogisan
dan kesistematisan. Oleh karena itu, kurikulum baru perlu dibuat dengan dengan urut,
mulai dari penentuan tujuan/kompetensi yang akan dicapai, kemudian elaborasi
isi/materi, penentuan stateginya, hingga evaluasi.
Dari
sisi tahapan yang matang, kurikulum perlu menghindarkan dari kesan
terburu-buru. Layaknya suatu rumah yang dibangun dengan pondasi yang kokoh
hingga atap yang rapat agar tak bocor, kurikulum pun juga perlu melakukan evaluasi
dari dua kurikulum sebelumnya, persiapan sosialisasi, hingga penyiapan sarana
prasarana yang memadai. Jangan sampai, tahun ajaran sudah berjalan tetapi buku
ajar belum datang. Jangan sampai, tahun ajaran sudah mulai tetapi laboratorium,
perpustakaan, dan sarana lain belum memadai. Dan yang lebih penting, jangan sampai
tahun ajaran sudah ditapaki tetapi guru belum memahami dan mengerti esensi
kurikulum baru beserta strategi-strategi yang melingkupinya. Oleh karena itu,
tak cukup asal-asalan membuat kurikulum baru.
Terlepas
dari pro dan kontra adanya kurikulum baru, penulis lebih sepakat dengan satu
kurikulum. Dualisme kurikulum selalu terjadi kerancuan dan tentu membuat
kegundahan hati pemangku pendidikan. Walaupun membuat kurikulum sangatlah rumit
dan membutuhkan biaya besar, tetapi investasi besar ini perlu segera dicetuskan.
Tetap dengan memperhatikan kelogisan, kesistematisan, dan tahapan yang matang.
Dan yang pasti, tak asal jadi, asal berlaku!
Sebagus-bagusnya
dokumen kurikulum yang tercetak nantinya, semuanya ada ditangan guru. Gurulah
yang akan menerapkannya dalam pembelajaran. Guru yang baik adalah guru yang
membuka mata, selalu belajar, dan mau menerima perubahan. Jika guru enggan
belajar dan malas mengkaji kurikulum baru itu, maka kurikulum tetap akan
menjadi dokumen tanpa makna. Praktik pembelajaran tetap seperti dulu. Keluhan
sana dan sini tetap terjadi. Namun, jika guru semangat belajar dan sabar
mendidik, generasi emas yang diharapkan akan muncul. Membangun kemajuan
Indonesia. Semoga!
N.
FIDAYAT
Mahasiswa PGSD Fakultas
Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang
OPINI : Intoleransi, “Buah” Pengabaian Pendidikan Multikultural di Sekolah
Saat
ini masyarakat digemparkan kembali oleh isu intoleransi yang terjadi di Tanjung
Balai. Intoleransi memang kerap menjadi masalah di negeri Indonesia ini. Hal itu
disebabkan oleh adanya keanekaragaman suku, agama, ras, dan etnis yang kerap
terjadi benturan satu sama lain. Benturan-benturan itu memang merupakan suatu
keniscayaan bagi manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari adanya
interaksi satu sama lain. Namun begitu, jika benturan itu tidak diimbangi
dengan sikap toleransi dan cinta damai dalam setiap individu dalam masyarakat
maka dapat menjadi konflik. Konflik yang tidak ditangani secara cepat dan
tepat, bukan tidak mungkin menjadi penghambat stabilitas nasional atau bahkan menjadi
penyebab investor asing untuk berpikir ulang menanamkan sahamnya di Indonesia.
Tentu,
kejadian serupa beserta dampak-dampak negatif yang menyertainya tidak
diharapkan untuk kembali terulang. Semoga pihak-pihak terkait dapat segera
berbenah dan belajar dari hal-hal yang telah terjadi itu. Jangan sampai seperti
keledai, yang jatuh di lubang yang sama!
Lembaga
Pendidikan sebagai salah satu pihak yang tak lepas dari masyarakat perlu
menanggapi isu intoleransi di atas dengan serius, salah satunya sekolah. Sudah
tak dapat dipungkiri lagi, sekolah sebagai benteng moralitas bangsa perlu
menanamkan nilai-nilai karakter, diantaranya toleransi dan cinta damai.
Pengintegrasian nilai-nilai karakter itu merupakan amanat yang tertuang dalam
dokumen “Kerangka Acuan Nasional Pendidikan Karakter oleh Kemendiknas 2010”. Dokumen
tersebut berisikan pedoman pengintegrasian 18 nilai karakter dalam sistem
persekolahan. Jika sekolah menerapkan kedelapanbelas nilai karakter itu dalam
pembelajaran dan budaya sekolah, siswa akan dapat menghargai perbedaan dan
terjadi peace dalam masyarakat. Penghargaan terhadap perbedaan inilah yang
mahal di tengah-tengah masyarakat multukultural di Indonesia.
Namun begitu, walau sudah berjalan 6 tahun
di dalam sistem persekolahan, nampaknya acuan pendidikan karakter yang telah
dibuat oleh pemerintah itu belum berjalan maksimal. Dalam pembelajaran
misalnya, praktik yang ada cenderung overcognitif,
mementingkan aspek kognisi (daya pikir) daripada aspek afeksi, konasi, dan
pengembangan nilai-nilai karakter. Selain itu, penelitian yang dilakukan
penulis juga menunjukkan bahwa kandungan muatan nilai karakter cinta damai
dalam buku ajar di sekolah dasar belum terpenuhi. Dengan begitu, tak heran jika
masalah kedamaian dan konflik berbau intoleransi selalu mengusik bangsa ini.
Buah memang jatuh tak jauh dari pohonnya.
Begitu pula dengan kejadian intoleransi yang ada. Sekolah sebagai lembaga
pendidikan perlu bertanggungjawab terhadap outcome
yang dihasilkannya, walaupun tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab
lembaga ini. Namun, penghirauan terhadap penerapan aspek afeksi berupa nilai,
norma, dan moral di sekolah menjadi alasan yang kuat kemerosotan moral bangsa.
Terlebih lagi pendidikan persekolahan sepertinya masih kurang menerapkan konsep
pendidikan multikultural, di tengah-tengah masyarakat indonesia yang madani ini.
Misalnya, adanya sekolah favorit, sehingga orang-orang dari kalangan kurang
mampu tidak dapat masuk ke sekolah itu. Walaupun sekolah favorit tersebut sudah
memberikan kepada siapapun untuk dapat bersekolah disana, namun apalah daya
sisi ekonomi menjadi penyebabnya, alhasil hanya orang-orang kaya saja yang
dapat mengenyam pendidikan. Penghirauan nilai, norma, dan moral, serta
pendekatan pendidikan persekolahan inilah yang menjadi sebab intoleransi kerap
terjadi dan subur di negeri ini.
Kembali ke akar masalah. Intoleransi yang
ada perlu disikapi oleh sekolah dengan pengintegrasian nilai-nilai karakter dan
pendidikan multikultural. Pengintegrasian nilai karakter perlu dilakukan dalam
kulturalisasi (custum = kebiasaan)
dan proses belajar mengajar. Proses kulturalisasi perlu diintegrasikan dalam
kegiatan sehari-hari di sekolah, termasuk dalam pengelolaan anggaran sekolah
secara akuntabel dan transparan. Dalam proses belajar mengajarnya perlu
dintegrasikan kepada komponen pembelajaran, diantaranya tujuan yang ingin dicapai, bahan atau isi atau materi ajar,
strategi dan metode pembelajaran, sumber dan media belajar, pengorganisasian
kelas, sarana, dan prasarana, serta penilaian dan tindak lanjut. Dengan begitu,
seluruh warga sekolah benar-benar menjadi pribadi yang berkarakter baik, sesuai
cita-cita pendidikan.
Sementara itu, pendidikan multikultural
merupakan suatu ide,
gerakan pembaharuan pendidikan dan proses pendidikan yang tujuan
utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik
pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa yang merupakan anggota
dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang bermacam-macam itu akan memiliki
kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi akademis di sekolah (lihat buku Multicultural
Education karya James
A. Banks). Sebagai suatu ide, sekolah perlu melakukan peningkatan kesadaran
tentang karakteristik manusia dan budaya yang beranekaragam. Sementara itu,
sebagai suatu gerakan, sekolah harus memasifkan bahwa perbedaan adalah
keniscayaan, sehingga kebijakan sekolah tak boleh menyudutkan kepada suatu hal
sehingga semua warga sekolah dapat menjalankan budayanya dan juga berprestasi.
Dan sebagai suatu proses, sekolah perlu melakukan penyadaran secara masih dan
terus-menerus, berproses setapak demi setapak.
Ini
merupakan tugas berat dari insan pendidikan. Tetapi tak ada yang tak mungkin
selagi masih berusaha. Semoga pendidikan kita tak kembali ke tahun 90-an dengan
behaviorismenya, yang hanya mementingkan otak, tanpa nilai dan kesadaran
kemultikulturan.
N. FIDAYAT
Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang
OPINI : SERAGAM SEKOLAH SEREMPAK, SESUAIKAH?
Ada
hal menarik pada tahun pelajaran 2016/2017 yang telah berlangsung hampir dua
pekan ini, yaitu salah satu kabupaten di Jawa Tengah, Purbalingga, membuat
terobosan baru dalam hal seragam. Dinas
pendidikan di daerah tersebut membuat suatu kebijakan yang mengatur penambahan
seragam sekolah untuk SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu seragam “identitas
kabupaten”. Kebijakan tersebut secara eksplisit tertuang dalam surat edaran No.
420/0828 tentang ketentuan pakaian seragam sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan
SMK. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mencintai batik sebagai warisan
budaya bangsa.
Berdasarkan
pengamatan penulis, paling tidak ada 3 tipe sekolah berdasarkan kebijakan
seragam baru itu. Pertama, sekolah
yang melaksanakan kebijakan tersebut dengan membebaskan siswanya untuk membeli
batik sesuka hati. Kedua, sekolah
yang melaksanakan kebijakan tersebut dengan telah menentukan corak batik,
sehingga siswa cukup membeli di sekolah. Ketiga,
sekolah yang belum menerapkan dengan alasan pemakaian batik sudah
berlangsung yaitu pada seragam identitas sekolah. Sebagai catatan, pemakaian
seragam itu dilakukan hari rabu atau kamis.
Lantas,
sudah sesuaikah pelaksanaaan seragam serempak itu? Dari sisi ekonomi, adanya
tambahan seragam itu, praktis menambah biaya sekolah yang perlu dikeluarkan
oleh orang tua. Sebelum ini setiap orang tua, paling tidak harus menyiapkan 3
seragam baru (seragam OSIS, seragam identitas sekolah, dan seragam pramuka).
Setelah kebijakan ini, maka praktis ditambah satu stel seragam baru.
Adanya
tambahan seragam ini memunculkan desas-desus di masyarakat, bahwa sekolah tidaklah
gratis seperti yang digembar-gemborkan. Seperti diketahui, dana BOS hanya untuk
operasionalisasi sekolah dan tak cukup mampu membiayai semua biaya tambahan sekolah,
seperti seragam, buku, hingga alat tulis. Dengan demikian, bagi kalangan
menengah kebawah kebijakan seragam serempak atau penambahan seragam baru dirasa
cukup memberatkan. Lalu salah urus dibagian manakah pendidikan persekolahan
kita?
Pro
dan Kontra
Bagi
sebagian besar kalangan, sekolah sudah identik dengan seragam. Ketika awal tahun pelajaran semuanya
sibuk mempersiapkan seragam. Seragam merupakan warisan pendidikan masa lalu
yang sudah “mendarah daging”. Seragam serempak selalu diartikan untuk membentuk
anak agar tak minder dengan siswa
lain dalam hal status sosial. Dengan
kata lain, yang kaya atau miskin seragamnya sama.
Di
sisi yang lain kita perlu menyadari ketika siswa dibentuk dengan hal-hal yang
sama, secara psikologis siswa tak belajar mengenai perbedaan. Padahal, negara
Indonesia merupakan negara yang multikultur, berbeda ras, suku, agama, etnis,
pendapat, hingga status sosial. Munculnya, intoleransi yang merebak akhir-akhir
ini, bukan tidak mungkin merupakan buah dari penyeragaman dalam sistem pendidikan
persekolahan kita.
Bandingkan
dengan negara-negara yang maju, disana terdapat kebebasan dalam berpakaian ke
sekolah, tanpa ada aturan yang ketat. Di Indonesia, malah sebaliknya, siswa harus
berpakaian seragam. Bahkan, ada sanksi khusus bagi pelanggar aturan seragam
hingga atribut sekolah, yaitu poin pelanggaran, yang dapat membuat mereka
dipanggil ke ruang BK.
Behaviorisme
vs Konstruktivisme
Membahas
mengenai seragam sebagai salah satu lingkungan belajar dan pembelajaran,
pandangan tentang penataan lingkungan belajar dan pembelajaran dari teori
behaviorisme dan konstruktivisme juga perlu direnungkan. Teori behaviorisme
berpijak pada paradigma keteraturan melihat peserta didik sebagai penaat aturan
artinya harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ketat. Sementara
itu, teori konstruktivisme yang berdasarkan paradigma kesemrawutan memandang
bahwa peserta didik harus bebas. (Lihat pidato pengukuhan guru besar Prof. Dr.
I Nyoman Sudana Degeng). Sebagai renungan teori behaviorisme dijalankan pada
era sebelum 1900-an sedangkan teori konstruktivisme dijalankan pada era
2000-an.
Tentu,
jika penyeragaman masih terjadi, maka kita masih ada di era 1900-an dimana
semuanya harus serempak dan serba sama. Tak ada kreativitas disitu. Bukankah
pendidikan mengharapkan pribadi yang kretaif?
Era
sekarang telah berubah. Konstruktivisme menjadi pijakan dalam pendidikan
modern. Konstruktivisme memandang peserta didik unik dan berbeda dengan yang
lain. Sehingga, pendidikan wajib mengakomodir keunikan itu dengan “membebaskan”
siswa, dalam koridor-koridor yang benar.
Tantangan
dan Solusi
Memang
tidak mudah untuk memulai. Tantangan modern adalah adanya borderless, yang membuat setiap individu dapat interaksi dengan
yang jauh sekalipun seperti tanpa sekat. Oleh karena itu, guru-guru modern dituntut
untuk membelajarakan pendidikan multikultural, memahamkan sejak awal pada siswa
bahwa mereka memiliki karakteristik yang unik dan berbeda sama lain. Dengan
keyakinan bahwa, perbedaan yang dimiliki harus disyukuri sebagai anugerah dan
bukan malah iri satu sama lain. Seperti halnya warna kulit, orang Indonesia
yang berkulit coklat atau sawo matang tak pernah akan berubah menjadi putih
seperti orang-orang dari Eropa. Tak perlu disesali dan iri, cukup disyukuri dan
menunjukkan keunggulan di bidang lain.
Sistem
yang telah dibentuk ini memang sulit untuk diubah secara drastis. Maka
penerapan seragam sekolah perlu dikurangi setapak demi setapak, dengan
memberikan keleluasaan siswa untuk memakai pakaian sesuai kehendaknya minimal seminggu
sekali. Dengan begitu, siswa akan belajar tentang keberagaman, belajar
bertoleransi dan memaknai perbedaan.
Sungguh,
mengajarkan keberagaman dengan keserempakan adalah berada pada jalur yang tak
seirama. Maukah kita mengubahnya? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing.
N.
FIDAYAT
Mahasiswa PGSD
Universitas Negeri Malang
Asal Purbalingga, Jawa
Tengah
Wednesday, October 26, 2016
LANDASAN KURIKULUM
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki
posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada
kurukulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagai sentra kegiatan pendidikan, maka
di dalam penyusunannya memerlukan landasan yang kuat, melalui pemikiran dan
penelitian secara mendalam, karena itu bukan hal yang mustahil jika di berbagai
tempat sterilitas selalu menjadi polemik tersendiri tersendiri di dalam proses
pengembangan kurikulum (Mohammad
Efendi, 2010:39).
Proses pengembangan kurikulum memang
merupakan sesuatu yang kompleks, karena tidak hanya menuntut penguasaan
kemampuan secara teknis pengembangan berbagai komponen kurikulum dari para
pengembang kurikulum, akan tetapi lebih dari itu para pengembang kurikulum
harus mampu mengantisipasi berbagai faktor yang berpengaruh yaitu faktor
internal dan faktor eksternal.
Faktor internal pada prinsipnya
adalah pengaruh yang melekat pada diri pengembang kurikulum itu sendiri
sehingga mampu menjadi bagian dari pandangan kependidikannya (Hasan dalam Mohammad
Efendi, 2010:39).
Sedangkan pengaruh yang bersifat eksternal, merupakan pengaruh-pengaruh yang
datang secara langsung maupun tidak langsung dari luar pengembang kurikulum,
misalnya tekanan politik, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kondisi
manajerial pendidikan di lapangan, kondisi lingkungan sosial budaya suatu
lingkungan tertentu. Hal-hal tersebut mampu menjadi tekanan dalam intervensi
terhadap kondisi kurikulum (Mohammad Efendi, 2010:40).
Apapun alasannya bahwa intervensi
unsur-unsur internal dan eksternal di dalam pengembangan kurikulum merupakan
suatu hal yang tidak dapat dihindari sehingga perlu diperhatikan secara seksama
keberadaannya oleh para pengembang kurikulum. Untuk lebih jelasnya beberapa
unsur berpengaruh yang dapat dijadikan pondasi utama sebagai dasar perkembangan
kurikulum menurut (Mohammad Efendi, 2010:40) antara lain,
a) Filsafat
Filsafat dalam bahasa Yunani
berarti cinta kebijaksanaan, searah dengan perkembangan budaya manusia menjadi
landasan yang kuat bagi para ahli filsafat, pendidik, ilmuwan, dan pemikir lainnya.
Hal ini didasarkan bahwa filsafat merupakan rujukan dasar dalam pengambilan
keputusan terhadap materi yang berhubungan dengan kehidupan manusia. Filsafat
memiliki tiga cabang yaitu.
·
Metafisika (theory of reality)
Cabang
ini membahas tentang hakekat realita alam semesta termasuk di dalamnya tentang
hakekat manusia sebagai subjek pendidikan. Metafisika akan membahas tujuan
pendidikan yang hakiki.
·
Epistimologi (theory of knowledge)
Merupakan
cabang filsafat yang membahas tentang ilmu pengetahuan, logika formal teoritis
dan logika formal praktis. Epistimologi khususnya science of education membahas tujuan analitis operasional sistem
pendidikan seperti kepemimpinan, rancangan kurikulum, metode, organisasi, dan
politik pendidikan.
·
Aksiologi (theory of moral, theory of
value)
Teori ini
membahas tentang moral kesusilaan, nilai etika dan estetika. Hal ini relevan
dengan pendidikan yang bersifat normatif yang belandaskan nilai-nilai atau
norma tertentu dalam masyarakat dan menanamkan tujuan normatif operasional,
nilai-nilai spiritual etis dan isi moral pendidikan. Tujuan ini disebut dengan
istilah tujuan intermediet (intermediet
aims).
Dalam kaitannya dengan perkembangan
kurikulum terdapat beberapa kelompok filsafat yang menjadi landasannya, antara
lain,
·
Pandangan filsafat idealisme atau
perenialisme akan mengembangkan kurikulum dengan tujuan sangat
intelektualistis. Penganut pandangan ini mengatakan bahwa wahana pendidikan
yang paling tepat adalah dengan cara mempelajari karya besar yang dihasilkan
oleh masyarakat. Perenialisme berorientasi pada masyarakat aristocrat agraris
yang berkembang di Eropa.
·
Esensialisme berpandangan bahwa
kemampuan intelektual seseorang hanya dapat dibangun dari belajar mengenai
subjek akademik. Pelajaran fisika, kimia, biologi dan ilmu sosial adalah wahana
pendidikan yang paling ampuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Esensialisme
yang berkembang di Amerika berorientasi pada masyarakat industri. Menurut
pandangan ini, membaca, menulis, dan berhitung merupakan dasar pengetahuan yang
harus dikuasai untuk mengembangkan kemampuan intelektual lebih lanjut. Demikian
pula terhadap pandangannya terhadap sifat masyarakat yang static, sehingga
materi pelajaran sebaiknya dipilih dan ditentukan oleh sekelompok orang ahli, mata pelajaran tersusun secara
sistematik dan logis yang diarahkan pada perkembangan kemampuan berpikir
(Sukmadinata 1998 dalam Mohammad Efendi, 2010:42). Organisasi kurikulumnya
menurut pandangan esensialisme ini harus integrated, correlated, atau bahkan
comprehensive problem solving (McNeil, 1977 dalam Hasan, 1993).
·
Aliran filsafat eksperimentalisme
berangnggapan bahwa yang terpenting bagi anak didik adalah bagaimana mereka
dapat merasakan proses belajar sebagai suatu pengalaman yang nyata. Karena itu,
apapun materi yang diorganisasikan dalam kurikulum bukanlah suatu masalah yang
prinsipil. Yang terpenting adalah apakah pengalaman tersebut memberi nilai yang
bermakna bagi masyarakat dengan lingkungannya.
·
Pandangan filsafat rekonstruksionalisme
dalam kurikulum adalah suatu agenda yang mepelajari pengetahuan dan nilai yang
dapat digunakan untuk memperbaiki keadaan masyarakat (Hasan, 1993 dalam
Mohammad Efendi, 2010:42). Isi kurikulum hendaknya mampu memberikan kepada
peserta didik untuk membangun masyarakat demokratis yang ideal, sesuai dengan
persepsi dirinya mengenai kehidupan yang demokratis tersebut. Mata pelajaran
studi sosial, estetika, matematika, IPA, dan lain-lainnya hendaknya diarahkan
terhadap kepedulian utama yaitu memperbaiki kondisi masyarakat, misalnya
mengubah budaya lisan ke tulisan sehingga membaca mempunyai nilai yang
ekstensif.
·
Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani
perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar
dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta
didik aktif.
b)
Sosial Budaya Masyarakat
Dalam evolusi sejarah kurikulum, unsur
sosial-budaya dan masyarakat akan berjalan beriringan. Masyarakat dalam arti
sempit adalah sekumpulan individu yang diorganisasi dalam sebuah kelompok yang
punya tujuan jelas. Sedangkan budaya sebagai bagian dari kehidupan masyarakat
dapat dicirikan sebagai kebiasaan, cita-cita, minat, kepercayaan dan cara
berpikir anggota yang bergabung dalam kelompok tersebut. Keterkaitan dan
keterpaduan kedua komponen tersebut dapat diartikan, “tanpa budaya bukan
masyarakat, atau tanpa masyarakat tidak berbudaya (Smith,1957 dalam Zais,
1976).
Kebudayaan menurut Linton dapat diklasifikasikan
menjadi tiga kategori: a) yang bersifat universal (menyangkut nilau,
kepercayaan, adat istiadat secara umum), b)yang bersifat khusus (elemen budaya
hanya ditemukan pada kelompok masyarakat tertentu, biasanya dikaitkan dengan
pekerjaan atau kelas sosial tertentu), c) yang bersifat alternatif (elemen
budaya yang menjadi keyakinan melanggar norma budaya yang diterima dalam upaya
memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhannya).
c) Individu (siswa)
Konsepsi
individu menurut kaum idealis adalah sosok non material sebagai jiwa atau
intelek yang unik. Kaum realis memandang individu sebagai mesin semesta yang
terprogram, dan kaum pragmatis berpandangan bahwa ciri kepribadian alam
individu yang dapat menujukkan keberadaannya sebagai manusia.
Berdasarkan
karakteristik yang nyata pada manusia dan implikasinya terhadap kurikulum,
bahwa perkembangan manusia ditandai dengan belajar. Karena kegiatan ini yang
membedakan keberadaan manusia setingkat lebih tinggi dari makhluk yang lain.
Oleh karena itu tugas kurikulum dalam hal ini adalah membawa manusia dalam arti
yang sebenarnya, termasuk diantarnya kritik untuk: a. mengenal masa depan, b.
kebutuhan berpikir logis, dan c. dasar penentu yang terkait(Mohammad
Efendi2010:44)
d) Psikologi
Belajar
Belajar
secara definitif dapat diartikan sebagai suatu perubahan yang relatif permanen
dalam kemampuan yang terjadi sebagai hasil dari praktek penguatan, atau dalam
pengertian yang lain adalah proses perubahan kecakapan/perilaku yang dikuasai,
dan bukan berasal dari penyederhanaan terhadap proses pertumbuhan (Mohammad Efendi, 2010:40).
Pada pengertian yang pertama, mengandung makna bahwa
belajar dapat diterapkan di berbagai situasi,termasuk dalam memperoleh
ketermpilan. Sedangkan pada pengertian kedua, mengandung makna bahwa perubahan
pada kecakapan perilaku manusia itu karena kematangan individu untuk belajar.
Teori belajar yang terkenal yang melandasi para ahli untuk bekerja diantaranya:
psikologi daya (faculty psychology) dan asosiasi klasikal (classical
association).
Menurut psikologi daya bahwa jiwa mempunyai bagian
yang berkenaan dengan daya-daya yang berfungsi untuk mengingat, mengamati,
berpikir, mengkhayal, menimbang, dan seterusnya yang dapat dikembangkan melalui
latihan-latihan. Dalam teori asosiasi dipercayai bahwa aktivitas manusia
dibentuk oleh asosiasi stimulus dan respon. Yang menjadi landasan
keberhasilannya; a) situasi stimulus, b) respon organisme terhadap situasi, c)
hubungan antara stimulus dan respon, teori ini kemudian dikenal dengan S-R bonds. Teori ini bersifat mekanistik karena
menggunakan latihan dan ulangan untuk mengikay stimulus da antara stimulus dan
respon, teori ini kemudian dikenal dengan
S-R bonds. Teori ini bersifat mekanistik karena menggunakan latihan dan
ulangan untuk mengikat stimulus dan respon.
Sedangkan teori lapangan yang terkenal dengan teori
Gestalt yang dikembangkan oleh Mark Wertheimer, Kurt Koffka dan Wolfgang
Kohler. Dalam pandangannya mengemukakan bahwa individu merupakan organismik
yang berpikir dan bertindak sebagai suatu keseluruhan organ. Dengan kata lain,
teori ini lebih mengutamakan keseluruhan daripada bagian-bagiannya.
Ditinjau dari psikologi pendidikan, kesiapan belajar,
gaya belajar, dan motivasi belajar perlu dijadikan pertimbangan. Seorang
pengembang kurikulum terutama pada tingkat sekolah dasar. Dalam hal ini guru
yang sekaligus bertanggungjawab dalam implementasi kurikulum harus mengetahui
kesiapan belajar siswa, bagaimana motivasi belajarnya, begitu juga gaya
belajarnya. Lebih baik lagi jika guru mampu menyiapkan kegiatan belajar sesuai
dengan gaya belajar siswa (Mohammad Efendi,2010:48).
e) Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Perubahan
yang terjadi di masyarakat dapat diakibatkan oleh: (1) perubahan berkat hasil
penemuan (hasil perkembangan IPTEK); (2) perubahan akibat difusi kebudayaan;
(3) perubahan kebudayaan karena cita-cita dan ideology; (4) faktor geografis;
(5) pertambahan penduduk.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang saling berhubungan.
Pemanfaatan ilmu pengetahuan di sektor kehidupan dinamakan teknologi. Kast dan
Rosenweig menyatakan technology is the
art utilizing scientific knowledge (Sukmadinata, 1988 dalam Mohammad
Efendi, 2010:48)
Ilmu
pengetahuan dan teknologi mustahil berkembang tanpa adanya dukungan pendidikan
yang baik, begitu juga sebaliknya. Konsep atau teori baru sebagai produk
penelitian ilmiah yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara
langsung telah dapat menambah perbendaharaan materi yang akan dikomunikasikan
dalam pendidikan. Selain itu perkembangan IPTEK mendorong perubahan dalam
tatanan kehidupan masyarakat, hal ini berarti akan muncul persoalan-persoalan
baru yang menghendaki penyelesaian melalui pengetahuan , kemampuan dan
keterampilan baru yang dikembangkan dalam pendidikan.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu
merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat
mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup
manusia.
2.2. Tingkatan dalam Pengembangan
Kurikulum SD di Indonesia
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, serta yang terbaru adalah kurikulum
2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan
sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan Iptek dalam masyarakat berbangsa
dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang
sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari
tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Salah satu konsep yang terpenting untuk maju adalah
melakukan perubahan- perubahan. Tentu yang kita harapakan adalah perubahan
untuk lebih maju yang mana telah belajar dari kesalahan- kesalahan terdahulu
dan sebuah perubahan harus juga disertai dengan konsekuensi- konsekuensi yang
harus benar- benar dipertimbangkan agar tumbuh kebijaksanaan yang lebih
bijaksana.
Berikut ini merupakan tingkatan dalam pengembangan
kurikulum di negara Indonesia.
a. Kurun
Waktu 1945 sampai 1968
Kurikulum pertama yang lahir pada masa
kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran. Lebih populer ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan
arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke
kepentingan nasional.
Sedangkan asas pendidikan ditetapkan
Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rencana
Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan
menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya
memuat dua hal pokok, yakni:
1. Daftar
mata pelajaran dan jam pengajarannya,
2. Dan
garis-garis besar pengajaran.
Orientasi
Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang
diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap
kesenian dan pendidikan jasmani. Rencana Pelajaran Terurai 1952.
Kurikulum
ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut rencana pelajaran terurai
1952. "Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu
mata pelajaran," (Djauzak Ahmad, Dirpendas periode (1991-1995). Di
penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum
1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral
(Panca Wardhana). Mata
pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar
lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
b. Kurun
waktu tahun 1968 sampai tahun 1999
1. Kurikulum
1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti
Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama dengan suatu
pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum
1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan
menjadi 9 pokok. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. "Hanya
memuat mata pelajaran pokok saja". Muatan materi pelajaran bersifat
teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan.
2.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar
pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Drs Mudjito, Ak.Msi (Direktur
Pemb. TK dan SD Depdiknas). yang melatar belakangi lahirnya kurikulum ini
adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective)
yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci
dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan
istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan
bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi: tujuan instruksional umum
(TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran,
kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk
menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Prinsip- prinsip yang melandasi kurikulum 1975/ 1976 didasarkan atas prinsip- prinsip yaitu,
Prinsip- prinsip yang melandasi kurikulum 1975/ 1976 didasarkan atas prinsip- prinsip yaitu,
- Prinsip
berorientasi pada tujuan
Kurikulum 1975 berorientasi pada
tujuannya yakni mengingat sangat pentingnya fungsi dan peranan sekolah dalam
pembinaan para siswa dan mengingat terbatasnya waktu belajar di sekolah.
- Perinsip
relevansi
Suatu sistem pendidikan hanya akan
bermakna apabila kurikulum yang dipergunakan relevan dengan kebutuhan dan
tuntutan lapangan kerja.
- Prinsip
efisiensi dan efektifitas
Kurikulum 1975/ 1976 menekankan kepada
efisensi dan efektifitas penggunaan dana, daya dan waktu.
- Prinsip
fleksibilitas
Pelaksanaan suatu program hendaknya
didasarkan dengan mempertimbangkan faktor- faktor ekosistem dan kemampuan
penyediaan fasilitas yang menunjang terlaksananya program.
- Prinsip
berkesinambungan/ kontinuitas
Sesuai dengan tujuan institusional, siap
mempersiapkan para siswa untuk berkembang menjadi warga masyarkat, tetapi juga dipersiapkan
untuk mampu melanjutkan ke setiap jenjang pendidikan.
-
Prinsip pendidikan seumur hidup
Dalam GBHN telah dirumuskan bahwa
pendidikan berlangsung seumur hidup. Pendidikan para siswa tidak cukup hanya di
sekolah saja, sekalipun kesempatan belajar yang luas dan penting, melainkan
harus dilanjutkan kemasyarakat.
Kurikulum SD 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan
pendidikan sekolah dasar yang secara umum mengharapkan lulusannya:
1. Memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik,
2. Sehat
jasmani dan rohani, dan
3. Memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang diperlukan untuk:
a. Melanjutkan
pelajaran,
b. Bekerja
di masyarakat, dan
c. Mengembangkan
diri esuai dengan asas pendidikan seumur hidup. (Asep Herry Hernawan,
2011:4.10)
Secara
lebih khusus, tujuan pendidikan sekolah dasar adalah agar lulusannya memiliki
kemampuan sebagai berikut.
1. Di
bidang pengetahuan
a. Memiliki
pengetahuan dasar yang fungsional tentang:
-
Dasar-dasar kewarga negaraan dan
perintah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,
-
Agama yang dianut,
-
Bahasa Indonesia dan penggunannya
sebagai alat komunikasi,
-
Prinsip-prinsip dasar matematika,
-
Gejala dan peristiwa yang terjadi di
sekitarnya
-
Gejala dan peristiwa sosial, baik di
masa lampau maupun masa sekarang.
b. Memiliki
pengetahuan dasar tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
c. Memiliki
pengetahuan dasar tentang kesejahteraan keluarga, kependudukan, dan kesehatan.
d. Memiiki
pengetahuan dasar tentang berbagai bidang pekerjaan yang terjadi di masyarakat
sekitarnya.
2. Di
bidang keterampilan
a. Menguasai
cara-cara belajar yang baik.
b. Terampil
menggunakan bahasa Indonesia lisan dan tulisan.
c. Mampu
memecahkan masalah sederhana secara sistematis dengan menggunakan prinsip ilmu
pengetahuan yang telah diketahuinya.
d. Mampu
bekerja sama dengan orang lain dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan
masyarakat.
e. Memiiki
keterampilan berolahraga.
f. Terampil
sekurang-kurangnya dalam satu abang kesenian.
g. Memiliki
keterampilan dasar dalam segi kesejahteraan keluarga dalam usaha pembinaan
kesehatan.
h. Menguasai
sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan khusus sesuai dengan minat dan
kebutuhan lingkungannya sebagai bekal untuk mencari nafkah.
3. Di
bidang nilai dan sikap
a. Menerima
dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945
b. Menerima
dan melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME yang
dianutnya, serta menghormati ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME
yang dianut orang lain.
c. Mencintai
sesama manusia, bangsa, dan lingkungan sekitarnya.
d. Memiliki
sikap demokratis dan tenggang rasa.
e. Memiiki
rasa tanggung jawab.
f. Dapat
menghrgai kebudayaan dan tradisi nasional termasuk bahasa Indonesia.
g. Percaya
pada diri sendiri dan bersikap makarya.
h. Memiliki
minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
i.
Memiliki kesadaran akan disiplin dan
patuh pada peraturan yang berlaku, bebas dan jujur.
j.
Memiliki inisiatif, daya kreatif, sikap
kritis, rasiona, dan objektif dalam memecahkan persoalan.
k. Memiliki
sikap hemat dan produktif.
l.
Memiliki minat dan sikap yang positif
dan konstruktif tentang olahraga dan hidup sehat.
m. Menghargai
setiap jenis pekerjaan dan prestasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi
rendahnya nilai sosial/ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan
berjiwa pengabdian masyarakat.
n. Memiliki
kesadaran menghargai waktu. (Asep Herry Hernawan, 2011:4.10-4.12).
3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan
sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,
hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning
(SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah
Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode
1980-1986. CBSA merupakan suatu proses belajar mengajar yang aktif dan dinamis.
Dipandang dari segi peserta didik, maka CBSA adalah proses kegiatan yang
dilakukan dalam rangka belajar. Jika dipandang dari sudut guru sebagai
fasilitator, maka CBSA merupakan suatu strategi belajar yang direncanakan
sedemikian rupa, sehingga proses belajar mengajar yang dilaksanakan menuntut
aktifitas dari peserta didik yang dilakukannya secara aktif. Dengan demikian maka
proses belajar mengajar dimana peserta didik terlibat secara intelektual-emosional
dapat direncanakan guru dalam suatu sistem instruksional yang ekeftif dan
efisien, sebagai tujuan pengajaran dapat dicapai lebih baik.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus
hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan
reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu
menafsirkan CBSA, yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran
siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar yang menyolok, guru tak lagi
mengajar model berceramah. Penolakan CBSA akhirnya banyak bermunculan.
Adapun beberapa kelemahan dari CBSA menurut Oemar
Hamalik yaitu,
1. Tidak
menjamin dalam melaksanakan keputusan. Kendatipun telah mencapai persetujuan
atau kensekuensi, namun keputusan- keputusan itu belum tentu dapat
dilaksanakan.
2. Diskusi
tidak dapat diramalkan. Pada mulanya diskusi diorganisasikan secara baik,
tetapi selanjutnya mungkin saja mengarah ketujuan lain, sehingga terjadi free for all.
3. Memasyarakatkan
agar semua memiliki keterampilan berdiskusi yang diperlukan untuk
berpartisipasi secara aktif.
4. Membentuk
pengaturan fisik (seperti kursi dan meja) dan jadwal kegiatan secara luas.
5. Dapat
didominasi oleh seorang atau sejumlah siswa sehingga sehingga dia menolak
pendapat peserta lain.
6. Jadi,
kelemahan dari CBSA yakni siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan
yang bodoh akan ketinggalan.
Selain
itu kelebihan dari CBSA yaitu :
1. Prakarsa
siswa dapat lebih dalam kegiatan belajar yang ditunjukkan melalui kebenaran
memberikan pendapat.
2. Keterlibatan
siswa di dalam kegiatan- kegiatan belajar yang telah berlangsung yang
ditunjukkan dengan peningkatan diri kepada tugas kegiatan.
3. Peranan
guru yang lebih banyak sebagai fasilitator merupakan sisi lain dari pada kadar,
sehingga prakarsa serta tanggung jawab siswa atau mahasiswa dalam kegiatan
belajar sangat kurang.
4. Belajar
dari pengalaman langsung.
5. Kualitas
interaksi antara siswa, baik intelektual maupun sosial.
Prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam
kurikulum seolah dasar 1984 adalah sebagai berikut.
1. Kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan murid secra individual
sesuai minat dan bakatnya serta kebutuhan lingkungan (prinsip relevansi).
2. Pengembangan
kurikuum dilakukan bertahap dan terus-menerus, yaitu dengan jalan mengadakan
penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai untuk mengadakan perbaikan, pemantapan,
dan pengembangan lebih lanjut (prinsip kontinuitas).
3. Kurikulum
dikembangkan untuk membuka kemungkinan pelaksanaan pendidikan seumur hidup
(prinsip pendidikan seumur hidup).
4. Kurikulum
dikembangkan dengan mepertimbangkan keluwesan program dan pelaksanaannya
(prinsip fleksibilitas) (Asep Herry Hernawan, 2011:4.16)
4. Kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya
untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan
1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga
banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu
berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal
disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah
kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan
kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999.
Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.
Kurikulum pendidikan agama tahun 1994 juga lebih menekankan materi pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar sehingga tingkat kemampuan peserta didik terabaikan. Hal ini kurang sesuai dengan prinsip pendidikan yang menekankan penegembangan pesrta didik lewat fenomena bakat, minat serta dukungan sumber daya lingkungan. Kurun waktu 1999 sampai sekarang.
Kurikulum pendidikan agama tahun 1994 juga lebih menekankan materi pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar sehingga tingkat kemampuan peserta didik terabaikan. Hal ini kurang sesuai dengan prinsip pendidikan yang menekankan penegembangan pesrta didik lewat fenomena bakat, minat serta dukungan sumber daya lingkungan. Kurun waktu 1999 sampai sekarang.
Kurikulum SD 1994 menerapkan sistem caturwulan yang
membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu (3
caturwulan). Jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun ajaran
sekurang-kurangnya 240 hari termasuk di dalamnya waktu untuk penyelenggaraan
penilaian hasil belajar. (Asep Herry Hernawan, 2011:4.19)
c. Kurikulum
2004 (KBK)
Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum
2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program
pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan
kompetensi yang sesuai spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk
menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dan pengembangan pembelajaran.
KBK dapat diarikan sebagai suatu konsep kurikulum
yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performance tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan keberhasilan agar penuh tanggung jawab.
KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan keberhasilan agar penuh tanggung jawab.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
-
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar
(learning outcomes) dan keberagaman.
-
Kegiatan pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi
juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
-
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur
kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi
menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
-
Pernyataan hasil belajar ditetapkan
untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar
adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu
lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar
mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan
kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil
belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk
menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai
hasil belajar yang diharapkan?”.
KBK
juga mengharapkan guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan
kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian,
konsep ini tentu tidak saja dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan
semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan
terhadap perbaikan pendidikan.
Depdiknas
(2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memilki karakteristik
sebagai berikut.
1. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagamaan.
3. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
5. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalan upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Suatu
program pendidikan berbasis kompetensi harus menagandung tiga unsur pokok
yakni,
1. Pemilihan
kompetensi yang sesuai.
2. Spesifikasi
indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian
kompetensi.
3. Pengembangan
pembelajaran.
d. Kurikulum
Tingkatan Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum tingkatan satuan pendidikan (KTSP)
merupakan pengembangan yang sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah,
daerah, karakteristik sekolah atau sekolah maupun sosisal budaya masyarakat
setempat dan karakteristik peserta didik.
Tujuan KTSP
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP yaitu,
-
Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, pengelolaan
dan meberdayakan sumber daya yang tersedia.
-
Meningkatkan kepedulian warga sekolah
dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan
bersama.
-
Meningkatkan kompetensi yang sehat
satuan pendidikan, tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Adapun
karkateristik dan implementasi KTSP yaitu.
-
KTSP merupakan kurikulum operasional
yang pengembangannya diserahkan kepada daerah dan satuan pendidikan.
-
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara
lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja,
proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar profesionalisme tenaga
kependidikan serta sistem penilaian.
Berdasarkan
dari uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik sebagai berikut.
-
Pemberian otonomi yang luas kepada
sekolah sebagai satuan pendidikan.
-
Partisipasi masyarakat dan orang tua
yang tertinggi.
-
Kepemimpinan yang demokratis dan
profesional.
-
Dan tim- kerja yang kompak dan
transparan.
Pada
kurikulum 2006, pemerintah pusat mentapkan
standar kompetensi dan komptensi dasar, yang mana sekolah, dalam hal ini guru,
dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilainnya sesuai
dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata
pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di
bawah binaan dan pemantauan Dinas Pendidikan Daerah dan wilayah setempat.
Pendidikan
nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan
mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan
pendidikan diwujudkan dalam program belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan
diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia seutuhnya melalui olah
hati, olah pikir, olah rasa dan olahraga, agar memiliki daya saing dalam
menghadapi tantangan global. Relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan
kelulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang berbasis potensi sumber
daya alam Indonesia. Peningkatan efisensi manajemen pendidikan dilakukan
melalui penerpan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan
pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
Implementasi
undang- undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
dijabarkan kedalam sejumlah peraturan, antara lain peraturan pemerintah nomor
19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Peraturan pemerintah ini
memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakannya delapan standar
nasional pendidikan, yakni: 1. standar isi, 2. standar proses, 3. standar
kompetensi lulusan, 4. standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5. standar
sarana prasarana, 6. standar pengelolaan, 7. standar pembiayaan, 8. dan standar
penilaian pendidikan.
Kurikulum
dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan
terbitnya peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005, pemerintah telah mengiring
pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum
tingkat satuan pendidikan, yakni kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan disetiap satuan pendidikan.
Secara
substansional, pemberlakuan atau penamaan kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP) lebih kepada pengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP Nomor 19/2005.
Akan tetapi esensi isi dan arah pengembangan pemebelajran tetap masih
bercirikan tercapainya paket- paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya
sebuah subject materi) yaitu,
-
Menekankan pada keterampilan kompetensi siswa
baik secara individual maupun klasikal.
-
Berorientasi pada hasil belajar
(learning autcomes) dan keberagamaan.
-
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
-
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi
juga sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
-
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat
perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh
menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar kalender pendidikan,
hingga pada pengembangan silabusnya.
2.3.Inovasi
Kurikulum
Inovasi Kurikulum adalah suatu pembaharuan atau
gagasan yang diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu sendiri. Tanpa
ini bukan hanya pada pengernbangan, melainkan juga terhadap proses pendidikan
sebagai implementasi suatu kurikulum menyeluruh, termasuk terhadap penerapan
pendidikan agama di SD. Sebagai contoh dari inovasi kurikulum antara lain:
·
Dari sisi bentuk dan organisasi inovasinya
berupa perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan dan kurikulum
1975 menjadi kurikulum 1975 yang disempurnakan dan dengan lahirnya
Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan riasional maka
terjadilah perubahan kurikulum pada tahun 1994.
·
Dan sisi psikologi timbul masalah
berkenaan dengan pendekatan belajar-mengajar yang bau, maka muncul berbagai
inovasi seperti keterampilan proses, CBSA dan belajar tuntas.
·
Dari sisi sosiologis timbul masaah
berkenaan dengan tuntutan masyarakat modern yang semakin tinggi dan kompleks
sehingga muncu1 inovasi berupa masuknya maka peajaran keterampi1an, adanyal
kerja dan gagasan muatan lokal.
·
Dari sisi penyampaian pengajaran,
inovasi berupa sistem modul paket untuk pendidikan luar sekolah dan metode SAS
(Struktural Analisis Sintesis) untuk belajar membaca Al-Qur’an.
Dalam menyusun dan menetapkan suatu
kurikulum tentulah dengan mempertimbangkan dan mempedomani dasar-dasar
pengembangan. Dasar-dasar pengembangan kurikulum dimaksud yaitu,
·
Asas filosofis: filsafat dan tujuan
pendidikan;
·
Asas psikologis: psikologi be1ajar dan
psikologi anak;
·
Asas sosiologis: masyarakat;
·
Asas organisatoris: bentuk dan
organisasi kurikulum.
Keempat asas yang menjadi dasar pengembangan
kurikulum dapat berkembang atau bahkan berubah sama sekali dan yang demikian
itu akan mempengaruhi kurikulum.
Adapun perkembangan dan perubahan yang akhik-akhir
ini terjadi dan masalah nasional antara lain:
·
Dari sisi asas filosofis
Filsafat
dan tujuan pendidikan timbul masalah, yaitu dengan adanya unsur baru dalam GBHN
mengenal tujuan pendidikan nasional, sebagai contoh: pada GBHN 1988 yang
dipandang unsur baru. Dalam tujuan pendidikan nasional adalah “meningkatkan
kualitas manusia Indonesia”. Kemudian pada tanggal 27 Maret 1989 disahkan Undang-Undang
No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal-pasal yang berkenaan
dengan peningkatan kualitas antara lain:
-
Pasal 4: Pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dam rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemayarakatan dan kebangsaan.
-
Yang menjadi masalah nasional dalam hal
pendidikan adalah bagaimana upaya meningkatkan mutu pendidikan dalam kondisi
Indonesia seperti sekarang ini berhadapan dengan kondisi dunia yang tengah maju
pesat dan di mana kita tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh globalisasi
dalam era arus informasi.
·
Dari sisi asas psikologis
Khususnya
psikologi belajar dan psikologi anak berkembang beberapa masalah yang pada
akhirnya rnenjadi masalah nasional kita pula, antara lain: munculnya sanggahan
terhadap pandangan mengenai kemampuan dan hasil belajar murid yang selama ini
bahwa pada umumnya kemampuan murid di kelas secara normal berada pada angka
rata-rata. Sekelompok kecil murid berada pada posisi kurang; mayoritas pada
posisi sedang (kebanyakan atau rata-rata berada pada posisi demikian) dait
sekolompok kecil lagi berada pada posisi penguasaan tinggi.
·
Dari sisi asas sosiologis
Dengan
perkembangan dan kemauan masyarakat, timbul masalah karena tuntutan kehidupan
di zaman modern semakin tinggi dan kompleks. Pertumbuhan dan kemajuan dibidang
Iptek menuntuk perubahan organisasi dan sistem kerja di lembaga-lembaga
pemerintahan dan swasta.
·
Dari sisi asas organisatoris
Bentuk
dan organisasi kurikulum, timbul masalah yaitu dengan tuntutan masyarakat
modern yang semakin tinggi tadi, beban materi atau isi kurikulum yang harus diberikan
sekolah semaki banyak, hal itu menuntut pemilihan bentuk dari organisasi
kurikulum yang Iebih cocok dan luwes.
·
Dari sisi pengalaman empiris
Dengan
membanding antara apa yang menjadi cita-cita dari isi kurikulum dengan
kenyataan hasil pelaksanaan kurikulum, juga dapat timbul masalah manakala basil
pelaksanaan itu masih jauh dari apa yang dicita-citakan tadi. Misalnya saja
mengenal cita-cita pemerataan pendidikan masih belum terjangkau sepenuhnya:
juga mengenal peningkatan mutu pendidikan walau selalu dicanangkan, namun
hasilnya belum memadai.
i.
Latar
Belakang
Inovasi
Kurikulum
Dewasa ini kesadaran masyarakat
akan pendidikan semakin besar. Banyak masyarakat yang mengeluhkan rendahnya
mutu lulusan, sehingga perlu adanya pengembangan, perbaikan kurikulum.
1. Masalah
Relevansi Pendidikan
Suatu lembaga pendidikan tentu mempunyai harapan
terhadap lulusannya berkaitan dengan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan
sebagai bentuk perubahan perilaku belajar. Tujuan tersebut bisa terwujud jika
kurikulum dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntutan kehidupan di zaman yang
semakin kompleks ini. Inovasi yang dilakukan pemerintah yaitu dengan menambah
muatan lokal dalam pembelajaran seperti tersirat dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0412/U/1987, muatan lokal adalah program
pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam,
sosial, budaya, dan kebutuhan daerah yang perlu dipelajari murid.
2. Mutu
Pendidikan
Masyarakat menganggap lulusan sekolah kurang
bermutu. Hal ini harus ditanggapi secara positif dengan melakukan beberapa
upaya meningkatkan mutu lulusan yaitu
dengan meningkatkan prestasi belajar, mutu guru dan perbaikan kurikulum,
pengadaan buku-buku, sarana dan prasarana pendidikan, perbaikan manajemen,
layanan perpustakaan, refungsialisasi supervisi, dan pengawasan pelaksanaan
kurikulum. Pemerintah telah menetapkan pendidikan dasar 9 tahun sebagai salah satu solusi dalam
meningkatkan mutu pendidikan yang diharapkan bisa memberikan bekal kemampuan
dasar untuk menjadi warga masyarakat memasuki dunia kerja atau mengikuti
pendidikan lanjut.
3. Masalah
efisiensi
Penggunaan tenaga, biaya, waktu seminimal mungkin
sangat diperlukan untuk menghasilkan hasil yang maksimal (diharap). Contoh
hal-hal yang menunjukkan kurang efisiensinya pendidikan misalnya, banyak waktu
terbuang untuk hal-hal yang kurang berkaitan dengan pendidikan (rapat,
sertifikasi, dll). Hal tersebut perlu dicarikan alternatif agar waktu belajar
tidak terganggu. Perlu diterapkan suatu aturan untuk mengatur agar tidak terjadi pemborosan tenaga guru,
anggaran peralatan, sehingga pendidikan dapat tercapai dengan efisien.
4. Pemerataan
pendidikan
Di Indonesia, masih terdapat banyak anak belum
menikmati layanan pendidikan, antara lain, mereka adalah penduduk sulit di
jangkau, berpindah-pindah, bermukim di perahu, penduduk berkebudayaan eksklusif
dan terasing, penduduk lahir berkelainan. Pemerataan dapat terlaksana bila
pendidikan bersifat luwes dan perlunya konsep desentralisasi pendidikan.
ii.
Dasar-dasar Inovasi Kurikulum
1. Struktur
Materi
a. Hubungan
vertical
Agar
materi pelajaran tidak terjadi perulangan, perbedaan, dan pertentangan, dalam
pengajaran perlu dicarikan keterkaitan antara materi yang lebih rendah dengan
materi yang lebih tinggi.
b. Hubungan
horizontal
Penyajian
materi pelajaran yang sama hendaknya saling berkaitan antara materi-materi
pelajaran. Adanya kaitan hubungan horizontal pengajaran akan lebih bermakna dan
saling dukung dan tidak terjadi perbadaan dan pertentangan, serta menumbuhkan
pengalaman belajar murid yang lebih menyeluruh dan menyatu.
c. Kriteria
struktur materi
Ada
tiga kriteria untuk menjaga struktur materi yaitu berkesinambungan, berurutan,
keterpaduan. Berkesinambungan menyangkut hubungan vertikal (point a) atau pengulangan.
Berurutan berarti mengisyaratkan pengajaran agar tidak terjadi pengulangan yang
sama dalam tingkat kesukaran akibatnya terjadi replikasi. Integrasi merupakan
usaha terpeliharanya hubungan horizontal (point b) antara materi, pokok
bantuan, tema yang di ajarkan pada mata pelajaran terkait.
2. Inovasi
dalam Pendekatan Belajar Mengajar
Keberhasilan dalam belajar tidak hanya sekedar
mendengar dan mencatat tapi subyek juga harus melakukan inovasi, antara lain:
a. Pengalaman
belajar
Merupakan
hasil daripada sebuah aktivitas belajar murid disekolah. Anak tersebut mampu
mengembangkan sendiri materi yang disampaikan oleh guru.
b. Cara
belajar siswa aktif
Sistem
pembelajaran saat ini, murid diharapkan berperan aktif (sebagai subyek). Keaktifan murid meliputi:
keaktifan mental yang murid ikut terlibat langsung sehingga mereka akan merasa
belajar merupakan suatu kebutuhan, dan keaktifan intelektual yang menjadikan
murid termotivasi dalam belajar, serta keaktivan sosial individu yang akan
menumbuhkan rasa kebersaman dalam belajar.
c. Belajar
proses
Di
sekolah masih banyak ditemui cara belajar verbal yang dalam penguasaan materi
dengan menghafal. Padahal, cara ini tidak efektif karena berakibat murid segera
lupa pada meteri yang dipelajari. Belajar proses yang dapat mendorong murid
dalam memahami materi misalnya: murid dilatih mengobservasi, mengelompokkan,
menyimpulkan, dll.
3. Konsep
dalam Organisasi/ Manajemen Kelas
a. Belajar
mandiri
Dalam
proses pembelajaran di kelas, guru diharapkan dapat menumbuhkan kreativitas murid
dengan menyediakan sarana dan prasarana secara lengkap dan dapat di bentuk
kelompok belajar.
b. Diskusi
tanya-jawab
Guru
sebagai moderator dalam diskusi, dan murid akan aktif dalam kegiatan
tanya-jawab.
c. Role
playing, simulasi, dan bermain
Anak
berperan langsung dalam kegiatan dan guru mencarikan solusi bila anak tidak
bisa.
4. Inovasi
dalam Sistem Penyampaian
a. Sistem
modul: digunakan dengan tujuan agar siswa terbiasa belajar mandiri, guru hanya
berfungsi sebagai pembimbing.
b. Sistem
paket belajar: digunakan untuk siswa (PLS) mempunyai bekal ketrampilan.
5. Inovasi
dalam Sistem Penilaian
a. Tes
non kertas
Penilaian
yang dilakukan dengan menilai hasil karya murid, karangan, tes ejaan, tes
pidato, tes lisan, sikap perliaku murid melalui pengamatan.
b. Tes
dalam kondisi wajar
Dalam
tes ini siswa tidak sadar bahwa dirinya sedang dinilai, missal pengamatan tata
bahasa anak waktu mengirim surat.
c. Take
home test
Siswa
dapat dites dengan kebebasan membuka kamus, buku, dan boleh dibawa pulang.
d. Performance
Penilaian
performance ini dilakukan dengan cara menilai penampilan siswa saat berbicara
di depan kelas atau keberanian menyampaikan pendapatnya.
e. Portofolio
Penilaian
diambil berdasarkan tugas-tugas yang dikerjakan seperti tugas terstruktur.
f. Rubrik
Rubrik merupakan alat
penilaian yang bersifat subjektif. Ini adalah satu set kriteria dan standar
yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran yang digunakan untuk menilai prestasi
pelajar di atas kertas, projek, esay, dan tugas lain.
REFERENSI
Dimyati dan
Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Efendi,
Mohammad. 2010. Pengantar Pengembangan
Kurikulum Sekolah Dasar. Malang: PHK S1 PGSD-A Fakultas Ilmu Pendidikan
Uiversitas Negeri Malang.
Hernawan,
Asep Herry, dan kawan-kawan. 2011. Pengembangan
Kurikulum dan Pembelajaran.. Jakarta: Universitas Terbuka.
Siregar,
Eveline dan Nara, Hartini. 2010. Buku Ajar Teori Belajar dan Pembelajaran.
Jakarta : UNJ.
Syaodih
Sukmadinata, Nana. 2004. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/08/pengertian-kurikulum
(diaksestanggal 04 Februari 2013 pukul 13.21)
http://destalyana.blogspot.com/2007/09/beberapa-pengertian-kurikulum.html
(diaksestanggal 04 Februari 2013 pukul 13.52)
http://sadidadalila.wordpress.com/2010/11/30/pengertian-kurikulum-sistem-landasan-dan-prinsip-pengembangannya/
(diaksestanggal 04 Februari 2013 pukul 14.18)
http://www.masbied.com/2010/02/20/pengembangan-dan-inovasi-kurikulum/#more-2314
(diakses tanggal 12 Februari 2013 pukul 23.23)
http://zulharman79.wordpress.com/2007/08/04/evaluasi-kurikulum-pengertian-kepentingan-dan-masalah-yang-dihadapi/
(diaksestanggal 11 Februari 2013 pukul 19.33)
Subscribe to:
Posts (Atom)